Judul | Selly Ungkap Tak Semua PIHK Beri Layanan Maksimal pada Jemaah Haji |
Tanggal | 28 Agustus 2024 |
Surat Kabar | Website DPR |
Halaman | - |
Kata Kunci | |
AKD |
- Panitia Khusus |
Isi Artikel | Selly Ungkap Tak Semua PIHK Beri Layanan Maksimal pada Jemaah Haji28-08-2024 / PANITIA KHUSUS
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji Selly Andriany Gantina dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Jaja Jaelani di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2024). Foto : Farhan/AndriPARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji Selly Andriany Gantina mengungkap adanya Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang bertindak semena-mena pada jemaah. Ia mengatakan tidak semua PIHK memberikan pelayanan yang maksimal kepada jemaah haji.
Disebutkan PIHK memiliki sejumlah kewajiban, seperti memfasilitasi pengurusan dokumen perjalanan ibadah haji khusus, memberikan bimbingan dan pembinaan ibadah haji khusus, memberikan pelayanan kesehatan, transportasi akomodasi, konsumsi, dan perlindungan bagi jamaah, serta memberangkatkan, melayani, dan memulangkan jamaah haji khusus sesuai dengan perjanjian. (bia/aha) |
Kembali ke sebelumnya |