Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Rabu Ini, Hari Terakhir Heru Budi Hartono Jadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta
Tanggal 16 Oktober 2024
Surat Kabar Kompas
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Komisi II
Isi Artikel

JAKARTA, KOMPAS — Rabu (16/10/2024) ini menjadi hari terakhir bagi Heru Budi Hartono menjalankan tugasnya sebagai Penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta. Pada Kamis (17/10/2024), jabatannya sebagai Penjabat Gubernur DKI telah berakhir dan ia kembali fokus bekerja sebagai Kepala Sekretariat Presiden atau Kasetpres.

”Ya, Rabu hari terakhir saya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Jabatan saya berakhir Kamis,” ujar Heru saat dikonfirmasi Kompas, Selasa (15/10/2024) malam.

Menurut Heru, permohonannya melepas jabatan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta telah disetujui oleh DPRD Jakarta. Adapun untuk nama yang diusulkan untuk mengisi posisi Penjabat Gubernur Jakarta, Heru mengaku, adalah Direktur Jenderal Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi.

”Betul, beliau yang akan menggantikan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta,” jelasnya.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (tengah) di Balai Kota menyampaikan paparan persiapan DKI Jakarta sebagai tuan rumah KTT ASEAN Ke-43 pada 5-7 September 2023.

KOMPAS/HELENA FRANSISCA NABABAN

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (tengah) di Balai Kota menyampaikan paparan persiapan DKI Jakarta sebagai tuan rumah KTT ASEAN Ke-43 pada 5-7 September 2023.

Fokus ke Kasetpres

Berdasarkan catatan Kompas, Heru menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta tepat dua tahun lalu, yaitu pada 17 Oktober 2022.

Menurut sumber Kompas di Kemendagri, Heru mengundurkan diri dari Penjabat Gubernur DKI karena ingin kembali fokus bertugas sebagai Kasetpres, jabatan yang selama ini ia emban, termasuk saat menjadi Penjabat Gubernur DKI. Keputusan pengunduran diri Heru disebut karena dia ingin fokus sebagai Kepala Sekretariat Presiden menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2024.

”Jadi, keputusan DPRD tepat dan bagus yang tidak memutuskan saya lagi,” ujarnya lagi.

Keputusan pengunduran diri Heru disebut karena dia ingin fokus sebagai Kepala Sekretariat Presiden menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Untuk itu, di akhir jabatannya, Heru mengucapkan terima kasih kepada DPRD Jakarta untuk kerja samanya selama ini saat ia menjadi penjabat Penjabat Gubernur Jakarta. Meski demikian, Heru meminta Kompas menunggu keputusan Presiden terkait tugasnya utamanya kembali sebagai Kasetpres.

 

Menteri Kementerian Dalam Negeri Tito Karnavian melantik tiga penanggung jawab pejabat daerah. Salah satunya adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (17/10/2022).

IVAN DWI KURNIA PUTRA

Menteri Kementerian Dalam Negeri Tito Karnavian melantik tiga penanggung jawab pejabat daerah. Salah satunya adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Aang Witarsa Rofik meminta Kompas menunggu hingga tanggal 17 Oktober mendatang, yang menjadi batas waktu masa jabatan Pj Gubernur DKI. ”Saya belum tahu, tunggu saja, ya, sampai tanggal 17 Oktober besok,” tuturnya.

Baca juga: Heru Budi, Baju Putih, dan Disiplin Pegawai Negeri

Sejauh ini, Heru tercatat sudah sibuk dan bolak-balik memimpin rapat untuk persiapan pelantikan presiden dan wapres baru pada 20 Oktober mendatang di Gedung MPR/DPR. ”Karena banyak sekali kepala negara dan pemerintah serta utusan khusus yang akan menghadiri pelantikan Pak Prabowo dan Mas Gibran,” katanya.

Saat diundang Kompas menghadiri Kompas100 CEO Forum di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara, pada Jumat (11/10/2024), Heru mengaku tidak bisa memenuhinya. ”Maaf Mas, saya harus bolak-balik memimpin rapat persiapan pelantikan presiden-wapres,” ujar Heru.

  Kembali ke sebelumnya