PARLEMENTARIA, Jakarta - Pimpinan Komisi XIII DPR RI melakukan Rapat Konsultasi dengan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Adies Kadir guna membahas beberapa agenda serta prioritas undang-undang untuk satu tahun ke depan. Termasuk juga mengenai supporting system yang diperlukan Komisi XIII sebagai komisi baru.
“Pak Adies memberikan banyak pandangan, banyak masukan untuk bagaimana termasuk karena kita kan belum ada ruang pimpinan, supporting system-nya, ruang sekretariatnya juga belum ada. Tapi tidak mematahkan spirit kita lah. Yang penting ini kan komisi baru, spiritnya baru, walaupun yang lain-lain masih terbatas,” ujar ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya kepada Parlementaria di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Terkait beberapa undang-undang yang akan menjadi prioritas Komisi XIII kedepan, Ia menyatakan masih akan menunggu dan memastikannya setelah melakukan rapat kerja dengan para mitra. Namun diantaranya yang mungkin akan menjadi pembahasan ke depan yakni undang-undang mengenai HAM dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) serta Perampasan Aset.
“Kementerian HAM kan masih Perpres, waktu itu BPIP kan sempat kita inisiasi terus mandek ya, nanti kita akan tinjau ulang, dan beberapa hal yang lain. Termasuk juga koordinasi perampasan aset akan dimana, kami sempat tanya. Jadi koordinasi apakah itu lintas komisi atau bagaimana?” jelas Politisi Fraksi Partai NasDem itu.
Adapun terkait dengan tantangan ke depan sebagai komisi baru, menurutnya yang akan menjadi perhatian terutama terkait isu HAM adalah ecosoc (economy and social council). Sehingga akan menitik beratkan kepada persoalan HAM yang berkaitan dengan ekonomi, sosial dan budaya bukan lagi soal heavy politic.
“Ecosoc itu sebagaimana apa yang ditandaskan Pak Prabowo, makan bergizi, tentu stunting, habis itu lapangan pekerjaan, itu yang menjadi tantangan hak kita. Perumahan, kita harus lihat bagaimana ketimpangan perumahan satu dan lain. Tapi yang paling fundamental adalah lapangan pekerjaan, itu tantangan hak asasi manusia,” tandas Legislator dapil Jawa Timur XI itu. (gal/aha)