Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Saat Publik Berharap Pengusutan Korupsi Whoosh Pun Melaju Cepat
Tanggal 12 November 2025
Surat Kabar Kompas
Halaman -
Kata Kunci Kereta Api
AKD - Komisi V
Isi Artikel

Penyelidikan yang dilakukan KPK setelah sejumlah pihak membongkar dugaan penggelembungan anggaran diharapkan memberikan akuntabilitas dan kepastian hukum.

 

Oleh Dian Dewi Purnamasari

Sejak Oktober 2023, perjalanan sepanjang 142,3 kilometer Jakarta-Bandung dapat ditempuh dalam waktu maksimal 46 menit dengan kereta cepat Whoosh. Namun, kecepatan itu terasa kontras dengan proses penyelidikan di jalur hukum, semenjak Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan sedang mengusut dugaan korupsi pada proyek jumbo bersama China dengan nilai investasi mencapai 7,27 miliar dollar AS atau setara Rp 118,37 triliun dengan kurs Rp 16.283 per dollar AS. 

Akhir Oktober lalu, kali pertama KPK menyatakan sedang menyelidiki dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. KPK menyebut sudah sejak awal tahun ini mulai mengumpulkan data dan keterangan untuk membangun konstruksi perkara dugaan korupsi infrastruktur tersebut.

Kepastian proses penyelidikan perkara proyek kereta cepat itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Senin (27/10/2025), di Jakarta.

”Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” ujarnya

 

Padahal, sebelumnya KPK terkesan hanya berbalas pantun dengan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang mengungkap adanya dugaan penggelembungan anggaran (mark up) di proyek ini. Dalam siniar (podcast) yang ditayangkan di akun Mahfud MD Official di Youtube, Mahfud menyebut biaya per kilometer kereta Whoosh di Indonesia mencapai 52 juta dollar AS, lebih tinggi daripada perhitungan China yang berkisar 17 juta-18 juta dollar AS.

”Naik tiga kali lipat, ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana?” kata Mahfud dalam siniar ”Mahfud MD tentang Praperadilan Nadiem & PK Silfester” yang tayang pada 14 Oktober lalu.

Mahfud meminta KPK meneliti siapa pihak-pihak yang dulu terlibat dalam proyek pembangunan kereta cepat tersebut. Namun, KPK justru mengimbau agar Mahfud membuat laporan resmi dan menyerahkan data yang dimiliki kepada KPK.

Dalam akun pribadinya, @MohMahfudMD di X, Mahfud merespons imbauan KPK untuk melaporkan dugaan penggelembungan itu. Ia menyebut sikap KPK aneh karena justru memintanya untuk melaporkan dugaan penggelembungan proyek Whoosh tersebut.

Mahfud menjelaskan bahwa di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana, semestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan meminta laporan. KPK juga bisa memanggil sumber informasi untuk dimintai keterangan. Ia pun mengaku siap dipanggil KPK sebagai saksi jika memang diperlukan keterangannya. 

Ditemukan indikasi korupsi

Lalu, pada November ini, Asep mengatakan adanya indikasi penggelembungan harga tanah di jalur kereta cepat hingga ratusan persen. Di tahap penyelidikan itu, KPK juga menemukan dugaan jual beli aset tanah negara kepada negara. Padahal, seharusnya tanah itu tinggal diambil alih tanpa membayar biaya sepeser pun karena dimanfaatkan untuk aset perusahaan pelat merah milik negara.

Pada Senin (10/11/2025), Asep menuturkan bahwa penyelidikan berfokus pada pembebasan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. ”Ada beberapa komponen yang kami dalami, salah satunya dugaan penggelembungan harga tanah. Bahkan, ada indikasi tanah negara dijual lagi kepada negara,” ujarnya.

Proyek Whoosh bukanlah proyek biasa. Proyek Strategis Nasional Tahun 2016 itu melibatkan banyak pihak, yaitu pemerintah pusat, badan usaha milik negara (BUMN), konsorsium Indonesia-China, serta pemerintah daerah. Setiap tahapannya, mulai dari perencanaan, pembebasan lahan, hingga konstruksi, menyimpan lapisan dokumen dan transaksi yang tebal.

”Kalau mau membongkar korupsi di proyek kereta cepat seperti ini, tidak cukup hanya melihat satu bagian saja di pembebasan lahannya,” ujar peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, saat dihubungi, Selasa (11/11/2025).

Ia menilai KPK seharusnya mengaudit semua tahapan proyek. Namun, untuk melangkah ke sana, KPK perlu waktu dan kehati-hatian agar tidak salah sasaran. Bukti-bukti harus kuat sebelum status kasus dinaikkan ke tahap penyidikan. Sebab, tanpa bukti kuat dan nyata, penyelidikan bisa berhenti di tengah jalan.

Kereta Cepat Jakarta-Bandung sejatinya bukan sekadar proyek transportasi, melainkan juga simbol kerja sama besar Indonesia-China. Nilai anggarannya pun fantastis karena mencapai Rp 118 triliun lebih setelah adanya pembengkakan biaya (cost overrun) selama pembangunan. Megaproyek itu pun menjadi kebanggaan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Dalam konteks tersebut, setiap langkah penegakan hukum berpotensi menimbulkan efek politik dan ekonomi. Meski terkesan lamban, karena sudah nyaris satu tahun menyelidiki, KPK tampak menjaga keseimbangan, yaitu menegakkan hukum tanpa mengguncang kepercayaan investor dan pemerintah.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan, penyelidikan tetap berjalan dan tidak ada intervensi dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, kehati-hatian tetap menjadi kata kunci. ”Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya perbuatan tindak pidana korupsi. Kalau ada, tentu akan kami sampaikan kepada Presiden,” ujarnya. 

Tampak berhitung

Pernyataan itu seolah memperlihatkan posisi KPK yang harus berhitung secara politik, terutama karena lembaga antirasuah itu berada di rumpun eksekutif, meski tetap independen secara hukum.

Sejak Undang-Undang KPK direvisi pada tahun 2019, kepercayaan publik terhadap lembaga itu memang terus diuji. Masyarakat sipil menilai KPK telah kehilangan mahkotanya, yaitu independensi. Hilangnya mahkota independensi itu juga kerap dikaitkan dengan hilangnya taring KPK sehingga tidak segarang dulu saat menindak dan memberantas korupsi. Zaenur menilai, pengusutan kasus Whoosh bisa menjadi momentum untuk membalikkan persepsi itu.

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, berpandangan, KPK sebenarnya sudah berhasil menemukan salah satu indikasi peristiwa pidana korupsi dengan pelaku yang merupakan penyelenggara negara. Itu merupakan kewenangan KPK yang diatur di UU. Oleh sebab itu, ia mendorong agar KPK segera menaikkan status penyelidikan ke penyidikan setelah 11 bulan lembaga itu bekerja intensif menyelidiki dugaan korupsi Whoosh.

”KPK terkesan lambat bisa jadi karena ada kendala teknis dan nonteknis. Oleh karena itu, kami desak terus KPK untuk menuntaskan kasus ini, apalagi dugaan terbesarnya adanya mark up yang konsekuensinya merugikan negara,” kata Yudi, Rabu (12/11/2025).

Poin-poin revisi UU KPK dalam UU Nomor 19 tahun 2019 infografik
 

KOMPAS

Infografik

Kerugian keuangan negara itu adalah karena negara harus membayar selisih harga tanah dari harga yang sebenarnya. Dengan indikasi tanah negara dijual ke negara, indikasi korupsinya sangat kuat dan justru malah terlalu kasar. Ia juga mendorong KPK segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

”Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK sudah berani menyampaikan kepada publik ada indikasi tanah negara dijual ke negara. Artinya, dia sudah mendapatkan perkembangan penyelidikan. Bisa jadi KPK juga sudah gelar perkara dengan pimpinan KPK,” imbuh Yudi.

Jika KPK belum melakukan gelar perkara (ekspose) kepada pimpinan, Yudi pun mengingatkan agar segera dilakukan karena indikasi awal dugaan tindak pidana korupsinya sudah terang. Gelar perkara menjadi semacam evaluasi untuk menyatakan bahwa ada bukti permulaan yang cukup berhasil didapatkan di tahap penyelidikan. 

Bukti kuat

Namun, hal lain yang perlu dipahami publik adalah untuk menaikkan status penyelidikan ke penyidikan bukanlah perkara mudah. Dalam tahap penyidikan, KPK harus menentukan siapa tersangkanya, apa perbuatannya, dan seberapa besar kerugian negara yang ditimbulkan. Langkah itu membutuhkan confidence level bukti yang sangat tinggi.

KPK tampaknya belum sampai pada titik itu. Lembaga ini masih mengumpulkan dokumen, menelusuri aliran dana, dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat. Seperti kata Tanak, ”Kami berikan kesempatan penuh kepada penyelidik untuk mengumpulkan data dan informasi sebelum ekspose ke pimpinan.”

Kasus dugaan korupsi Whoosh bukan hanya soal hukum, melainkan juga soal transparansi dalam pengelolaan proyek publik bernilai triliunan rupiah.

Saat meresmikan revitalisasi Stasiun Tanah Abang, Selasa (4/11/2025), Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah siap menanggung utang proyek tersebut karena dinilai membawa manfaat sosial. Manfaat sosial yang dimaksud seperti mengurangi macet, polusi, dan waktu tempuh. Di sisi lain, pernyataan itu juga menegaskan betapa besar tanggung jawab negara terhadap setiap rupiah anggaran yang digunakan.

Jika ada kebocoran dalam pembebasan lahan atau konstruksi, publik berhak tahu siapa yang diuntungkan. Di sinilah KPK diharapkan bisa menuntaskan tugasnya, yaitu bukan sekadar menyelidiki, melainkan juga memberi kepastian hukum.

Bisa jadi, saat ini KPK sedang sangat berhati-hati dalam setiap langkah hukumnya. Namun, di mata publik, kehati-hatian yang terlalu panjang memang bisa dibaca sebagai keraguan. Di saat Whoosh melesat 350 kilometer per jam, publik juga bisa bertanya-tanya mengapa penegakan hukumnya justru seolah berjalan dengan kecepatan lambat?

Kepastian hukum yang dijanjikan KPK bukan hanya soal menemukan tersangka, melainkan juga mengembalikan kepercayaan publik bahwa lembaga ini masih berani dan bertaji untuk menegakkan keadilan, bahkan dalam proyek sebesar Whoosh.

 

 

  Kembali ke sebelumnya