Judul | Komisi III Terima Audiensi Hakim yang Cuti Bersama Minta Kenaikan Gaji Besok |
Tanggal | 08 Oktober 2024 |
Surat Kabar | Detik.com |
Halaman | 1 |
Kata Kunci | |
AKD |
- Komisi III |
Isi Artikel |
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Rumondang/detikcom) Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Komisi III DPR RI akan melakukan audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia besok. Hal ini menindaklanjuti aspirasi para hakim yang menyangkut kesejahteraan. "Nah besok itu misalnya kita bersama kawan-kawan kita akan menerima audiensi dari ikatan hakim yang akan memberikan atau mengajukan aspirasi mereka terhadap kesejahteraan dan lain-lain," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2024). Ia mengatakan, sebelum alat kelengkapan dewan (AKD) terbentuk, DPR RI akan melakukan sejumlah rapat konsultasi dengan kementerian. Dasco menegaskan rapat audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia akan dipimpin oleh pimpinan DPR RI.
"Dan kemudian ada juga beberapa rapat- rapat konsultasi dengan kementerian. Jadi itu tetap jalan. Langsung dipimpin oleh para pimpinan DPR," katanya. Berdasarkan agenda yang diterima, rapat audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia bakal digelar di ruang Komisi III DPR RI. Rapat dengar pendapat umum (RDPU) ini disebut sesuai dengan atensi Wakil Ketua DPR RI Dasco. Diketahui, ribuan hakim di Indonesia menyerukan cuti massal mulai 7 hingga 11 Oktober 2024. Hal ini dipicu oleh gaji dan tunjangan yang menurut mereka tidak sesuai. Gerakan ini bertema 'Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia'. Aksi itu akan terpusat di Jakarta. Lembaga atau tokoh terkait juga akan diajak diskusi oleh para hakim nantinya. Keresahan ini katanya sudah terbendung sejak lama. Ada 11 data yang dipaparkannya, yakni gaji dan tunjangan yang tidak memadai, inflasi yang terus meningkat, tunjangan kinerja hilang sejak 2012, tunjangan kemahalan yang tidak merata, beban kerja dan jumlah hakim yang tidak proporsional, kesehatan mental, harapan hidup hakim menurun, rumah dinas, serta fasilitas transportasi yang tidak memadai. "Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia ini akan dilaksanakan secara serentak oleh ribuan hakim mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024. Sebagian dari kami juga akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi simbolik sebagai bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan dan independensi hakim yang telah terabaikan selama bertahun-tahun," ujar juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid, dalam keterangan yang diterima, Jumat (27/9). "Akibat tunjangan yang tidak mengalami penyesuaian selama 12 tahun, kini banyak hakim yang tidak mampu membawa keluarganya ke daerah penempatan kerja. Jika harus membawa seluruh anggota keluarga, hakim memerlukan biaya yang cukup besar, yang tidak dapat ditanggung dengan penghasilan mereka saat ini," tambahnya. (dwr/yld) |
Kembali ke sebelumnya |