Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Redaksi Yth: Reformasi Sistem Kerja Kita
Tanggal 22 Juni 2025
Surat Kabar Kompas
Halaman 7
Kata Kunci
AKD - Komisi II
Isi Artikel

Beberapa waktu lalu, ramai dibicarakan tentang libur panjang atau cuti bersama khususnya untuk pegawai negeri sipil. Dari total 365 hari di tahun 2025, terdapat 27 hari libur di luar akhir pekan, yaitu 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Indonesia tercatat sebagai negara dengan hari libur terbanyak di ASEAN.

Berbicara soal libur panjang, tentu tak lepas dari masalah produktivitas. Apakah ada relevansinya antara libur panjang dan produktivitas?

Hal ini membuat banyak pendapat pro dan kontra. Beberapa produsen industri mengeluhkan dampak negatif dari libur panjang. Setelah libur panjang, mesin produksi harus memulai ulang seluruh operasionalisasi pabrik dari awal lagi. Hal ini berdampak pada efisiensi operasional, keterlambatan pengiriman, dan meningkatnya biaya logistik.

Laporan Organisasi Buruh Internasional (ILO), pada tahun 2023 mencatat bahwa setiap pekerja di Indonesia rata-rata hanya menyumbang 14 dollar AS terhadap produk domestik bruto (PDB) per jam kerja. Angka ini jauh di bawah negara tetangga seperti Singapura 74 dollar AS, Brunei Darussalam 49 dollar AS, dan Malaysia 26 dollar AS.

Seorang pengamat ekonomi mengatakan bahwa Indonesia masih terjebak budaya kerja panjang, bukan kerja cerdas. Kehadiran fisik masih diharuskan dan dihargai, bukan pada hasil konkret. Sistem kerja di Indonesia masih dibebani oleh prosedur manual, birokrasi berlapis, serta budaya kantor yang kurang mendukung efisiensi. Lembur masih dianggap sebagai bentuk dedikasi walau hasilnya belum tentu sepadan.

Negara seperti Singapura dan Malaysia telah membangun ekosistem kerja yang berbasis pada teknologi, efisiensi, dan meritokrasi. Di Singapura, walau bekerja 8 jam sehari, sistem pendukung yang efisien dan insentif yang tepat membuat hasil mereka jauh melampaui tenaga kerja Indonesia.

Digitalisasi, otomatisasi, dan sistem evaluasi berbasis hasil telah menjadi standar di sejumlah sektor negara tersebut. Kita masih berkutat dengan presensi manual, pengajuan dokumen yang memakan waktu serta pola kerja yang terlalu birokratis. Negara dengan produktivitas rendah akan terjebak dalam lingkaran upah murah, dominasi sektor informal, dan tingginya kesenjangan sosial.

Negara-negara Nordik seperti Denmark, Finlandia, Swedia, dan Norwegia memiliki hari libur lebih banyak daripada Indonesia, tetapi tetap mencatat produktivitas tinggi. Kunci dari produktivitas tinggi adalah efisiensi sistem kerja. Tanpa reformasi struktural, bahkan menambah hari kerja pun tidak akan mengangkat produktivitas nasional. Reformasi sistem kerja merupakan agenda nasional yang tidak bisa ditunda lagi. Semoga hal ini mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Stefanus K, Purwokerto Kidul 53146

  Kembali ke sebelumnya