| Judul | Bencana Alam, Rutinitas yang Akan Selalu Terjadi di Indonesia |
| Tanggal | 28 November 2025 |
| Surat Kabar | Kompas |
| Halaman | - |
| Kata Kunci | Bencana alam |
| AKD |
- Komisi V |
| Isi Artikel | Indonesia yang berada di simpang lempeng Indo-Australia, Eurasia, Pasifik, dan little Filipina, serta berada di khatulistiwa, membuat bencana jadi identitas negeri. Oleh Budiawan Sidik A Indonesia merupakan negara yang berpotensi besar terlanda beragam bencana alam setiap saat. Posisi Indonesia yang berada di persimpangan lempeng Indo-Australia, Eurasia, Pasifik, dan little Filipina membuat negeri ini berisiko besar terdampak bencana geologi dan juga vulkanologi. Sebagai negara tropis di wilayah khatulistiwa, hal itu juga kian memperkaya ragam ancaman alam yang hadir secara musiman, seperti bencana hidrometeorologi saat intensitas hujan meningkat ataupun kebakaran ketika musim kering tiba. Kondisi geografis itu membuat Indonesia secara rutin mengalami beragam kejadian bencana alam yang tersebar di seantero negeri. Mulai dari gempa bumi, erupsi gunung api, tsunami, banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga gelombang pasang dan abrasi. Secara akumulasi, ribuan bencana alam senantiasa terjadi di Indonesia setiap tahun. Menurut laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga 15 Oktober 2025, setidaknya sudah terdapat 2.590 kejadian bencana di seluruh Indonesia. Bentuk bencananya beragam, mulai dari bencana geologi dan vulkanologi, seperti gempa bumi yang terjadi hingga 20 kali; erupsi gunung api sekitar empat kali; dan tsunami satu kali. Seperti biasanya, bencana hidrometeorologi masih mendominasi, seperti bencana banjir yang terjadi sebanyak 1.287 kali, tanah longsor 188 kali, dan cuaca ekstrem hingga 539 kali. Fenomena krisis iklim yang membuat suhu kian panas juga mendorong kejadian kekeringan sebanyak 30 kali dan karhutla hingga 506 kali. Gelombang pasang dan juga abrasi, yang disebabkan beragam faktor, termonitor sebanyak 15 kali untuk sementara waktu.
Gunawan Infografik riset kejadian bencana alam di Indonesia. Dampak beragam bencana alam pada tahun ini setidaknya sudah menyebabkan kerusakan rumah penduduk hingga 31.051 unit; fasilitas umum seperti sekolah, rumah ibadah, dan pelayanan kesehatan sekitar 590 unit; serta perkantoran dan akses jembatan hingga sebanyak 279 unit. Korban yang ditimbulkannya pun relatif banyak. Rinciannya, korban meninggal dunia 360 orang, dinyatakan hilang 37 orang, dan luka-luka 606 orang. Ribuan bencana tersebut membuat sekitar 5,2 juta penduduk Indonesia menderita dan harus mengungsi untuk sementara waktu. Fenomena bencana alam tersebut dipastikan akan terus meningkat menjelang akhir tahun 2025 ini. Salah satunya bencana hidrometeorologi yang berpotensi menjadi ancaman serius yang harus diwaspadai, baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Pasalnya, bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor, berisiko besar terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Terutama di wilayah yang daya dukung lingkungannya semakin buruk sehingga debit hujan yang meningkat tidak dapat diserap oleh alam, mulai dari hulu hingga hilir. Air yang melimpas pun tidak dapat ditampung oleh aliran sungai karena banyak sempadan sungai yang beralih fungsi serta ditambah drainase permukiman penduduk yang relatif buruk. Akibatnya, terjadi genangan air di berbagai tempat, terutama yang berkontur lahan rendah. Bahaya lainnya muncul di kawasan perbukitan atau pegunungan yang tanahnya cenderung labil karena tingkat kerapatan hutan atau pepohonnya berkurang. Longsor dapat terjadi sewaktu-waktu ketika intensitas hujan semakin meningkat. Masyarakat yang bermukim di sekitarnya rentan terdampak timbunan longsor yang menerjang.
Gunawan Infografik riset dampak kerusakan akibat bencana alam. Bencana alam wilayah Sumatera Bencana alam dan tanah longsor yang menerjang sebagian wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat beberapa hari terakhir merupakan bentuk ancaman bencana hidrometeorologi yang rawan terjadi pada musim hujan. Apalagi, kehadiran bibit siklon tropis 95B yang terbentuk di Selat Malaka, yang terus berkembang menjadi siklon tropis Senyar, memicu hujan ekstrem yang berdampak pada banjir dan tanah longsor di sebagian kawasan Sumatera. Setidaknya ada 11 kabupaten/kota di Sumatera Utara yang terlanda bencana banjir dan tanah longsor. Selain itu, ada 16 kabupaten/kota di Provinsi Aceh dan 15 kabupaten/kota di Sumatera Barat yang juga terdampak bencana serupa. Menurut laporan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) hingga 27 November 2025, bencana hidrometeorologi tersebar di wilayah Pidie, Aceh Besar, Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh Barat, Subulussalam, Bireuen, Lhokseumawe, dan Aceh Timur. Selain itu, juga di daerah Langsa, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Singkil, Aceh Utara, dan Aceh Selatan. Sebagian besar kejadian masih dipicu oleh curah hujan tinggi, angin kencang, dan kondisi geologi labil yang berdampak pada banjir, tanah bergerak, serta tanah longsor. Bencana alam ini menimbulkan dampak cukup luas hingga 33.817 kepala keluarga (KK) atau hampir 120.000 jiwa. Untuk sementara, satu korban dilaporkan hilang dan memaksa 6.998 KK atau sebanyak 20.759 jiwa mengungsi di penampungan. Untuk wilayah Sumut, data hingga Kamis kemarin, pemerintah melaporkan ada 48 korban tewas dan 88 orang lainnya masih dinyatakan hilang. Sejumlah daerah di Sumut yang mengalami bencana paling parah berada di kawasan pantai barat meliputi Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Tapanuli Tengah, dan Kota Sibolga. Kawasan lain di Sumut yang juga terlanda bencana hidrometeorologi adalah daerah Pakpak Bharat, Nias Selatan, Mandailing Natal, Tapanuli Utara, Padang Sidimpuan, Nias, dan Serdang Bedagai. Selanjutnya, di wilayah Sumatera Barat, laporan dari Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) hingga 27 November 2025, tercatat ada 21 korban tewas, 3 orang hilang, dan 4 orang lainnya terluka. Bencana hidrometeorologi ini berdampak terhadap sejumlah tempat, termasuk di Kota Padang. Daerah lainnya yang turut diterjang bencana banjir dan longsor antara lain wilayah Padang Pariaman, Solok, Pasaman, Pasaman Barat, Agam, dan Pesisir Selatan. Dengan skala bencana hidrometeorologi yang luas tersebut, sejumlah anggota DPR berharap Presiden Prabowo Subianto menetapkan status bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar sebagai bencana nasional. Dengan status ini, kinerja penanganan bencana akan lebih maksimal karena mendapat dukungan optimal dari pemerintah pusat hingga fase rehabilitasi dan rekonstruksi. Upaya ini untuk mencegah terganggunya layanan publik pemerintah daerah setempat karena terbatasnya kemampuan anggaran daerah. Anggaran penanggulangan bencana Bencana alam yang terjadi di Indonesia berpotensi besar memengaruhi kehidupan sosial ekonomi masyarakat terdampak dan juga kemampuan keuangan daerah ataupun negara untuk memulihkan keadaan. Semakin besar skala bencana, dampak kerugian yang ditimbulkannya pun akan semakin besar dan memberatkan. Menurut laporan Nota Keuangan beserta RAPBN 2026, selama 15 tahun terakhir rata-rata per tahun kerugian akibat bencana mencapai Rp 22,8 triliun. Penyumbang kerugian finansial terbesar adalah gempa bumi, tsunami, letusan gunung api, kebakaran, dan banjir. Tsunami Aceh tahun 2004 menjadi bencana dengan kerugian terbesar hingga Rp 51,4 triliun, disusul gempa Yogyakarta (2006) dengan kerugian Rp 29,15 triliun, gempa Padang (2009) Rp 28,5 triliun, gempa dan tsunami Sulawesi Tengah (2018) Rp 23,1 triliun, dan gempa NTB (2018) dengan kerugian Rp 18,2 triliun. Berikutnya lagi, bencana karhutla tahun 2015 kerugiannya mencapai Rp 16,1 triliun, banjir Jakarta tahun 2007 senilai Rp 5,18 triliun, dan erupsi Gunung Merapi tahun 2010 yang menelan kerugian hingga Rp 3,63 triliun. Dengan dampak kerugian dan kerusakan tersebut, tentu saja tidak mudah bagi daerah bersangkutan untuk segera memulihkan keadaan seperti semula. Perlu dukungan dari pemerintah pusat dan berbagai pihak lain untuk menanggulangi, merehabilitasi, dan juga merekonstruksi ulang keadaan.
Gunawan Infografik riset bencana alam dan anggaran penanganan bencana Indonesia. Pemerintah Indonesia, setidaknya dalam lima tahun terakhir, menyediakan alokasi dana cadangan penanggulangan bencana senilai Rp 5 triliun per tahun. Dalam kurun waktu ini, serapan dana cadangan tersebut tak lebih dari 100 persen, kecuali pada tahun 2024 yang mencapai 106 persen dari target. Hingga pertengahan tahun ini, serapan dana cadangan bencana Indonesia kurang dari Rp 1 triliun atau 19 persen dari alokasi yang disediakan. Tentu saja, terkait alokasi dana ini, semakin minimal serapannya menandakan intensitas bencana juga minimal. Sebaliknya, jika serapannya besar dan bahkan melebihi anggaran yang disediakan, mengindikasikan intensitas bencana yang tinggi. Oleh karena itu, dengan kondisi Indonesia yang memang rawan bencana alam, penyediaan alokasi dana cadangan bencana itu diharapkan juga seiring dengan upaya mitigasi yang optimal dari pemerintah. Tersedia infrastruktur pendukung keselamatan sekaligus membangun kesadaran bersama masyarakat tentang upaya-upaya preventif terhadap bencana. Selain itu, pemerintah juga harus tegas terhadap pelanggaran regulasi, terutama bagi aktivitas ekonomi yang berdampak buruk bagi lingkungan. Misalnya saja deforestasi, pelanggaran kawasan hutan lindung, pelanggaran ketentuan daerah aliran sungai, dan juga tata ruang yang berisiko bagi alam. (LITBANG KOMPAS) |
| Kembali ke sebelumnya |