Judul | Kecelakaan Tol Ciawi: KNKT Dalami Kemungkinan Rem Blong |
Tanggal | 05 Februari 2025 |
Surat Kabar | Jakarta Post |
Halaman | - |
Kata Kunci | Pengangkutan jalan raya |
AKD |
- Komisi V |
Isi Artikel | Komite Nasional Keselamatan Transportasi mendesak regulasi pemeliharaan rem rutin angkutan penumpang dan barang harus segera dilakukan tiap 2-3 tahun. Oleh Yosepha Debrina Ratih Pusparisa JAKARTA, KOMPAS — Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT mulai memeriksa kasus kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2 di Bogor, Jawa Barat. Rem blong yang menjadi penyebab terbanyak kecelakaan melibatkan truk di seluruh Indonesia pada 2021-2024 menjadi salah satu kemungkinan yang akan didalami. ”Kami mau melihat apa yang terjadi di sana, terutama dikabarkan ada masalah rem yang tidak berfungsi. Istilahnya rem blong. Apakah benar atau tidak, kami perlu klarifikasi dan perlu cek bersama kepolisian,” ujar Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono saat dihubungi di Jakarta, Rabu (5/2/2025). Kecelakaan maut melibatkan enam kendaraan terjadi di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2 KM 41, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Selasa (4/2/2025) pukul 23.30. Sebanyak 8 orang tewas dan 11 orang mengalami luka-luka akibat kejadian itu. KNKT, menurut Soerjanto, akan fokus mengumpulkan data terkait kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2, Kilometer 41+400 ruas Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) arah Jakarta. Tim akan memeriksa untuk mengetahui penyebab kecelakaan. Ia juga mempertanyakan adanya kendaraan yang terbakar, imbas tabrakan beruntun pada Selasa (4/2/2025). Pemeriksaan juga akan mencakup apakah ada tindakan kuratif yang dilakukan guna memadamkan api. ”Ketika terjadi tabrakan dan kebakaran di GT, kenapa enggak bisa dipadamkan? Apakah ketersediaan alat pemadam kebakaran (apar) di GT tidak ada? Setidaknya harus ada apar di gedung-gedung sekitar. Jangan sampai orang yang harusnya hidup justru meninggal karena terlambat menangani gawat daruratnya,” tutur Soerjanto. Persoalan api yang melalap kendaraan-kendaraan korban, menurut Soerjanto, termasuk hal yang diperiksa KNKT dalam pengumpulan informasi. KNKT lantas akan menyusun perencanaan lanjutan, termasuk membongkar persoalan kecelakaan. Dugaan soal rem blong sebagai penyebab kecelaan akan terjawab setelah serangkaian pemeriksaan. Analisis akan dilakukan dengan hasil akhir berupa laporan.
Investigasi Senior KNKT Ahmad Wildan mengatakan, belum memiliki cukup data faktul untuk berkomentar lebih jauh mengenai kecelakaan tersebut. KNKT sedang berkoordinasi dengan kepolisian agar mendapat akses guna memeriksa kendaraan. ”Saya belum tahu apakah ini kegagalan pengereman atau pengemudinya yang kehilangan kendali. (Tim) sudah ke lapangan, tetapi belum bisa melakukan pemeriksaan. Masih berkoordinasi,” kata Wildan. Sementara itu, Polri telah membuka Posko Identifikasi Korban Musibah (DVI) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi, Bogor. Pusat panggilan atau call center guna merespons pencarian informasi bagi masyarakat yang mencari keluarga korban juga telah dibuka. ”Setelah kecelakaan, Polri sudah membuka Posko DVI untuk menjalankan proses antemortem untuk keperluan identifikasi korban. Lokasinya ada di depan Kamar Jenazah RSUD Ciawi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol), Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan resminya. Masyarakat dapat mencari informasi korban dengan mendatangi posko di RSUD Ciawi. Pusat panggilan dapat dihubungi melalui nomor 0811-111-13622. Kecelakaan ini mengakibatkan 11 korban luka-luka. Sebanyak 5 orang mengalami luka ringan telah dipulangkan. Adapun tiga orang luka sedang dan tiga orang luka berat masih dalam perawatan. Korban tewas mencapai 8 orang yang masih melalui identifikasi identitas korban di ruang jenazah RSUD Ciawi. ”Saat ini, korban meninggal dunia dalam proses identifikasi antemortem (pengumpulan data sebelum korban meninggal) oleh Tim Satuan Tugas Kedokteran Kesehatan Polda Jawa Barat dan tim inafis,” ujar Trunoyudo. Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigjen (Pol) Agus Suryo menyatakan, kecelakaan dipicu tidak terkendalinya truk pengangkut galon air mineral yang hendak memasuki GT Ciawi 2 menuju Jakarta. Setiba di lokasi, kendaraan yang dikemudikan BW (31) gagal dikendalikan. Truk kemudian sempat oleng ke kanan dan ke kiri sebelum akhirnya menabrak beberapa kendaraan di depannya. Sebanyak tiga kendaraan di antaranya terbakar. ”Ada di antaranya (mobil bermerek) Avanza. Ada tiga kendaraan yang terbakar. Truk hanya kepalanya yang terbakar,” ujanya. BW selaku sopir truk, menurut Agus, dalam keadaan aman. Namun, ia belum dapat dimintai keterangan. Darurat pemeliharaan kendaraan Dalam catatan Kompas, sedikitnya terdapat 27 kecelakaan yang melibatkan truk di seluruh Indonesia pada 2021-2024. Mayoritas masalah dipicu kegagalan mengendalikan rem atau rem blong, disusul kelalaian pengemudi. Jumlah tersebut belum termasuk sejumlah kecelakaan lain yang disebabkan bus karena faktor serupa. Guna mengantisipasi hal serupa terulang, KNKT telah menerbitkan rekomendasi agar perawatan truk mendapat perhatian khusus. Hal ini begitu mendesak sehingga perlu didukung dengan regulasi. Misalnya adalah melalui peraturan menteri yang mengatur kewajiban angkutan barang dan penumpang untuk memelihara overhaul rem atau pemeliharaan tiap 2-3 tahun sekali. ”Karena kami melihat masalah-masalah ini timbul karena masalah perawatan,” ujar Soerjanto. Ketika ditanya mengenai kompetensi sopir truk yang memengaruhi kemampuannya berkendara, Soerjanto mengemukakan, sekalipun keterampilannya mumpuni, ketika rem terganggu, masalah tidak terhindarkan. Dalam konteks kecelakaan beruntun di GT Ciawi 2, ada pula jalur penyelamat yang tidak digunakan. Ia mempertanyakan mengapa fasilitas itu tidak digunakan. ”Apakah tidak bisa digunakan atau ketidaktahuan sopir,” katanya. Berkaca pada kecelakaan di Tol Cipularang pada November 2024, sudut masuk truk terlalu tajam. Akibatnya, sopir sulit masuk ke jalur penyelamat ketika rem blong. Jalur penyelamat harus diperbaiki sesuai Surat Edaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13/SE/Db/2022 tentang Pedoman Perencanaan Jalur Penghentian Darurat.
|
Kembali ke sebelumnya |