Judul | Komisi VII Desak BSN Jalankan Program Kerja 2025 Mengacu pada Astacita Presiden |
Tanggal | 05 Desember 2024 |
Surat Kabar | Website DPR |
Halaman | - |
Kata Kunci | |
AKD |
- Komisi VII |
Isi Artikel | PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VII DPR RI mendesak Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk menjalankan program kerja 2025 secara optimal dengan mengacu pada Astacita Presiden Prabowo. Astacita tersebut, khususnya pada poin kedua (pembangunan berkelanjutan), ketiga (inovasi teknologi), kelima (penguatan ekonomi), dan keenam (ketahanan nasional). Selain itu, BSN diminta menyusun Peta Jalan Pengembangan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang mencakup tantangan dan hambatan yang dihadapi, baik dari sisi regulasi maupun anggaran.
"Peta jalan ini penting untuk memastikan arah pengembangan BSN ke depan lebih terencana. Selain itu, ada potensi BSN memberikan kontribusi besar ke negara, khususnya dalam meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor standardisasi," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) di Ruang Rapat Komisi VII, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Evita juga menyoroti pentingnya memperbaiki regulasi terkait penyetoran dari pihak swasta yang memanfaatkan sertifikasi SNI. “Jika ada mekanisme yang jelas, BSN sebenarnya bisa mandiri tanpa bergantung pada APBN dan berkontribusi langsung terhadap pendapatan negara,” tambah Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyoroti kemungkinan adanya regulasi yang menghambat pelaksanaan tugas dan fungsi BSN. "Jika memang ditemukan pasal-pasal yang menghambat, kita harus segera melakukan evaluasi terhadap undang-undang yang berlaku. Komisi VII siap mendukung perbaikan tersebut," tegasnya.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian, BSN memiliki tugas utama untuk mengembangkan, menetapkan, dan memelihara Standar Nasional Indonesia (SNI) di berbagai sektor strategis. Meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global melalui penerapan SNI. Melindungi masyarakat dan lingkungan dengan memastikan produk-produk yang beredar sesuai standar mutu dan keselamatan.
Memberikan dukungan teknis kepada industri kecil dan menengah (IKM) dalam memenuhi persyaratan standardisasi. Menyelenggarakan sertifikasi melalui Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) dan Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen (LSSM).
Hingga kini, BSN juga menghadapi tantangan dalam memperluas penerapan SNI pada sektor strategis dan meningkatkan koordinasi dengan kementerian, lembaga, serta sektor swasta.
Tindak Lanjut dan Pengawasan
Dalam rapat tersebut, Komisi VII DPR RI juga meminta BSN untuk menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan serta memberikan jawaban tertulis atas berbagai pertanyaan dalam waktu lima hari kerja.
“Pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan realisasi program kerja tetap menjadi prioritas. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar menghasilkan manfaat maksimal bagi masyarakat dan ekonomi nasional,” tutup Evita.
Dengan anggaran yang disetujui dan dukungan dari DPR RI, diharapkan BSN mampu menjawab tantangan standardisasi di era globalisasi dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi Indonesia.
Komisi VII juga menyepakati pagu anggaran BSN untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp223.867.121.000. Komisi VII menekankan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat peran dan kinerja BSN sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap standardisasi di Indonesia. (ssb/rdn) |
Kembali ke sebelumnya |