Judul | Tingkatkan Digitalisasi untuk Akselerasi Pertumbuhan Sektor UMKM Nasional |
Tanggal | 09 Oktober 2024 |
Surat Kabar | Media Indonesia |
Halaman | - |
Kata Kunci | |
AKD |
- Komisi VI |
Isi Artikel | DORONG peningkatan kualitas ekosistem digital yang mampu mendorong pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai bagian dari upaya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Siaran pers Kementerian Keuangan menyebutkan peningkatan jumlah UMKM yang bertransformasi digital merupakan fondasi bagi Indonesia untuk mengoptimalkan potensi ekonomi digital di tanah air. Berdasarkan catatan itu potensi peningkatan nilai ekonomi digital Indonesia diprediksi mencapai 8 kali lipat dalam kurun waktu 10 tahun mendatang atau mencapai Rp4.531 triliun pada 2030. Namun, hal itu harus disertai perluasan akses pasar, peningkatan kualitas SDM untuk peningkatan manajemen, kualitas, dan kuantitas produksi. Menurut Lestari, sejumlah catatan tersebut harus menjadi perhatian para pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya untuk merealisasikan setiap potensi yang diperkirakan. Upaya untuk meningkatkan jumlah UMKM yang memanfaatkan teknologi digital dalam menjalankan usahanya, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus secara konsisten dilakukan agar mencapai pertumbuhan yang siginifikan. Semakin signifikan jumlah pelaku UMKM nasional yang bertransformasi digital, tambah Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah, kesempatan untuk mewujudkan nilai ekonomi digital nasional mencapai Rp4.531 triliun semakin besar. Karena itu, jelas Rerie, sejumlah persyaratan untuk mendorong sektor UMKM secara signifikan memanfaatkan digitalisasi, harus segera direalisasikan. Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah mampu merealisasikan setiap potensi yang dimiliki negeri ini, termasuk dari sektor UMKM, untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat. (Z-2) |
Kembali ke sebelumnya |