Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Menkominfo Instruksikan Jaga Ruang Digital Kondusif Agar Pilkada 2024 Damai
Tanggal 03 Oktober 2024
Surat Kabar Media Indonesia
Halaman -
Kata Kunci Pengawasan
AKD - Komisi II
Isi Artikel

Menkominfo Instruksikan Jaga Ruang Digital Kondusif Agar Pilkada 2024 Damai

Menkominfo Budi Arie Setiadi (kedua dari kiri) saat Deklarasi Pilkada Damai 2024 dan Antihoaks di Media Center, Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (3/10).(MI/HO)

MENTERI Komunikasi dan Informatikan (MenkominfoBudi Arie Setiadi mengajak penyelenggara platform digital dan media sosial di Indonesia bekerja sama menjaga ruang digital selama masa kampanye Pilkada serentak 2024.

Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024. Pilkada serentak tahun ini akan berlangsung di 545 daerah, yang terdiri dari 37 provinsi serta 508 kabupaten dan kota.

"Mari kita saling bahu-membahu mewujudkan Pilkada yang kondusif, aman, dan damai, demi mewujudkan demokrasi yang bermakna dan berkualitas," ungkap Budi Arie dalam Deklarasi Pilkada Damai 2024 dan Antihoaks di Media Center, Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (3/10).

 

Menurut Menkominfo, masa kampanye menjadi momentum penting dalam menjaga dan merawat ruang digital agar tetap demokratis, kondusif, serta penuh kegembiraan. 

"Masa pelaksanaan kampanye telah dimulai sejak Rabu (25/9) hingga Sabtu (23/11). Perlu kita ingat bersama, bahwa perhatian warga dunia sedang terarah pada demokrasi kita," jelasnya.

Budi Arie menekankan kampaye Pilkada Damai 2024, merupakan bagian dari peningkatan literasi demokrasi, literasi politik, dan literasi digital masyarakat.

Baca juga : Bawaslu Tegaskan Kampanye Kotak Kosong Tidak Boleh Pakai Fasilitas Negara

"Dengan menjunjung tinggi semangat Pilkada Damai 2024, baik di ruang fisik maupun ruang digital," tandasnya.

Deklarasi mencakup tiga komitmen dalam mewujdukan Pilkada Damai 2024, yang mencakup komitmen penuh untuk mengkampanyekan, dan menjaga ruang digital yang kondusif, dan damai sepanjang perhelatan Pilkada 2024.

“Selanjutnya komitmen penuh untuk secara tegas memberantas segala bentuk konten negatif di internet, yang melanggar peraturan perundang-undangan, terutama perang terhadap hoaks terkait Pilkada,” jelas Budi Arie. 

Menurut Menkominfo, deklarasi juga mencakup upaya  membuka ruang kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama maupun tokoh masyarakat, media, akademisi, organisasi masyarakat sipil, komunitas, pegiat media sosial, dan elemen masyarakat lainnya untuk mewujudkan Pilkada Damai 2024 secara kolaboratif. 

Dalam konferensi pers, Menkominfo Budi Arie Setiadi bersama Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Totok Hariyono, Perwakilan Komisi Pemilihan Umum, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Hokky Situngkir dan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Prabu Revolusi membacakan Deklarasi Pilkada Damai 2024. 

Deklarasi juga perwakilan penyelenggara platform digital di Indonesia, antara lain Meta (meliputi Facebook, Instagram, Whatsapp, Threads), Google (meliputi Google dan Youtube), Tiktok, Snackvideo, Telegram, dan Line. (Z-1)

  Kembali ke sebelumnya