| Judul | Polemik Penundaan Pengangkatan CASN, Komisi II DPR Panggil Kembali Menpan dan RB |
| Tanggal | 12 Maret 2025 |
| Surat Kabar | Kompas |
| Halaman | - |
| Kata Kunci | |
| AKD |
- Komisi II |
| Isi Artikel | JAKARTA, KOMPAS — Komisi II DPR bakal memanggil kembali Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan dan RB untuk membahas kembali proses pengangkatan calon aparatur sipil negara atau CASN. Sebelumnya, keputusan Kemenpan dan RB untuk melakukan pengangkatan CASN serentak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf menyatakan, pihaknya bakal memanggil Menpan dan RB dalam waktu dekat untuk membahas CASN. Namun, dia masih belum bisa menginformasikan fokus pembahasan karena masih menunggu hasil rapat pimpinan. ”Pemanggilan ulang (Menpan dan RB) sedang direncanakan. Kami sedang menunggu Ketua Komisi (II DPR) kembali dari umrah minggu ini. Untuk pembahasan, termasuk terkait pengangkatan CASN, nanti setelah rapat pimpinan,” kata Dede di Jakarta, Rabu (12/3/2025).
KOMPAS/ PRIYOMBODO Peserta menjalani pemeriksaan data sebelum memasuki ruang tes seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil tahun 2024 di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Rabu (16/10/2024). Sebelumnya, Menpan dan RB Rini Widyantini dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakhrulloh mengikuti rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR, Rabu (5/3/2025). Pembahasan rapat ini terkait evaluasi seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Rapat yang berlangsung selama lebih dari 2,5 jam ini berakhir dengan sejumlah kesimpulan. Salah satunya, tertulis di poin empat tentang permintaan Komisi II DPR untuk menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK pada bulan Maret 2026. Penundaan pengangkatan CPNS hingga Oktober 2025 sebagai tindak lanjut dari rapat tersebut ternyata berujung polemik di tengah masyarakat. Sejumlah warga merasa terbebani dengan penundaan ini. Bahkan, ada yang terpaksa meninggalkan pekerjaan lama sehingga belum memiliki penghasilan hingga mulai bekerja sebagai ASN. Padahal, jadwal rangkaian CPNS dalam surat Kepala BKN nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 menyebutkan usul penetapan nomor induk pegawai (NIP) CPNS dilaksanakan pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Pengangkatan PPPK juga ditunda hingga Maret 2026, dari yang sebelumnya direncanakan Juni 2025. Kedua penundaan ini menimbulkan keresahan di tengah-tengah publik, terutama dari para calon abdi negara tersebut. Bahkan, penolakan terhadap penundaan CPNS ini ramai di media sosial. Sejumlah warganet yang mengaku ikut seleksi CPNS merasa kebijakan tersebut sangat merugikan dan berharap pemerintah bisa segera melakukan pengangkatan. Berdasarkan data Kemenpan dan RB, CASN 2024 yang bakal dilantik ini mencapai 1,2 juta. Jumlah ini terdiri dari 248.970 CPNS dan 1.017.111 calon PPPK.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Aria Bima mempertanyakan keputusan penundaan pengangkatan tersebut. Bahkan, dia juga menyatakan bakal memanggil Menpan dan RB Rini Widyantini untuk meluruskan interpretasi yang dianggap keliru. ”Kalau pada prosesnya Kemenpan dan RB menafsirkan pengangkatan harus serentak, tidak tertutup kemungkinan kami akan bahas kembali dan evaluasi kebijakan tersebut,” kata Aria (Kompas.id, 8/3/2025).
Menpan dan RB Rini Widyantini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024). Dalam kesempatan yang berbeda, Rini menyatakan pembahasan terkait penundaan pengangkatan CPNS masih dilakukan. Ia juga mengaku sudah melaporkan hal tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. ”Sedang dibahas, ya,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). I
Sebelumnya, Rini mengungkapkan beberapa alasan terkait penundaan. Ia melihat penetapan terhitung mulai tanggal (TMT) setiap instansi berbeda-beda, hingga penyelarasan data CPNS yang memerlukan waktu. (RTG) |
| Kembali ke sebelumnya |