Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul DPR Desak Pemerintah Investigasi Pemicu Bencana di Sumatera
Tanggal 02 Desember 2025
Surat Kabar Kompas
Halaman -
Kata Kunci Dana bantuan
AKD - Komisi V
Isi Artikel

DPR menilai rentetan bencana di Sumatera menandakan lemahnya antisipasi. Pemerintah didesak memperkuat peringatan dini dan segera menetapkan bencana nasional.

Oleh Nikolaus Harbowo, Machradin Wahyudi Ritonga

JAKARTA, KOMPAS — DPR mendesak pemerintah menginvestigasi penyebab bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara yang telah mengakibatkan 723 orang meninggal dunia. Peristiwa bencana ini pun dinilai kembali menunjukkan lemahnya pencegahan hingga skenario penanggulangan bencana.

Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/12/2025), menyatakan keprihatinannya atas bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pada akhir November 2025.

Menurut dia, bencana tersebut menunjukkan Indonesia lagi-lagi gagal mengantisipasi kasus hidrometeorologi dalam skala menengah dan besar yang setiap tahun terjadi.

"Ini tentu menjadi catatan bagaimana kita seharusnya menyiapkan skenario penanggulangan bencana yang lebih komprehensif terutama sistem peringatan dini dari BMKG," ujar Huda.

Ia pun mendorong dilakukannya investigasi atas pemicu bencana di Sumatera bagian utara tersebut, apakah semata akibat persoalan ekologis atau karena cuaca ekstrem.

“Ini penting agar ke depan bisa menjadi pembelajaran untuk mengantisipasi dan meminimalkan potensi bencana besar di kemudian hari,” katanya.

Selanjutnya, Huda mendesak pemerintah untuk menaikkan status bencana di wilayah Sumatera bagian utara menjadi bencana nasional. Ia menilai lima indikator penetapan bencana nasional, mulai dari cakupan wilayah terdampak, jumlah korban, tingkat kerusakan sarana prasarana, kerugian harta benda, hingga dampak sosial-ekonomi, telah terpenuhi.

"Lima indikator bencana nasional itu sudah terpenuhi. Banjir bandang di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh layak dinyatakan sebagai bencana nasional," tegas Huda.

Ia berpandangan, penetapan status bencana nasional penting untuk mempermudah penanganan dampak banjir bandang dan longsor di Sumatera. Dengan status tersebut, pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dapat mengerahkan sumber daya nasional, mulai dari dana, logistik, personel SAR, hingga sukarelawan, serta memperkuat koordinasi antarlembaga dan kementerian.

"Penetapan status bencana nasional ini juga akan memudahkan proses koordinasi dalam proses tanggapan darurat, rehabilitasi, hingga rekontruksi," tuturnya.

Dalam beberapa analisis BMKG, lanjut Huda, cuaca ekstrem masih akan terjadi dalam beberapa waktu ke depan. Karena itu, masyarakat harus mewaspadainya agar bencana hidrometerologis tidak terulang kembali.

"Kami mendorong agar dilakukan modifikasi cuaca di wilayah-wilayah yang rawan longsor. Langkah ini penting agar bencana dalam skala besar bisa diantisipasi dan diminimalkan," ucapnya.

Evaluasi menyeluruh

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yanuar Arif Wibowo juga menilai pemerintah perlu melakukan pembenahan serius dalam kebijakan mitigasi bencana menyusul rentetan bencana alam yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

"Kejadian bencana yang berulang harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat kesiapsiagaan, komunikasi publik, hingga evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola lingkungan," tegasnya.

Yanuar menyebut, kondisi geografis Indonesia yang berada di wilayah rawan bencana semestinya dihadapi dengan instrumen mitigasi yang matang dan berkelanjutan. “Indonesia ini hidup di atas potensi kebencanaan yang luar biasa. Maka perangkat mitigasi harus dipersiapkan sejak awal,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbeda dengan perang yang masih dapat diprediksi dan dipersiapkan, bencana alam bisa datang sewaktu-waktu. Karena itu, pemerintah wajib mengantisipasinya dengan kebijakan berbasis sains dan kesiapan teknis yang memadai.

Yanuar menyampaikan bahwa selama enam bulan intens berdiskusi dengan BMKG, peta kebencanaan sebenarnya sudah tersedia. Namun, penerapannya di lapangan masih jauh dari memadai. Ia menyoroti kondisi di Sumatera, yang kembali dihantam bencana besar dan menimbulkan banyak korban jiwa.

Ia mendorong pemerintah berani melakukan investasi besar untuk mitigasi, termasuk kesiapan alat, teknologi monitoring, hingga penguatan kapasitas pemerintah daerah. Menurutnya, keterbatasan anggaran daerah sering membuat penanganan bencana tak optimal.

“Makanya beberapa kepala daerah berteriak agar ini ditetapkan sebagai bencana nasional. Supaya resolusi nasional bisa dibawa, rehabilitasi bisa cepat dilakukan,” ujarnya.

Kondisi luar biasa

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Kebencanaan DPR dari Fraksi PKS, Reni Astuti, juga mendesak pemerintah segera menetapkan kejadian di Sumatera sebagai bencana nasional. Banyaknya korban dan luasnya wilayah terdampak dinilai memerlukan penanganan khusus. Akses ke sejumlah lokasi pun masih sangat sulit, bahkan beberapa titik masih terisolasi total.

"Pemerintah perlu mengambil langkah luar biasa untuk kondisi luar biasa ini. Dengan penetapan status bencana nasional, seluruh potensi penanganan, baik sumber daya manusia maupun logistik, dapat dimaksimalkan,” ujarnya.

Reni menilai skala bencana saat ini sudah melampaui kapasitas pemerintah daerah. Hal itu tampak dari pernyataan tiga bupati di Aceh, yakni Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, dan Bupati Aceh Tengah Haili Yoga, yang menyatakan kewalahan menghadapi dampak bencana. Mereka menyampaikan bahwa kerusakan, banyaknya korban, serta sulitnya akses evakuasi tidak dapat ditangani hanya dengan sumber daya daerah.

“Pernyataan tiga bupati tersebut menjadi alarm bahwa ini bukan lagi kategori bencana biasa. Kapasitas daerah tidak mencukupi dan dibutuhkan intervensi nasional,” ujar Reni.

  Kembali ke sebelumnya