Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Patuhi Keputusan KPU, Partai Mulai Daftarkan Calon Pengganti
Tanggal 09 Maret 2025
Surat Kabar Kompas
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Komisi II
Isi Artikel

JAKARTA, KOMPAS – Partai-partai politik mulai mendaftarkan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah pengganti yang akan mengikuti pemungutan suara ulang Pilkada 2024. Meski tenggat waktu pendaftaran kandidat pengganti yang terdiskualifikasi relatif pendek, partai-partai politik berusaha untuk mematuhi keputusan KPU tersebut.

Berdasarkan surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tertanggal 4 Maret 2025, sebanyak 12 daerah diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dengan kandidat baru. Ini karena calon kepala daerah ataupun calon wakil kepala daerah yang mengikuti konstestasi pada 27 November 2024 didiskualifikasi oleh MK.

Daerah yang tertulis dalam surat ini meliputi Provinsi Papua, dan sejumlah kabupaten mulai dari Pasaman, Mahakam Ulu, Boven Digoel, Tasikmalaya, Pesawaran, Empat Lawang, Kutai Kartanegara, Gorontalo Utara, Bengkulu Selatan, dan Parigi Moutong.

Selain itu, ada juga Kota Palopo yang masuk ke dalam daftar daerah tersebut. Surat yang ditandatangani oleh Ketua KPU Afifuddin tersebut telah disampaikan kepada 18 pimpinan partai politik.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin (dua dari kanan) didampingi anggota KPU August Mellaz (dua dari kiri), Betty Epsilon Idroos (kanan), dan Parsadaan Harahap (kiri) bersiap melakukan konferensi pers terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pilkada 2024, di Jakarta, Senin (20/8/2024). Seperti diketahui, dalam putusan terbarunya, MK menyamakan ambang batas syarat pencalonan kepala daerah dari jalur partai politik dengan jalur perseorangan. Selain itu, partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD dapat mengusung kandidat. KPU akan berkonsultasi dengan pemerintah dan DPR terkait keputusan MK tersebut. Kompas/Hendra A Setyawan
 

KOMPAS

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin (dua dari kanan) didampingi anggota KPU August Mellaz (dua dari kiri), Betty Epsilon Idroos (kanan), dan Parsadaan Harahap (kiri) bersiap melakukan konferensi pers terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pilkada 2024, di Jakarta, Senin (20/8/2024).

KPU juga sudah menetapkan tahapan dan jadwal PSU sebagai tindak lanjut putusan MK. Bagi 12 daerah yang harus menggelar PSU dengan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah baru, KPU menetapkan tahapan pendaftaran pasangan calon atau pergantian calon terdiskualifikasi paling lambat, Senin (10/3/2025) besok.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Komarudin Watubun saat dihubungi di Jakarta, Minggu (9/3/2025), mengatakan, partainya bersama Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) secara resmi telah mendaftarkan Constant Karma sebagai calon wakil gubernur Papua di KPU Provinsi Papua. Constant yang merupakan tokoh senior Partai Golkar, dipilih untuk mendampingi Benhur Tomi Mano. Ia menggantikan Yeremias Bisai yang didiskualifikasi oleh MK pada 24 Februari 2025 lalu.

“Meskipun Golkar secara organisasi mendukung pasangan calon gubernur nomor urut 2. Tetapi, waktu kampanye kemarin, semua senior Golkar ikut ke kami, mendukung Pak Tomi. Ada Pak Barnabas Suebu dan Pak Constant Karma,” ujar Komarudin.

 
 
Iklan

Pemilihan gubernur-wakil gubernur Papua kali ini hanya diikuti oleh dua pasangan calon. Lawan dari pasangan Tomi-Constant Karma adalah Mathius Derek Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen yang mendapat dukungan dari 17 partai politik, termasuk Golkar.

Komarudin mengungkapkan sejumlah alasan partainya memilih Constant Karma. Pertama, ia melihat potensi Golkar sangat besar di Pilkada 2024 lalu. Kader Golkar mampu memenangi sejumlah pilkada di Papua, seperti di Kota Jayapura dan di Kabupaten Kerom.

Ketua DPP PDI-P Komarudin Watubun bergandengan tangan bersama calon gubernur Benhur Tomi Mano dan calon wakil gubernur Constant Karma di KPU Provinsi Papua, Minggu (9/3/2025). Constant yang merupakan tokoh senior Partai Golkar, dipililh mendampingi Benhur Tomi Mano, menggantikan Yeremias Bisai yang didiskualifikasi oleh MK pada 24 Februari 2025 lalu.
 

DOKUMENTASI PDI-P

Ketua DPP PDI-P Komarudin Watubun bergandengan tangan bersama calon gubernur Benhur Tomi Mano dan calon wakil gubernur Constant Karma di KPU Provinsi Papua, Minggu (9/3/2025). Constant yang merupakan tokoh senior Partai Golkar, dipililh mendampingi Benhur Tomi Mano, menggantikan Yeremias Bisai yang didiskualifikasi oleh MK pada 24 Februari 2025 lalu.

“Dengan begitu, ya daripada suara Golkar pecah belah, kami ambil tokoh senior Golkar. Pak Constant Karma menjadi wakil kami sekarang. Dengan begitu, kami harap Golkar kompak untuk bersama kami. Meskipun partainya ke sana (pasangan lain), ya tidak apa-apa. Yang penting pemilinya ke kami. Karena pengalaman putaran pertama kemarin memang pemilih Golkar kecenderungan bergabung dengan kami,” ucapnya.

Alasan kedua adalah kehadiran Constant Karma diharapkan melengkapi wilayah representatif yang belum terjangkau oleh partai pengusung. Diketahui, di Provinsi Papua, ada dua wilayah adat, yakni Saireri dan Tabi. Tomi berasal dari wilayah adat Tabi. Kemudian, calon wakil gubernur yang sebelumnya telah dipilih yakni Yeremias Bisai berasal dari Saireri.

“Saireri itu ada (suku) Biak dan (suku) Serui. Karena wakil kami kemarin sudah dari Saireri, dari Waropen dan beliau sendiri tetap bersama kami, kami sekarang ambil lagi dari Biak yakni Pak Constant Karma. Kami harap dengan repersentatif dari wilayah seperti itu mempermudah kempanye dan dukungan rakyat untuk kemenangan,” tutur Komarudin.

PDI-P juga tidak sulit untuk mencari calon pengganti untuk daerah-daerah lainnya. Sebab, konsolidasi organisasi tetap berjalan dengan baik

Alasan ketiga, Constant Karma mempunyai pengalaman panjang dalam perjalanan pemerintahan di Papua. Selain pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Papua, Constant Karma juga pernah menjadi Wakil Gubernur Papua dan Pelaksana Tugas Gubernur Papua. Hal paling utama adalah walaupun Constant Karma telah berkarier selama puluhan tahun di pemerintahan daerah, tetapi tidak pernah terlibat korupsi.

“Itu sejumlah alasan yang membuat keputusan ini berjalan mulus dan disepakati cepat oleh partai pengusung. Karena memang kami menawarkan calon yang akomodatif dari berbagai wilayah adat. Jadi sangat mudah diterima ya,” kata Komarudin.

Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politik di Rakernas V PDI-P di Ancol, Jakarta, Jumat (24/5/2024).
 

PDI PERJUANGAN

Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politik di Rakernas V PDI-P di Ancol, Jakarta, Jumat (24/5/2024).

 

Menurut Komarudin, PDI-P juga tidak sulit untuk mencari calon pengganti untuk daerah-daerah lainnya. Sebab, meskipun Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto tengah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi konsolidasi organisasi tetap berjalan dengan baik. Hal yang terpenting, bagi Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnopturi, calon pengganti tersebut harus memiliki rekam jejak yang jelas, keberpihakan kepada rakyat, serta bersih dari korupsi.

“Jadi, begitu putusan MK keluar, kami langsung melakukan rapat-rapat di (Jalan) Teuku Umar (lokasi kediaman Megawati). Rapat dipimpin langsung oleh Ibu Ketua Umum. Langsung pemetaan (calon kepala daerah pengganti) dan Ibu Ketua Umum langsung putuskan. Lalu, kami diperintahkan ke daerah untuk melakukan pendaftaran,” ungkapnya.

Komunikasi antarpartai

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Hendro Purnomo atau dikenal Eko Patrio menyampaikan bahwa hanya dua kabupaten saja yang partainya harus ambil bagian untuk mencari calon pengganti, yakni PSU di Pilkada Mahakam Ulu dan di Pasaman.

”Sudah diganti semua. Hanya dua kabupaten saja. Sudah selesai dan dikirim ke KPU,” ucap Eko.

Komedian Eko Patrio yang terpilih sebagai anggota DPR dari PAN saat hadir dalam Sidang Paripurna Pemilihan Pimpinan DPR 2024-2029 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (01/10/2024). Sejumlah selebritas kembali mengisi posisi wakil rakyat untuk periode 2024-2029. Kecimpung kaum selebritas masih dianggap mampu mendongkrak elektabilitas politik Indonesia. KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO 01-10-2024
 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Eko Patrio

Kedua daerah tersebut pun kini sudah memiliki calon pengganti. Di Mahakam Ulu, misalnya, partainya bersama Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah bersepakat untuk mengusung pasangan baru setelah pasangan Owena Mayang Shari dan Stanislaus Liah didiskualifikasi oleh MK. Pasangan calon bupati-calon wakil bupati baru tersebut adalah Angela Idang Belawan dan Suhuk.

Kemudian, di Pasaman, empat partai pengusung yang terdiri dari PAN, PDI-P, PKB, dan Partai Bulang Bintang (PBB), telah menyepakati penggantian calon wakil bupati Anggit Kurniawan Nasution yang sebelumnya telah didiskualifikasi oleh MK karena dinilai tidak jujur terkait statusnya sebagai mantan terpidana. Posisi Anggit digantikan oleh Parulian Dalimunthe. Kini, Parulian akan mendampingi calon bupati Welly Suheri.

 

Eko mengaku tidak ada masalah dalam proses mencari pengganti calon kepala daerah tersebut. Menurutnya, selama komunikasi antarpartai di internal koalisi terjalin dengan baik, maka bukan hal yang sulit untuk mencari titik temu.

 

”Selama itu untuk kepentingan bersama untuk rakyat kita akan bekerja saling support mencari yang terbaik dan saling komunikasi sehingga tidak terlalu sulit untuk mencari kandidat pengganti,” tegasnya.

 
  Kembali ke sebelumnya