| Judul | Apa Kata Trump dan Pejabat AS soal Hukum Internasional? |
| Tanggal | 10 Januari 2026 |
| Surat Kabar | Kompas |
| Halaman | - |
| Kata Kunci | Hukum Internasional |
| AKD |
- Komisi I - Komisi III |
| Isi Artikel | Presiden AS Donald Trump menyatakan tidak butuh hukum internasional. Sementara petinggi AS menyebut hubungan internasional diatur dengan kekuatan, bukan hukum. Oleh Kris Mada Apa yang dapat dipelajari dari artikel ini? AS tak butuh hukum internasional Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa kewenangannya sebagai panglima tertinggi militer hanya dibatasi oleh moralitasnya sendiri, bukan oleh hukum internasional, perjanjian, atau norma global. Pernyataan itu ia sampaikan dalam wawancara dengan koran AS, The New York Times, terbit pada Jumat (9/1/2026) waktu Indonesia. Ketika ditanya apakah ada batasan atas kekuatan globalnya, ia menjawab hanya dirinya sendiri. ”Ya, ada satu hal. Moralitas saya sendiri. Pikiran saya sendiri. Itu satu-satunya hal yang bisa menghentikan saya,” katanya. ”Saya tidak membutuhkan hukum internasional. Saya tidak berniat menyakiti orang,” ujar Trump. Saat didesak apakah pemerintahannya harus mematuhi hukum internasional, Trump menjawab setuju. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya sendiri yang akan menentukan kapan dan bagaimana ketentuan itu berlaku. ”Itu tergantung pada definisi Anda tentang hukum internasional,” katanya. Wawancara itu menjadi pengakuan paling blak-blakan sejauh ini mengenai cara Trump memandang tatanan global. Pada intinya, ia menilai kekuatan nasional AS sebagai faktor penentu utama ketika negara-negara besar berhadapan, bukan hukum, perjanjian, atau konvensi. Hubungan internasional tidak diatur oleh hukum Wakil Kepala Staf Gedung Putih Stephen Miller malah lebih lugas soal pandangan politik luar negeri AS. Berbasis kekuatan, bukan aturan. ”Kita hidup di dunia, dunia nyata yang diatur dengan kekuatan, yang diatur oleh paksaan, yang diatur oleh kekuasaan,” ujarnya dalam wawancara dengan CNN. ”Amerika Serikat adalah kekuatan NATO. Agar Amerika Serikat dapat mengamankan wilayah Arktik, untuk melindungi dan membela NATO dan kepentingan NATO, jelas, Greenland harus menjadi bagian dari Amerika Serikat,” lanjut Miller. Senator AS, Bernie Sanders, menyebut Miller memberi makna jelas pada imperialisme. ”Kita kuat. Kita memiliki tentara terkuat di Bumi dan bisa menyerbu negara mana pun yang kita mau. Walakin, apakah ini Amerika yang benar-benar diinginkan rakyat kita?” kata Miller kepada CNN. CNN menyebut, ambisi Trump pada Greenland tidak sesuai dengan Piagam Atlantik. Diteken Presiden AS Franklin Roosevelt dan Perdana Menteri Inggris Winston Churchill pada 14 Agustus 1941, piagam itu antara lain membahas isu perluasan wilayah suatu negara. Selepas Perang Dunia II, AS-Inggris sepakat tak ada lagi perluasan wilayah. Tidak boleh pula ada perubahan wilayah tanpa keinginan warga. Piagam juga menyebut tak boleh ada pembatasan perdagangan dan perlu kerja sama internasional untuk menjamin perekonomian dan sosial yang lebih baik. AS semakin tak berkontribusi Presiden Amerika Serikat Donald Trump memerintahkan penarikan AS dari 35 organisasi non-Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan 31 entitas di bawah sistem PBB. Seluruh kepala kementerian dan lembaga eksekutif federal dititahkan untuk mengambil langkah-langkah segera guna mengefektifkan penarikan ini. Penarikan diri AS itu tidak terbatas pada keanggotaan formal, tetapi seluruh bentuk keterlibatan dan segala jenis pendanaan atau bentuk dukungan lainnya. Trump menyatakan penarikan diri dilakukan karena organisasi-organisasi itu bertentangan dengan kepentingan AS. Perintah itu tertuang dalam Memorandum Kepresidenan yang dirilis Gedung Putih pada Rabu (7/1/2026). Perintah ini berlaku segera. Daniel Forti, kepala urusan PBB di International Crisis Group, menilai kebijakan ini mencerminkan pendekatan AS terhadap multilateralisme yang semakin keras dan sepihak. ”Ini adalah visi yang sangat jelas tentang keinginan untuk kerja sama internasional hanya berdasarkan syarat-syarat Washington sendiri,” katanya. Gina McCarthy, mantan Penasihat Iklim Nasional Gedung Putih, menyebut langkah tersebut sebagai keputusan yang merugikan secara strategis dan mencoreng reputasi AS. ”Menjadi satu-satunya negara di dunia yang tidak menjadi bagian dari perjanjian ini adalah keputusan yang picik, memalukan, dan bodoh,” ujarnya. Menurut McCarthy, pemerintahan Trump tengah melepaskan kemampuan AS untuk memengaruhi investasi bernilai triliunan dolar dan kebijakan yang dapat mendorong perekonomian AS serta melindungi dari bencana. Kekhawatiran serupa disampaikan Rob Jackson, profesor ilmu bumi di Stanford University sekaligus ketua Global Carbon Project. Ia menilai keluarnya AS dari rezim iklim internasional dapat melemahkan upaya global menekan emisi gas rumah kaca. Reaksi internasional atas perilaku AS Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengecam keras tindakan Amerika Serikat atas Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan invasi ke Venezuela. Sekretaris Jenderal PBB António Guterres dalam pernyataan yang dibacakan pada pertemuan DK PBB, Senin (5/1/2026), di Markas Besar PBB di New York, mengatakan, pemerintahan Trump telah melanggar Piagam PBB. ”Saya sangat prihatin tentang kemungkinan peningkatan ketidakstabilan di negara itu, dampak potensialnya terhadap kawasan, dan preseden yang mungkin ditimbulkannya terhadap bagaimana hubungan antarnegara dijalankan,” demikian bunyi pernyataan Guterres. Guterres juga menyerukan perlu dilakukannya kembali dialog diplomatik dan penghormatan terhadap aturan internasional. Anggota DK PBB, termasuk sekutu dekat AS, menyebut tindakan AS itu sebagai pelanggaran hukum internasional dan Piagam PBB. Mereka juga menuntut transisi demokrasi yang mencerminkan kehendak rakyat Venezuela Perancis merupakan yang paling vokal dalam pertemuan darurat tersebut. Wakil Duta Besar Perancis untuk PBB Jay Dharmadhikari mengatakan, penangkapan Maduro oleh AS bertentangan dengan prinsip penyelesaian sengketa secara damai dan bertentangan dengan prinsip tidak menggunakan kekerasan.
|
| Kembali ke sebelumnya |