| Judul | Yang Mematikan Bukan Hujan |
| Tanggal | 03 Desember 2025 |
| Surat Kabar | Kompas |
| Halaman | 8 |
| Kata Kunci | Curah Hujan |
| AKD |
- Komisi V |
| Isi Artikel | Siklon Senyar memicu hujan ekstrem. Namun, struktur ekologis Sumatera yang dihancurkan itulah yang memicu banyaknya korban jiwa dalam bencana banjir dan longsor. Oleh Ahmad Arif Di banyak tempat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, lumpur belum mengering ketika kita mesti menghitung korban banjir dan longsor, setidaknya 631 korban meninggal dan ratusan orang hilang pada Selasa (2/12/2025). Siklon Senyar menumpahkan hujan ekstrem hingga 411 milimeter dalam 24 jam, volumenya melampaui rata-rata sebulan. Namun jika kita berhenti pada anomali hujan, kita kehilangan penyebab utama bencana ini. Ratusan kematian ini bukan semata-mata akibat cuaca, melainkan hasil akumulasi keputusan politik yang menempatkan warga di tepian bahaya. Pertama-tama, kita harus mengubah definisi keliru tentang bencana alam, seperti masih dianut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007. Disebutkan, bencana alam merupakan peristiwa yang disebabkan oleh alam, antara lain, berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor. Tafsir inilah yang membuat para pejabat negeri ini tidak merasa bertanggung jawab terhadap jatuhnya korban di setiap bencana yang seharusnya bisa dicegah. Padahal, United Nation Disaster Risk Reduction (UNDRR) menegaskan, tak ada bencana alam. Ancaman bahaya alam (natural hazard) seperti badai, gempa bumi, ataupun tsunami, menjadi bencana hanya jika melanda masyarakat yang tidak dilindungi. Dalam kata-kata Chester Hartman dan Gregory D Squires dalam There is No Such Thing as a Natural Disaster (2006), ”bencana selalu merupakan konstruksi sosial dan politik”. Banjir dan longsor di Sumatera kali ini jelas menunjukkan bahwa tata kelola lingkungan yang buruk dan keputusan politik yang keliru telah meningkatkan risiko masyarakat dalam menghadapi krisis iklim. Mari, kita putar kembali rekaman pidato Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu untuk memperjelasnya. ”Ke depan kita harus tambah tanam sawit,” kata Presiden Prabowo Subianto, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbang) Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), 30 Desember 2024. ”Enggak usah takut katanya membahayakan, deforestasi. Namanya kelapa sawit, ya, pohon, ada daunnya, kan? Dia menyerap karbon dioksida,” ujar Presiden, disambut tawa dan tepuk tangan para menteri dan pejabat lain.
Pernyataan itu mencerminkan pemimpin kita merendahkan fungsi hutan, sekaligus menunjukkan kegagalan memahami lanskap unik negeri ini. Ucapan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadila, Juni 2025, mengamplifikasi kekeliruan tersebut.
Ia mengatakan negara maju juga dulu ”menebang hutan dan menambang untuk mencapai kemajuan” sehingga Indonesia berhak mengikuti jalan yang sama. Indonesia bukanlah daratan datar. Indonesia merupakan kepulauan vulkanik muda, berlereng curam, penuh tanah rapuh yang mudah runtuh. Dalam lanskap seperti ini, hutan bukan ornamen hijau, melainkan infrastruktur ekologis amat vital yang menyangga air, menahan tanah, mengatur aliran sungai, dan meredam cuaca ekstrem tropis. Tambang bisa berdampak lebih fatal, terutama jika dibuka di hulu. Studi-studi geomorfologi menunjukkan perubahan topografi akibat tambang terbuka memicu peningkatan sedimen hingga puluhan kali lipat pada musim hujan. Lereng yang rapuh menjadi kanal lumpur siap runtuh ketika hujan ekstrem datang. Sawit jelas tidak mampu menggantikan fungsi ekologis hutan tropis. Perkebunan sawit monokultur dan homogen sehingga tidak punya keragaman struktur kanopi dan lapisan akar yang diperlukan untuk menahan hujan ekstrem, bahkan meningkatkan limpasan permukaan. Laporan Briantama Asmara dan Timothy O Randhi di Science of the Total Environment pada Mei 2024 menunjukkan bagaimana perkebunan sawit di Kais, Papua Barat, telah meningkatkan limpasan air permukaan, sedimen, serta kandungan pencemar dari pupuk dan pestisida, seperti nitrogen dan fosfor. Banyak kajian lain telah melaporkan kehancuran lingkungan dan sosial di Indonesia akibat ekspansi sawit ke hutan, dan ini bukan hanya terjadi di era ini. Model pembangunan yang menghancurkan lingkungan telah diwariskan rezim demi rezim. Berdasarkan data Walhi, dalam satu dekade terakhir, sekitar 1,4 juta hektar hutan hilang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, didorong oleh ratusan izin tambang, sawit, dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang melegalkan alih fungsi hutan lindung. Melemahkan daya dukung Jadi, siklon memang memicu hujan. Namun, air bah yang menenggelamkan desa dan kota bukan datang dari awan. Air bah itu terutama datang dari lingkungan kita yang telah dilemahkan daya dukungnya. Seperti dilaporkan dalam kajian Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) AR6 (2022), kerentanan bencana hidrometeorologis di Asia Tenggara meningkat bukan hanya karena intensitas hujan, melainkan karena loss of protective ecosystems. Ketika negara mempermudah izin tambang di hulu, ketika sawit secara masif dibiarkan mengganti hutan primer, negara sesungguhnya sedang memindahkan risiko ke pundak warga di hilir. Itulah contoh nyata maladaptasi, yaitu ketika pembangunan justru melemahkan kemampuan adaptasi masyarakat terhadap iklim. Ketika ancaman itu menguat, kapasitas menghadapinya juga tidak diperkuat. Peringatan dini siklon tropis yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tidak diikuti oleh aksi dini dari pemerintah, terutama di daerah. Itu memperjelas bahwa bencana ini tak sekadar ketidaksiapan, tapi pembangunan salah arah dan prioritas.
Sosiolog bencana Anthony Oliver-Smith dalam The Angry Earth (1999) menyebut ”the social production of disaster”. Bencana diciptakan lewat keputusan ekonomi-politik yang menentukan siapa yang selamat dan siapa yang dikorbankan. Kepada media, pejabat bisa menyalahkan cuaca, dan di depan kamera, seorang menteri bisa tampil memanggul beras untuk pengungsi. Namun, masyarakat tidak akan lupa, dialah pengobral izin pembukaan hutan negeri ini. Pada akhirnya, warga yang mengangkat jenazah keluarganya dari lumpur mesti mengingat bahwa bencana ini tidak berasal dari langit, tetapi dari kebijakan yang meminggirkan keselamatan rakyat. Hujan hanyalah pemantik. Struktur ekologis yang dihancurkanlah yang memicu banyaknya korban jiwa.
|
| Kembali ke sebelumnya |