Judul | KPU dan Bawaslu Dituntut lebih intensif Berkolaborasi |
Tanggal | 03 Oktober 2024 |
Surat Kabar | Media Indonesia |
Halaman | - |
Kata Kunci | Adopsi |
AKD |
- Komisi II - Badan Legislasi |
Isi Artikel |
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (kiri) menyambut Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (kanan)(MI/Susanto) Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Annisa Alfath menyebut bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), harus lebih intens untuk berkolaborasi terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Menurut dia, penggunaan Sirekap mesti lebih maksimal dibandingkan pada pilpres yang lalu, sehingga semakin memudahkan untuk memantau pelaksanaan di tingkat provinsi, kabupaten/kota. Untuk bisa meningkatkan kepercayaan atau legitimasi dari publik, KPU dan Bawaslu perlu bekerja sesuai dengan prinsip pemilu yang berintegritas, sehingga hasilnya nanti dipercaya semua pihak Persiapan itu di antaranya adalah penyajian data yang akurat, penggunaan informasi dan teknologi (IT) yang benar, serta sumber daya manusia yang menjalankannya berkualitas, sehingga sistem itu benar-benar tidak akan menimbulkan masalah ke depannya.(Ant/P-2) |
Kembali ke sebelumnya |