Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul KPK Lakukan OTT dan Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Korupsi, Ini Profil Paman Birin
Tanggal 10 Oktober 2024
Surat Kabar Koran Tempo
Halaman 1
Kata Kunci
AKD - Komisi III
Isi Artikel

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

Iklan

TEMPO.COJakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kalimantan Selatan pada 6 Oktober 2024, mulai pukul 6.30 hingga 21.00 WITA.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh pejabat negara atau pihak yang mewakili mereka di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam anggaran tahun 2024–2025.

"Diamankan di Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan dan Gedung Merah Putih KPK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Beberapa tersangka dan saksi yang diperiksa antara lain Yulianti Erlynah (YUL), Kabid Cipta Karya PUPR Kalsel sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Sugeng Wahyudi (YUD), seorang pihak swasta; MHD, sopir YUL; Andi Susanto (AND), pihak swasta; ARS, staf Cipta Karya Kalsel; BYG, sopir SOL; Ahmad (AMD), yang bertugas mengumpulkan uang/fee untuk Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB); dan Ahmad Solhan (SOL), Kepala Dinas PUPR Kalsel.

Menurut Ghufron, penyidik KPK juga memeriksa beberapa pihak lain yang terlibat dalam pemberian dan penerimaan fee sebesar 2,5 persen untuk PPK/Dinas PU Cipta Karya (CK) Kalsel dan fee 5 persen untuk SHB.

Profil Sahbirin Noor

Sahbirin Noor telah menjabat sebagai Gubernur Kalsel selama dua periode. Ia mulai memimpin provinsi ini sejak 2016, bersama dengan Rudy Resnawan sebagai wakilnya hingga 2021. Pada periode kedua, dari 2021 hingga 2024, ia berpasangan dengan Muhidin.

Dilansir dari kalselprov.go.id, Sahbirin lahir di Banjarmasin pada 12 November 1967. Ia menikah dengan Raudatul Jannah, dan pasangan ini dikaruniai tiga anak, yaitu Sandi Fitrian Noor, Noor Azizah Zaimah, dan Noor Azkya Alimma.

Pendidikan dasar Sahbirin dimulai di MI TPI Budi Mulia Banjarmasin, yang ia selesaikan pada tahun 1982. Ia kemudian melanjutkan ke SMPN 10 Banjarmasin dan SMAN 5 Banjarmasin.

Iklan

 Scroll Untuk Melanjutkan 

Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Sahbirin memperoleh gelar sarjana dari Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjary, Banjarmasin pada tahun 1995. Ia kemudian melanjutkan ke jenjang magister di Universitas Putra Bangsa, Surabaya dan menyelesaikannya pada tahun 2005. Perjalanan akademiknya berlanjut hingga ia meraih gelar doktor dari Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin pada tahun 2021.

Dilansir dari antikorupsi.org, sebelum terjun ke dunia politik, paman pengusaha Haji Isam ini memulai kariernya sebagai birokrat di pemerintahan daerah Kalimantan Selatan. Ia pernah menjabat sebagai Lurah Kelayan Luar dan Lurah Pemurus Baru. Namun, kariernya di birokrasi berakhir di posisi Sekretaris Camat Banjarmasin Barat, sebelum ia memutuskan untuk pensiun.

Setelah pensiun dari birokrasi, Sahbirin menjabat sebagai Direktur Utama PT Jhonlin Sasangga Banua, yang merupakan anak perusahaan Jhonlin Group. Perusahaan ini dimiliki oleh Andi Syamuddin Arsyad, atau lebih dikenal sebagai Haji Isam, seorang pengusaha batu bara yang berpengaruh di Kalimantan Selatan. Sahbirin juga merupakan paman dari Haji Isam, dan karena hubungan keluarga ini, Sahbirin dikenal dengan panggilan akrab Paman Birin.

Setelah pengalamannya sebagai birokrat dan pengusaha, Sahbirin memutuskan untuk terjun ke dunia politik. Ia mencalonkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan untuk periode 2016-2021 bersama Rudy Resnawan, dan mereka berhasil memenangkan pemilihan.

Pada Pilkada 2021, Sahbirin Noor kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan untuk periode kedua, kali ini dengan Muhidin sebagai wakilnya. Keduanya berhasil memenangkan pemilihan, sehingga Sahbirin kembali menjabat sebagai gubernur untuk periode kedua.

SUKMA KANTHI NURANI  | MUTIA YUANTISYA

  Kembali ke sebelumnya