| Judul | Islah Tercapai, Gus Yahya dan Miftachul Akhyar Sepakat Gelar Muktamar NU Bersama |
| Tanggal | 26 Desember 2025 |
| Surat Kabar | Kompas |
| Halaman | 4 |
| Kata Kunci | Ormas (Organisasi Masyarakat) - Nahdatul Ulama (NU) |
| AKD |
- Komisi II |
| Isi Artikel | Islah PBNU akhirnya tercapai dalam rapat selama tiga jam di Pondok Pesantren Lirboyo. Rapat dihadiri para mustasyar dan kiai sepuh. Oleh Iqbal Basyari JAKARTA, KOMPAS — Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf akhirnya menyepakati islah setelah beberapa pekan berpolemik. Keduanya sepakat untuk menggelar muktamar bersama pada 2026 untuk mengakhiri perbedaan pandangan serta menyelesaikan dinamika internal jam’iyah. Muktamar ke-35 itu dipastikan digelar secara konstitusional sesuai dengan ketentuan organisasi. Kesepakatan islah tercapai dalam dalam rapat konsultasi Syuriyah PBNU dengan mustasyar yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Kamis (25/12/2025). Forum tersebut dihadiri jajaran Syuriyah PBNU, para mustasyar, serta kiai sepuh. Selain Yahya Cholil Staquf dan Miftachul Akhyar, forum juga dihadiri Mustasyar PBNU KH Ma’ruf Amin dan KH Nur Huda Jazuli, Rais Syuriyah PBNU KH Anwar Mansyur, Sekretaris Jenderal PBNU Amin Said Husni, serta Katib Aam PBNU Mohammad Nuh. Pengurus Tanfidziyah PBNU Amin Said Husni mengatakan, rapat konsultasi tersebut secara khusus menghadirkan mustasyar dan kiai sepuh untuk memberikan arahan atas dinamika yang berkembang di tubuh organisasi. Forum berlangsung selama sekitar tiga jam, diawali dengan penjelasan Rais Aam PBNU, dilanjutkan pemaparan Ketua Umum PBNU, sebelum akhirnya mustasyar dan kiai sepuh menyampaikan pandangan dan arahan. Rapat yang dimulai pukul 12.00 hingga 15.00 WIB itu menghasilkan keputusan melalui musyawarah mufakat, tanpa mekanisme voting. Semua pihak yang hadir menerima dan menyepakati hasil rapat tersebut. ”Rapat tadi sampai pada satu kesepakatan bahwa jalan terbaik untuk mengakhiri perbedaan yang selama ini berkepanjangan adalah dengan menyelenggarakan muktamar bersama-sama,” ujar Amin saat dihubungi dari Jakarta. Ia melanjutkan, muktamar yang akan digelar ditegaskan sebagai Muktamar Ke-35 NU, tanpa embel-embel muktamar luar biasa. Penanggung jawab penyelenggaraan muktamar ke-35 adalah Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau akrab disapa Gus Yahya. Dengan kesepakatan tersebut, Muktamar Ke-35 NU dipastikan akan dilaksanakan sesuai dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga, memiliki legitimasi yang sah, dan tidak menyisakan keraguan. Dalam istilah para kiai, muktamar ini tidak mengandung unsur syubhat atau tidak menimbulkan keraguan. Amin menegaskan, semua tahapan menuju muktamar akan dijalankan secara normal sesuai anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan peraturan perkumpulan. Tidak ada mekanisme khusus atau perlakuan di luar ketentuan organisasi. Hanya, waktunya kemungkinan lebih cepat dari jadwal semula, Desember 2026. Adapun mengenai waktu dan tempat penyelenggaraan muktamar ke-35, Amin mengatakan hal tersebut akan dimusyawarahkan lebih lanjut. Dalam perumusannya, para mustasyar dan kiai sepuh diharapkan tetap dilibatkan.
Terkait berbagai isu dan kontroversi yang sebelumnya mencuat, Amin menyampaikan bahwa klarifikasi telah dilakukan secara menyeluruh dalam forum tersebut. Gus Yahya telah memberikan penjelasan secara komprehensif atas semua isu yang berkembang. Rais Aam juga menyampaikan pertimbangan dalam rapat syuriyah yang berkesimpulan meminta Gus Yahya mengundurkan diri. ”Semua isu yang berkembang sudah ditabayun dan diklarifikasi. Para kiai sepuh dan mustasyar menganggap persoalan itu sudah selesai dan tidak perlu diperpanjang lagi,” kata Amin, yang beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal PBNU oleh Gus Yahya. Amin juga menegaskan, peran kiai sepuh dan mustasyar menjadi kunci dalam penyelesaian dinamika internal PBNU kali ini. Dalam tradisi Nahdlatul Ulama, kiai sepuh diposisikan sebagai rujukan moral dan spiritual dalam pengambilan keputusan, terutama ketika organisasi menghadapi perbedaan pendapat. ”Di atas kiai ada kiai sepuh, dan di atas kiai sepuh ada kiai yang lebih sepuh lagi. Mustasyar adalah tempatnya para kiai sepuh itu,” ucap Amin. Kebesaran jiwa Rais Aam Katib Aam PBNU Mohammad Nuh menegaskan bahwa hasil konsultasi syuriyah dengan mustasyar tersebut segera ditindaklanjuti melalui mekanisme organisasi. PBNU tengah menyiapkan langkah-langkah teknis agar muktamar dapat dilaksanakan dalam waktu dekat secara tertib, sah, dan bermartabat. ”PBNU siap melaksanakan muktamar sebagaimana yang telah dicanangkan, dan itu akan dilakukan dalam waktu segera,” ujar Nuh. Ia menambahkan, dalam forum tersebut juga mengemuka sikap kebesaran jiwa dari Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU yang menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU terkait ketidakhati-hatian dalam mengundang Peter Berkowitz pada kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional NU. Menurut Nuh, sikap tersebut mencerminkan tradisi NU yang mengedepankan akhlak, tabayun, dan kebijaksanaan dalam menyelesaikan persoalan organisasi. ”Semangat yang dibangun adalah kebersamaan dan menjaga keutuhan organisasi,” katanya. PBNU berharap seluruh warga nahdliyin serta jajaran kepengurusan NU di semua tingkatan dapat menjaga suasana tetap kondusif dan memercayakan seluruh proses organisasi pada mekanisme yang telah disepakati bersama. Dinamika internal PBNU bermula dari Rapat Harian Syuriyah PBNU yang digelar di Hotel Aston City, Jakarta, Kamis (20/11/2025). Rapat tersebut dihadiri 37 dari 53 pengurus syuriyah PBNU dan memutuskan bahwa Rais Aam bersama dua Wakil Rais Aam meminta Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dalam waktu tiga hari setelah menerima keputusan rapat. Jika permintaan itu tidak dipenuhi, rapat harian syuriyah menetapkan pemberhentian Ketua Umum PBNU sebagai langkah selanjutnya. Gus Yahya menolak keputusan tersebut. Ia menilai rapat harian syuriyah tidak memiliki kewenangan memberhentikan ketua umum karena jabatan tersebut, menurut konstitusi NU, hanya dapat dicabut melalui forum muktamar. Dengan dasar itu, ia menyatakan tidak memiliki alasan untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Ketegangan berlanjut setelah Rapat Pleno Syuriyah PBNU pada 9 Desember 2025 memperkuat keputusan sebelumnya dan menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU. Syuriyah kemudian menerbitkan sejumlah surat, termasuk surat edaran bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025, yang menyatakan pemberhentian Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU efektif per 26 November 2025 pukul 00.45 WIB serta mencabut semua fasilitas dan kewenangan ketua umum darinya. Surat itu juga menyebutkan bahwa kepemimpinan PBNU sementara berada di bawah Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Gus Yahya kembali menolak keabsahan surat tersebut. Ia menyebut dokumen itu masih berstatus draf, tidak memenuhi standar administrasi PBNU, tidak memuat tanda tangan unsur syuriyah dan tanfidziyah sebagaimana ketentuan, serta tidak terverifikasi dalam sistem digital resmi NU. Di tengah situasi tersebut, Gus Yahya berupaya membuka komunikasi langsung dengan Rais Aam PBNU untuk mengklarifikasi dua tudingan utama yang melatarbelakangi pemberhentiannya. Pertama, pelaksanaan Akademi Kepemimpinan Nasional NU (AKN-NU) yang dinilai melanggar nilai ahlussunnah wal jamaah an-nahdliyah karena menghadirkan narasumber yang dianggap bermasalah. Kedua, tudingan pelanggaran tata kelola keuangan PBNU yang dinilai membahayakan keberlangsungan badan hukum perkumpulan. Namun, berbagai upaya permohonan pertemuan, baik meKebuntuan komunikasi tersebut mendorong Gus Yahya menyampaikan surat klarifikasi setebal lima halaman tertanggal 21 Desember 2025 kepada Rais Aam PBNU. Dalam surat itu, ia menjelaskan bahwa AKN-NU merupakan program kaderisasi yang telah disepakati sebelumnya, mengakui adanya kekurangcermatan dalam pemilihan narasumber, serta menyampaikan permohonan maaf. Ia juga membantah tudingan penyalahgunaan dana PBNU dan menegaskan tidak ada pelanggaran hukum ataupun syar’i. Rais Aam kemudian membalas melalui surat tabayun berjudul ”Menempatkan Pemberhentian Ketua Umum dalam Koridor Konstitusi Jam’iyah”, yang menjelaskan rangkaian rapat syuriyah hingga keputusan pemberhentian Ketua Umum PBNU. Surat tersebut kembali ditanggapi Gus Yahya melalui surat tertanggal 24 Desember 2025, yang menegaskan penolakannya terhadap keputusan syuriyah karena dinilai bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU.lalui pesan singkat maupun surat resmi, tidak membuahkan hasil. Di tengah kebuntuan tersebut, para kiai sepuh mendorong upaya islah melalui mekanisme musyawarah. Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU diberi waktu 3 x 24 jam untuk menyelesaikan persoalan melalui musyawarah kubro. Namun, upaya awal tersebut belum menghasilkan kesepakatan. Setelah musyawarah kubro tidak membuahkan hasil, para kiai sepuh kemudian memanggil kembali para pihak untuk menghadiri konsultasi syuriyah dengan mustasyar yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Kamis (25/12/2025). Forum tersebut akhirnya menyepakati penyelenggaraan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama sebagai jalan islah dan solusi konstitusional bersama untuk mengakhiri perbedaan serta menjaga keutuhan jam’iyah NU.
|
| Kembali ke sebelumnya |