Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul PERUMAHAN RAKYAT, Pembangunan Rumah Hasna Jadi Contoh Gotong Royong Bangun Rumah Layak Huni
Tanggal 11 Nopember 2024
Surat Kabar Kompas
Halaman -
Kata Kunci Perumahan
AKD - Komisi V
Isi Artikel

Renovasi rumah nenek Hasna dinilai merupakan bentuk gotong royong membangun rumah.

Oleh BM LUKITA GRAHADYARINI

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman atau PKP Maruarar Sirait, menyebutkan renovasi rumah Hasna (62) yang viral di media sosial dilakukan guna memberikan contoh gotong royong dalam membangun rumah layak huni di Kota Jakarta. Hasna merupakan cermin masih banyak warga Jakarta tinggal di rumah tak layak huni.

Hasna merupakan warga RT 008 RW 012 Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat. Ia tinggal di rumah berukuran 2 meter x 3 meter dengan 13 anggota keluarga, yakni dua anak, satu mantu, delapan cucu, dan satu cicit. Kisah nenek tersebut viral karena dirinya harus rela berbagi ruangan yang sangat kecil dan tidur bergantian karena tidak ada tempat tinggal yang layak.

Dalam renovasi itu, Maruarar menggunakan dana pribadinya serta menerjunkan tim untuk membongkar dan merenovasi rumah Hasna yang tidak layak huni agar bisa lebih layak huni. Ia mengaku ingin memberi contoh dan bukti semangat gotong royong dalam membangun rumah layak huni di Jakarta meski enggan menjelaskan nilai bantuan renovasi rumah itu.

Budaya gotong royong itu adalah saling membantu antara masyarakat Indonesia yang mampu dan ekonomi lebih untuk membantu mereka yang membutuhkan dan memerlukan bantuan khususnya di bidang perumahan.

”Bantuan ini dari saya pribadi dan sekarang kita bergerak apa yang bisa kita tangani, ya, langsung ditangani. Saya juga sudah mengajak teman-teman pengusaha besar untuk membantu dan gotong royong dalam membangun rumah untuk rakyat yang membutuhkan,” ujar Maruarar, dalam keterangan pers kunjungan ke rumah Hasna di Kecamatan Johar Baru, Jakarta, Rabu (11/11/2024).

Saat berkunjung ke rumah nenek Hasna, Maruarar didampingi Camat Johar Baru Nur Helmi Savitri serta Ketua RW 12 Ahmad Buchori. Selain itu, turut hadir mendampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan M Hidayat serta Direktur Rumah Swadaya M Salahuddin Rasyidi dan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Jawa I Tedy Siagian.

Maruarar juga telah berbincang kepada pemilik rumah sebelah Hasna dan mengajukan permohonan agar rumahnya itu bisa dijual sehingga rumah Hasna menjadi lebih luas. Rumah sebelah Hasna berukuran 2,6 meter x 3 meter. Pemilik rumah setuju menjual rumahnya dan akan disambung dengan rumah Hasna yang tengah direnovasi.

Dalam proses renovasi, tim serta tukang bangunan bersama warga sekitar agar bahu-membahu merenovasi rumah. Ia berharap rumah baru Hasna bisa dibangun dengan ukuran 4,6 meter x 3 meter sehingga lebih layak dengan desain khusus rumah tingkat, serta memiliki ventilasi yang baik.

Seluruh keluarga Hasna tengah mengungsi di sebuah kontrakan hingga pembangunan ulang rumah itu selesai. Pembangunan rumah diharapkan selesai selama kurang lebih 2,5 bulan sehingga awal tahun depan Hasna beserta keluarga bisa segera pindah dan kembali ke rumah yang telah direnovasi.

”Intinya, saya tidak ingin ada anggaran APBN dalam pembangunan rumah ini. Silakan bagi masyarakat yang ingin membantu dan menyalurkan rezekinya untuk membantu rumah layak,” katanya.

Hasna mengemukakan, ia dan keluarga tidak menyangka bisa mendapatkan bantuan khusus bedah rumah dari Menteri PKP. Apalagi, ia sudah pasrah menerima nasib kondisi rumahnya. Ia dan anak cucu merasa senang mendapat bantuan bedah rumah dari pemerintah.

”Saya mah enggak nyangka bisa dapat bantuan rumah dari Pak Menteri Perumahan. Alhamdulillah banget,” ujarnya, di rumah kontrakan sementara.

Diketahui, wilayah RW 012 mempunyai luas sekitar 3,5 hektar dengan jumlah penduduk 1.200 keluarga dan 2.200 jiwa. Di RW 012 ada 6 RT dari 11 RT yang termasuk permukiman padat. Di wilayah tersebut rata-rata warganya tinggal di sebuah rumah yang dihuni sampai tiga keturunan (Kompas.id, 9/11/2024).

Butuh regulasi

Direktur Eksekutif Indonesia Properti Watch Ali Tranghanda, secara terpisah, mengemukakan, program bantuan dan gotong royong untuk pembangunan rumah merupakan contoh gerakan moral yang bagus. Pengembang dan pelaku usaha juga bisa melakukan itu melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Akan tetapi, untuk bisa menjadikan gerakan nasional gotong royong perumahan diperlukan regulasi dan program yang terencana, sistematis, serta transparan.

Regulasi atau kebijakan terkait bantuan perumahan diharapkan memberikan mekanisme yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal itu juga akan mendorong perusahaan untuk memberikan lebih banyak bantuan, terutama ketika ada insentif. Insentif tidak hanya berupa pembiayaan, tapi bisa berupa apresiasi terhadap kawasan yang dibangun pelaku usaha. Dengan demikian, bantuan gotong royong perumahan bukan sekadar gerakan sesaat.

”Gotong royong bantuan rumah terkesan hanya sesaat, tetapi belum ada jaminan keberlanjutan. Ke depan, perlu diatur dalam program yang berkelanjutan, transparan, dan sistematis,” kata Ali.

  Kembali ke sebelumnya