Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Kapolrestabes Semarang Siap Jika Dipanggil Komisi III soal Penembakan Siswa SMK
Tanggal 01 Desember 2024
Surat Kabar Detik.com
Halaman -
Kata Kunci Pembunuhan
AKD - Komisi III
Isi Artikel

Semarang - Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar terkait kasus anggota polisi yang menembak siswa SMKN 4 Semarang. Meski hingga saat ini belum ada undangan resmi, Irwan mengaku siap jika nantinya dipanggil oleh Komisi III.
"Belum ada panggilan resminya. (Tapi siap hadir?) Pastilah," kata Irwan saat dihubungi detikJateng, Minggu (1/12/2024).

Ia mengatakan, mulai dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) hingga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun telah terjun langsung untuk ikut mengusut kasus tersebut.

"Kompolnas dan Komnas HAM kan sudah turun juga ke Polda kemarin," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, pekan depan. Hal ini menindaklanjuti kasus anggota polisi yang menembak siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah.

"Hari Selasa," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam konferensi pers menyikapi Pilkada 2024, DPR RI, Senayan Jakarta, Jumat (29/11).

Habiburokhman mengatakan, dalam kesempatan yang sama, Komisi III juga akan memanggil Kapolda Sumatera Barat hingga Kadiv Propam Polri terkait penembakan yang dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan terhadap rekan kerjanya.

"Iya persis, persis (agenda dengan Kapolda Sumbar)," tambahnya.

Terkait kasus di Semarang, Habiburokhman menilai Kapolres Semarang perlu dievaluasi khusus. Ia tak ingin kejadian tersebut justru merusak institusi Polri.

"Kejadian di Semarang ini benar-benar memprihatinkan ini, kinerja Kapolres ini perlu dievaluasi seperti apa. Jangan sampai nila setitik merusak susu sebelanga, itu peribahasannya. Apalagi Kapolresnya ini susah sekali berkomunikasi," ucap Habiburokhman.

"Kalau senpi yang kita pengin cek itu bagaimana mekanisme audit yang reguler, kalau orang pertama mendapatkan senpi oke lah ya," tambahnya.

Polisi Pastikan Pengusutan Transparan
Polisi telah menahan Aipda Robig terkait kasus tewasnya siswa SMKN 4 Semarang berinisial G (17) hingga tewas. Polisi menegaskan akan menangani kasus ini secara transparan.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menjelaskan ada bukti memang terjadi tawuran antarkreak. Namun Aipda R melakukan excessive action atau aksi berlebihan. Maka proses lanjut terhadap Aipda R dilakukan dan akan disidang secara internal.

"Kita akan sampaikan proses secara transparan. Benar ada kasus tawuran atau kreak dengan bukti video yang kita tampilkan. Kita lakukan upaya hukum anggota kami lakukan excessive action, proses ini diawasi internal Itwasum, Komnas HAM, Kompolnas, dan media dan Bidpropam," jelas Artanto dalam jumpa pers di Semarang, Rabu (27/11).

  Kembali ke sebelumnya