Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Pembuatan RUU Berjarak dari Aspirasi Publik Bisa Picu Apatisme
Tanggal 12 Juni 2025
Surat Kabar Kompas
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Komisi II
Isi Artikel

DPR dan partai politik dinilai lebih banyak memainkan kepentingan eksekutif daripada publik dalam pembuatan RUU.

Oleh Machradin Wahyudi Ritonga

JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat masih menilai DPR tidak memenuhi aspirasi publik dalam pembahasan rancangan undang-undang atau RUU. Sejumlah RUU menjadi sorotan, mulai dari RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Kejaksaan, hingga kontroversi dari UU TNI.

Pembahasan RUU di parlemen yang dinilai berjarak dengan aspirasi masyarakat ini terlihat dalam hasil Survei National Kawula Survey di kuartal II-2025. Secara garis besar, survei yang dirilis Yayasan Pelopor Pilihan Tujuhbelas (PP17) menyoroti sejumlah RUU yang kini tengah dalam perbincangan publik.

Program Manager Kawula 17 Maria Angelica menyatakan, adanya kesenjangan antara harapan masyarakat dan respons politik ini dapat memicu ketidakpercayaan dan apatisme. Padahal, suara publik harus menjadi prioritas utama dalam memandang berbagai isu krusial yang menyentuh hajat hidup orang banyak.

”Kesenjangan dapat mengikis partisipasi publik dalam proses demokrasi. Oleh karena itu, sinergi antara aspirasi rakyat dan kebijakan yang dihasilkan menjadi kunci untuk menciptakan legislasi yang benar-benar transformatif dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Angelica di Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Survei Nasional Kawula17 ini dilakukan pada 12-15 Mei 2025 dengan mengumpulkan sampel representatif sebesar 417 responden dari seluruh Indonesia dengan rentang usia 17-44 tahun. Angelica juga mengklaim margin of error survei ini sebesar 5 persen.

Para responden ditanya sejumlah pertanyaan, salah satunya opini publik terkait RUU yang dibahas. Pertanyaan ini untuk menunjukkan sejauh mana partai politik yang mengisi parlemen dapat selaras dengan preferensi masyarakat.

Dalam pembahasan RUU TNI, satu dari dua masyarakat menolak perubahan dalam RUU inisiatif DPR tersebut. Bahkan, hanya 23 persen yang mendukung RUU TNI. 

Pembentukan UU itu dinilai kontroversial karena dianggap merebut supremasi sipil dan perluasan wewenang militer di ranah sipil. Sementara itu, isu penambahan usia pensiun juga menjadi pembahasan.

Infografik riset Alur Pengesahan RUU TNI
 

Senada dengan RUU Kejaksaan, satu dari dua orang menolak RUU ini karena menilai kekuasaan besar tanpa pengawasan ketat berpotensi disalahgunakan dan mendorong ketidakadilan.

Sementara itu, hasil yang cukup imbang terjadi pada isu RUU ASN yang menjadi prioritas pada tahun 2025. Sorotan ada pada wewenang Presiden dalam mengatur pejabat tinggi aparatur sipil negara.

Sebanyak 36 persen menolak karena khawatir ada intervensi politik. Sementara 33 persen sisanya sepakat karena menganggap wewenang Presiden itu bisa mengatur ASN dalam mempercepat proses birokrasi.

Infografik riset Alur Pengesahan RUU TNI
 

Senada dengan RUU Kejaksaan, satu dari dua orang menolak RUU ini karena menilai kekuasaan besar tanpa pengawasan ketat berpotensi disalahgunakan dan mendorong ketidakadilan.

Sementara itu, hasil yang cukup imbang terjadi pada isu RUU ASN yang menjadi prioritas pada tahun 2025. Sorotan ada pada wewenang Presiden dalam mengatur pejabat tinggi aparatur sipil negara.

Sebanyak 36 persen menolak karena khawatir ada intervensi politik. Sementara 33 persen sisanya sepakat karena menganggap wewenang Presiden itu bisa mengatur ASN dalam mempercepat proses birokrasi.

Bahkan, Nicky menilai DPR dan partai politik lebih banyak memainkan kepentingan eksekutif daripada publik. Hal ini juga menyebabkan minimnya perbedaan sikap partai politik dengan koalisi penguasa.

”Kecenderungannya jelas. Pengaruh eksekutif yang sangat besar ini membuat DPR hanya menjadi instrumen untuk mengesahkan kepentingan Presiden atau eksekutif,” ujarnya.

Menurut Nicky, hal ini ditunjukkan dari hasil indeks yang mengindikasikan ketidaksesuaian antara aspirasi publik dan sikap partai politik di DPR. 

Demokrasi, lanjutnya, memang tidak bisa menyerap semua aspirasi publik. Namun, di Indonesia, prosesnya diatur sedemikian rupa. Padahal, UU yang ada tidak hanya untuk kepentingan segelintir orang, tetapi seluruh lapisan masyarakat.

Menanggapi hasil survei tersebut, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan, pihaknya akan terus berupaya menyerap aspirasi masyarakat. Dia juga menyebut sejumlah upaya dari DPR untuk menghilangkan persepsi parlemen semakin jauh dari publik.

”Caranya, kami mulai mengundang para pemangku kepentingan meskipun RUU belum diagendakan secara resmi dalam rapat. Selain rapat dengar pendapat, nanti juga ada diskusi dari pihak-pihak yang bisa memberi masukan,” ungkapnya.

Selain itu, Baleg DPR juga berupaya mendekatkan diri dengan para akademisi. Begitu pula mahasiswa yang akan diajak untuk berdiskusi terkait sejumlah RUU yang akan dibahas nanti. ”Rencana mulai kami terapkan di masa sidang ke depan. Ini dalam rangka meningkatkan meaningful participation (partisipasi bermakna) sehingga UU yang kami bahas matang secara substansi,” katanya.

  Kembali ke sebelumnya