| Judul | Whoosh, Cermin Eufemisme dan Pola Pikir Sederhana Pemerintah |
| Tanggal | 05 November 2025 |
| Surat Kabar | Kompas |
| Halaman | 6 |
| Kata Kunci | Kereta Api |
| AKD |
- Komisi V |
| Isi Artikel | Majas eufemisme yang biasanya muncul dalam konsep tata bahasa malah muncul dan menjadi konsep di luar tata bahasa. Oleh Ridho Pratama Satria Pada pertengahan Oktober 2025, kita dihebohkan dengan pembahasan polemik utang dari proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung KCJB yang dikenal dengan nama ”Whoosh”. Para ahli, politikus, serta insan-insan media berdebat untuk menentukan siapa pihak yang harus bertanggung jawab untuk membayar utang proyek strategis ini. Pembahasan ini menjadi hot trending karena utang proyek Whoosh mencapai ratusan triliun rupiah. Namun, melalui artikel ini, penulis melihat ada hal yang tidak dibahas dalam semua kehebohan yang terjadi terhadap Whoosh ini. Ketika proyek kereta cepat ini belum dikerjakan, ada beberapa orang yang memberikan penolakan yang cukup lantang agar proyek kereta cepat ini tidak dilanjutkan. Orang-orang yang menolak ini bukanlah orang biasa. Orang-orang ini punya kredibilitas yang mentereng. Pendapat mereka merupakan pendapat dengan argumen logis yang kuat. Namun anehnya, pendapat orang-orang ini malah tidak didengar sehingga proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung tetap dilanjutkan. Pertanyaannya, mengapa proyek ini tetap dilanjutkan meskipun sudah ada yang memberikan alasan-alasan kuat untuk menolaknya? Berdasarkan kondisi ini, kita bisa beranggapan jika pemerintah berpikir sederhana saat mereka membuat kebijakan-kebijakan rumit yang berkenaan dengan hal layak umum, seperti proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini. Untuk memahami kondisi ini, kita harus memahami konsep majas eufemisme. Eufemisme dan konsep politik Eufemisme adalah penggunaan kata atau frasa yang lebih halus dan tidak langsung untuk menggantikan kata atau ungkapan yang dianggap kasar, blak-blakan, atau tidak menyenangkan. Tujuannya adalah untuk menjaga kesopanan, membuat topik sensitif lebih mudah dibicarakan, atau mengurangi dampak dan konteks negatif suatu pernyataan. Seperti contohnya, penggunaan kata ”gugur” dibandingkan kata ”mati” untuk menunjukkan seorang tentara yang meninggal di medan perang. Namun, majas eufemisme yang biasanya muncul dalam konsep tata bahasa malah muncul dan menjadi konsep di luar tata bahasa. Majas ini malah muncul pada proses pengambilan kebijakan dan pembuatan program kerja oleh pemerintah. Konsepnya adalah pemerintah mempermudah pembicaraan dan pembahasan program kerja mereka sehingga kebijakan-kebijakan yang rumit tidak sulit dibahas. Masalahnya, kebijakan rumit yang dibuat sederhana malah membuat pembahasan tidak menyentuh kepada inti masalah yang harusnya dibahas. Seperti contohnya kereta api cepat ”Whoosh” ini. Saat pemerintah membahas tentang kebijakan yang bertujuan untuk peningkatan pelayanan transportasi publik, pola pikir awal dari pemerintah adalah mereka harus menyediakan transportasi umum untuk penduduk di Pulau Jawa yang semakin padat. Atau kalimat sederhananya, ”yang penting rakyat harus dilayani”. Dengan pemikiran ini, pemerintah mengeksekusi kebijakan pelayanan transportasi di Pulau Jawa lewat pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung ”KCJB”. Ketika proyek selesai, kereta cepat ini pun diberi nama ”Whoosh”. Dengan konsep eufemisme, pada proses pembuatan kebijakan ini, pemerintah tidak memperhatikan konsep utang yang akan dibayar. Sekarang, kita tahu jika utang dari proyek ini menyentuh angka 7,2 miliar dollar AS atau setara Rp 116 triliun. Sementara bunga utangnya Rp 2 triliun per tahun. Utang ratusan triliun ini bukanlah utang yang bisa dibayar dengan ringan, melainkan pemerintah berdiri teguh dengan keputusan mereka. Karena itulah polemik utang Whoosh ini menjadi hot trending karena banyak pihak yang mempertanyakan apakah kereta cepat ini benar-benar program yang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia? Bukan hanya ”Whoosh” Konsep eufemisme ini tidak muncul pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung saja. Konsep mempermudah yang sulit ini juga muncul pada ”Yel-yel Tepuk Sakinah”, dan yel-yel ini menjadi viral di kalangan netizen. Yel-yel tepuk sakinah ini merupakan yel-yel bersifat edukatif dari Kementerian Agama (Kemenag) lewat program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di Kantor Urusan Agama (KUA). Nada dari yel-yel ini dibuat sederhana sehingga menyerupai lagu ”Kalau Kau Suka Hati” supaya mudah untuk diikuti. Sementara liriknya berhubungan dengan nilai-nilai utama dalam pernikahan, dan yel-yel juga mudah dinyanyikan oleh para calon pengantin. Sayangnya, kondisinya di lapangan terlihat berbeda. Yel-yel tepuk sakinah ini terkesan menyederhanakan masalah pelik yang ada pada konsep pernikahan di Indonesia. Masalah itu bisa dilihat pada tingginya angka pernikahan di bawah umur serta tingginya angka perceraian. Masalah-masalah ini tentu tidak bisa diselesaikan dengan tepuk tangan sambil bernyanyi bukan? Yang lebih memprihatinkan adalah eufemisme juga muncul pada kasus-kasus keracunan di program unggulan pemerintah saat ini, yaitu program Makan Bergizi Gratis (MBG). Eufemisme ini bisa dilihat ketika Presiden Prabowo Subianto menyebut kasus keracunan MBG hanya 0,00017 persen dari total makanan yang dibagikan. Angka yang disebutkan memang terdengar kecil secara statistik. Namun, dalam kerangka kesehatan publik yang lebih luas, angka ini tidak relevan dan tidak memperlihatkan betapa seriusnya masalah keracunan yang ada dari program MBG. Anak-anak yang menjadi korban keracunan MBG bukan sekadar angka. Mereka adalah kelompok rentan yang berhak atas pangan aman, sehat, dan bergizi. Maka dari itu, pemerintah harus berhenti menggunakan konsep eufemisme dalam hal pembuatan kebijakan atau program kerja yang berdampak pada hal layak umum. Jika memang kebijakan atau program kerja yang mereka kerjakan bersifat rumit, pemerintah harus mengakuinya jika hal itu rumit dan jangan disederhanakan. Meskipun itu rumit, pemerintah harus rela berpikir dan bekerja keras dalam merumuskan kebijakan dan program kerja terbaik untuk rakyat. Jangan sampai gara-gara konsep eufemisme ini, kebijakan dan program kerja yang dibuat pemerintah malah membuat hidup rakyat semakin susah. Ridho Pratama Satria, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur |
| Kembali ke sebelumnya |