Judul | Pemerintah Dorong Pengembangan Usaha Mikro dalam 10 Tahun Terakhir |
Tanggal | 09 Oktober 2024 |
Surat Kabar | Media Indonesia |
Halaman | - |
Kata Kunci | |
AKD |
- Komisi VI |
Isi Artikel | Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyampaikan capaian kinerja 10 tahun program strategis pengembangan usaha mikro di Indonesia. Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius mengatakan pihaknya terus mendorong pertumbuhan bisnis usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang telah berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Dukungan pun diberikan mulai dari kemudahan akses permodalan, pemasaran, legalitas hingga pemanfaatan teknologi. “Walaupun skala usahanya kecil, tetapi kontribusinya cukup besar bagi perekonomian. Usaha mikro juga melakukan penyerapan tenaga kerja, dan berperan dalam ekonomi digital yang cukup besar,” ucap Yulius dalam keterangan resmi, Rabu (9/10). Transformasi usaha mikro menjadi penting karena secara jumlah, sektor tersebut memiliki porsi hingga 99%, atau yang terbesar dalam struktur pelaku usaha nasional. “Kondisi ini berimbas pada belum optimalnya kemampuan beradaptasi dan daya saingnya dalam dinamika lingkungan bisnis dan perubahan teknologi yang cepat,” jelas Yulius. Untuk itu, Kemenkop UKM selama 10 tahun terakhir menggencarkan berbagai program atau kegiatan strategis untuk mengakselerasi transformasi usaha mikro agar naik kelas. Yulius merinci sejumlah program yang telah dilakukan di antaranya dukungan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Bagi UMKM, melalui penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). BPUM, telah tersalurkan kepada 24,8 juta usaha mikro dengan nilai total bantuan sebesar Rp44,16 triliun. BPUM sendiri merupakan salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bertujuan agar pelaku usaha mikro tetap dapat bertahan di tengah pandemic covid-19.
Tercatat, penyaluran BPUM di tahun 2020 mencapai 12 juta pelaku UMi (Usaha Mikro), dengan nilai bantuan Rp28,8 triliun. Di tahun 2021 sebanyak 12,8 juta pelaku UMi, dengan nilai bantuan Rp15,3 triliun. Selanjutnya, realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2015-30 September 2024 (triwulan III-2024) sebesar Rp1.793 triliun kepada 48 juta debitur UMKM (SIKP, 2024). “KUR menawarkan suku bunga yang rendah dan syarat yang lebih mudah, sehingga pelaku usaha dapat memanfaatkan kredit tersebut untuk pengembangan usaha, peningkatan produksi, dan penciptaan lapangan kerja,” cetus Yulius. Yulius juga menyebutkan, beberapa hasil monitoring dan evaluasi hasil KUR pada 2023 yaitu, sebesar 93 persen debitur KUR digunakan untuk modal kerja, 6 persen digunakan untuk investasi, dan 1% digunakan untuk keperluan lainnya. “Dari sebanyak 894 debitur KUR Skema Mikro dan Super Mikro, terdapat sebanyak 16 persen atau sebanyak 144 orang, dikenakan agunan tambahan untuk pinjaman KUR di bawah Rp100 juta,” paparnya.
|
Kembali ke sebelumnya |