Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Buntut Penggeledahan KLHK Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit, Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Saksi
Tanggal 09 Oktober 2024
Surat Kabar Kompas
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Komisi IV
Isi Artikel

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan sawit secara ilegal tahun 2005 hingga 2024. Pemeriksaan saksi merupakan tindak lanjut dari penggeledahan yang dilakukan Kejagung di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Kamis (3/10/2024) lalu. "Penyidik Kejagung sedang menjadwal pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan korupsi tata kelola perkebunan sawit secara ilegal tahun 2005 hingga 2024," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).
 

Namun, Harli belum dapat merinci di mana lokasi perkebunan yang terindikasi berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola tersebut.  Harli mengatakan, hal teknisnya sejauh ini masih dalam penyidikan Jampidsus.

"Itu (lokasi perkebunan sawit) penyidik yang paham, bagian dari substansi penyidikan, kita belum ada info," ucap dia.  Harli sebelumnya menekankan bahwa Kejagung saat ini sedang fokus kepada pemeriksaan saksi-saksi. Ia juga belum merinci terkait kerugian negara akibat perbuatan tersebut. "Nanti ahli yang hitung, fokusnya masih mau periksa saksi-saksi dulu," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/10/2024). Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di Kantor KLHK pekan lalu.

Penggeledahan yang berlangsung pada 09.00-23.00 WIB ini dilakukan terkait dugaan pengelolaan perkebunan kelapa sawit secara ilegal di kawasan hutan dari 2005 hingga 2024. Kejagung menggeledah beberapa ruangan di KLHK, meliputi Sekretariat Jenderal, Satlakwasdal, Direktorat yang menangani PNBP, serta Pelepasan Kawasan Hutan, Penegakan Hukum, dan Biro Hukum. Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil menyita empat kotak dokumen dan barang bukti elektronik terkait pelepasan kawasan hutan. Adapun proses penggeledahan berlangsung lancar tanpa hambatan, dan pihak KLHK bersikap kooperatif.
 

  Kembali ke sebelumnya