Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Ketua Komisi XII DPR Dukung Ojol Masuk Kriteria Penerima Subsidi BBM
Tanggal 04 Desember 2024
Surat Kabar Detik.com
Halaman 1
Kata Kunci Bahan Bakar Minyak
AKD - Komisi XII
Isi Artikel

Jakarta - Ketua Komisi XII DPR Fraksi Golkar, Bambang Patijaya, menanggapi kabar ojek online (ojol) dipertimbangkan tak masuk kriteria subsidi bahan bakar minyak (BBM). Bambang mengatakan kebijakan tersebut masih tahap proses di pemerintah. "Bahwa masalah yang berkembang tentang BBM untuk ojol itu masih di-exercise oleh pemerintah. Jadi belum merupakan suatu keputusan," kata Bambang kepada wartawan, Selasa (3/12/2024). Bambang menegaskan partainya mendukung agar ojol masuk kriteria penerima subsidi BBM. Golkar, kata dia, menginginkan para ojol tetap bisa menggunakan Pertalite. "Dan pada dasarnya Fraksi Golkar mendukung para ojol itu untuk dapat diberikan dukungan subsidi BBM, seperti Pertalite itu mereka masih bisa ngisi," ujar dia. Bambang menegaskan bahwa belum ada keputusan mengenai kebijakan ini dari pemerintah. Dia menyebut DPR dan pemerintah berkomitmen merealisasikan kebijakan yang pro rakyat. "Yang lain-lainnya tentang apa yang menjadi keputusan pemerintah, itu belum ada. Jadi masih di-exercise segala kemungkinan-kemungkinan yang ada. Jadi pada dasarnya kita akan cari dan mendukung apa yang terbaik untuk masyarakat Indonesia," pungkasnya. Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sempat memberikan sinyal jika ojek online (ojol) tak masuk kriteria penerima subsidi BBM. Ia menilai, ojol untuk kegiatan usaha. Rencananya, pemerintah akan menerapkan skema baru untuk penyaluran subsidi BBM, yakni dengan skema kombinasi atau blending. Hal ini berarti penyaluran subsidi BBM akan dilakukan secara langsung ke masyarakat dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan subsidi barang yang selama ini dilakukan. Terkait kriteria subsidi barang, Bahlil memberi bocoran salah satunya diperuntukkan untuk kendaraan berpelat kuning. Sementara, ojol disebut tidak mendapatkan subsidi BBM. "Nggak (masuk kriteria). Ojek dia kan pakai untuk usaha. Ojek itu alhamdulillah, kalau motor itu, motor punya saudara-saudara kita yang bawa motornya. Tapi sebagian kan juga punya orang yang kemudian saudara-saudara kita yang bawa itu dipekerjakan. Masa yang kayak gini disubsidi?" katanya saat ditemui di kediamannya dikutip detikFinance, Jakarta, Rabu (27/11).

  Kembali ke sebelumnya