Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Peneliti BRIN Bagikan Kiat Memilih Pemimpin dalam Pilkada Era Digital, Apa Saja?
Tanggal 09 Oktober 2024
Surat Kabar Koran Tempo
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Komisi II
Isi Artikel

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo menyebutkan ada tiga kiat (tip) yang bisa dijadikan bahan referensi bagi masyarakat untuk memilih calon pemimpin dalam pemilihan kepala daerah atau pilkada pada era digital saat ini.

Pertama atau yang paling utama, kata dia, adalah memperhatikan rekam jejak calon pemimpin yang akan dipilih, sehingga diharapkan nanti para pemilih yang ada di daerah masing-masing tidak asal memilih pemimpin.

“Hal itu terkait pula dengan kapabilitas, kompetensi, dan juga pengalaman sebelumnya yang itu tentu sangat berguna untuk pemerintahan ke depan,” kata Wasisto di Jakarta pada Senin, 7 Oktober 2024.

Wasisto menyebutkan jejak digital adalah hal kedua yang harus dilihat oleh para pemilik suara sebelum memilih calon pemimpin. Sebab, dalam kemajuan teknologi saat ini, jejak digital bisa menjadi preferensi alternatif atau kemungkinan prioritas atau kecenderungan yang kadang sangat menentukan.

“Sangat penting melihat rekam jejak digital masa lalu bagi calon pemimpin, sehingga pemilik suara memiliki gambaran tentang cara berpikir dan kegiatan apa saja yang pernah dilakukan oleh orang yang akan dipilih nanti,” ujar dia.

Ketiga, kata dia, adalah kedekatan calon dalam pilkada dengan masyarakat. Dia menuturkan poin ketiga itu juga faktor penting, khususnya bagi para pemilih pemula atau anak muda.

Kemiripan latar belakang seperti pekerjaan, aktivitas sosial dan media sosial, serta lainnya akan menandakan adanya hubungan emosional tidak langsung, hubungan kekerabatan atau hubungan lain yang bisa membuat pemilik suara merasa terwakili.

“Jadi memang inilah yang saya pikir bagi daerah mana pun secara umum menjadi faktor yang paling determinan atau menentukan,” tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan terdapat 1.553 pasangan calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan hal tersebut merupakan rekapitulasi data usai penetapan pasangan calon kepala daerah dilakukan KPU masing-masing wilayah pada Ahad, 22 September 2024.

“Dari total 1.561 pasangan calon yang mendaftar ke KPU, baik di tingkat provinsi, kemudian ke kabupaten/kota. KPU, baik tingkat provinsi, kabupaten-kota, telah menetapkan 1.553 pasangan calon,” kata Mellaz di Jakarta, Senin, 23 September 2024.

  Kembali ke sebelumnya