Isi Artikel |
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mengusulkan perubahan target produksi minyak siap jual atau lifting dalam APBN Perubahan 2016, dari 830.000 barrel per hari menjadi 810.000 barrel per hari. Selain itu, harga jual minyak Indonesia atau Indonesia crude price juga direvisi dari 50 dollar AS per barrel menjadi 40 dollar AS per barrel.
Revisi itu disepakati dalam rapat kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Komisi VII DPR, Rabu (8/6), di Jakarta. Rapat dipimpin Ketua Komisi VII Fadel Muhammad serta dihadiri Menteri ESDM Sudirman Said, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto, dan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi.
Menurut Sudirman, perubahan target lifting minyak didasari pelambatan ekonomi dunia dan harga minyak dunia yang masih di level 50 dollar AS per barrel. Situasi ini membuat sejumlah perusahaan migas di Indonesia menahan laju produksinya.
"Sampai akhir tahun ini, kami perkirakan sebagian produsen minyak di dalam negeri menahan laju produksi minyak karena faktor harga minyak mentah yang belum membaik," katanya.
Kendati ada perubahan target lifting minyak tahun ini, pemerintah tidak merevisi target lifting gas yang sebesar 1,115 juta barrel setara minyak per hari dalam APBN 2016. Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan dengan realisasi lifting gas tahun lalu, yakni 1,195 juta barrel setara minyak per hari.
Usulan pemerintah mengenai revisi target lifting minyak ditanggapi beragam oleh anggota Komisi VII. Sebagian anggota Komisi VII meyakini, lifting minyak bisa ditingkatkan ke angka 820.000 barrel per hari mengingat produksi minyak Blok Cepu belum mencapai puncaknya, yaitu 165.000 barrel per hari. Saat ini, produksi minyak blok tersebut 163.900 barrel per hari.
"Selain Blok Cepu belum mencapai produksi puncaknya, sejumlah produsen lain, seperti Chevron Pacific Indonesia, masih ada peluang untuk menaikkan produksinya," kata anggota Komisi VII dari Partai Hanura, Inas Nasrullah Zubir.
Sementara itu, anggota Komisi VII dari Partai Gerindra, Harry Poernomo, pesimistis dengan target lifting minyak tahun ini. Berkaca dari target-target sebelumnya, kata dia, pemerintah tidak pernah mampu merealisasikan target lifting yang sudah ditetapkan dalam APBN. Tahun lalu, realisasi lifting minyak hanya 777.600 barrel per hari atau di bawah target yang ditetapkan dalam APBN 2015 yang sebesar 825.000 barrel per hari.
"Saya menyerahkan kepada pemerintah berapa kemampuan lifting sesungguhnya. Sebab, dalam kurun 10 tahun terakhir, target lifting yang ditetapkan dalam APBN selalu tak pernah tercapai," ujar Harry. (APO)
|