Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Prabowo Minta Pembangunan IKN Dipercepat
Tanggal 14 Januari 2026
Surat Kabar Kompas
Halaman -
Kata Kunci Ibu Kota Negara
AKD - Komisi II
Isi Artikel

Lebih dari setahun menjabat Presiden RI, Senin (12/1/2026) malam, Prabowo Subianto mengunjungi Ibu Kota Nusantara. Sejumlah desain dan fungsi pembangunan dikoreksi.

Oleh Nina Susilo, Iqbal Basyari

JAKARTA, KOMPAS — Presiden Prabowo Subianto mendorong percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara. Fasilitas legislatif dan yudikatif bisa ditergetkan rampung pada 2028.

Presiden Prabowo mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk pertama kalinya sejak menjabat sebagai Presiden RI. Presiden tiba di IKN menggunakan helikopter, Senin (12/1/2026) malam. Helikopter mendarat di helipad yang sehari-hari menjadi lapangan upacara depan Istana Negara, IKN. Setiba di IKN, Presiden kemudian menuju tempat menginap di Swissotel Nusantara.

Prabowo yang diiringi beberapa menteri melanjutkan kunjungan kerja dengan rapat dengan Otorita IKN (OIKN), Selasa (13/1/2026) pagi. Kepala OIKN Basuki Hadimuljono pun memaparkan kemajuan pembangunan IKN. Hadir pula dalam rapat yang tertutup untuk peliputan ini antara lain Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, serta Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.

Presiden Prabowo pun meminta OIKN untuk mempercepat pembangunan fasilitas-fasilitas yang akan digunakan oleh lembaga legislatif dan yudikatif. ”Harapannya, bisa selesai (tahun) 2028),” kata Prasetyo Hadi menjelaskan arahan Presiden kepada OIKN.

Selain itu, menurut Prasetyo kepada wartawan di Malang, Jawa Timur, Presiden juga memberikan beberapa koreksi terkait desain dan fungsi pembangunan beberapa fasilitas di IKN. OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum pun akan membenahi serta melanjutkan percepatan pembangunan.

Percepatan pembangunan fasilitas untuk lembaga legislatif dan yudikatif diperlukan. Sebab, ketika ibu kota dipindahkan, semua kelengkapan negara ini juga memiliki fasilitas lengkap dan memadai.

Setelah rapat, Presiden meninjau lokasi pembangunan SMA Taruna Nusantara IKN. Peninjauan ini juga tertutup dari peliputan media.

Pembangunan SMA Taruna Nusantara IKN baru berlangsung beberapa bulan dan dikebut. Saat meresmikan SMA Taruna Nusantara kampus Malang pada Selasa siang, Presiden mengatakan, SMA Taruna Nusantara IKN bersama SMA Taruna Nusantara (TN) kampus Minahasa Sulawesi Utara dan SMA TN kampus Pagar Alam, Sumatera Selatan, ditargetkan bisa beroperasi pada Desember 2026.

”Presiden pasti sangat komit dan serius dengan pembangunan IKN. Apalagi, adanya SMA Taruna Nusantara di IKN menunjukkan sumber daya manusia menjadi prioritas. Tidak ada yang lebih penting dari sumber daya manusia dan ini ditaruh di IKN,” tutur Agung Wicaksono, salah seorang alumnus SMA Taruna Nusantara yang pernah bertugas di Otorita IKN.

Agung yang alumnus angkatan 3 SMA TN menjelaskan, Presiden Joko Widodo memfokuskan pada pembangunan infrastruktur. Adapun Presiden Prabowo sangat kuat membangun kualitas sumber daya manusia serta mendorong swasembada pangan dan energi. Karena itu, salah satu agenda Presiden Prabowo di Balikpapan kemarin adalah meresmikan Pertamina Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan.

Peta jalan pemindahan

Kunjungan Presiden Prabowo menuai apresiasi dan harapan supaya pemerintah segera mengambil langkah kebijakan yang konkret, terutama terkait peta jalan pemindahan ibu kota negara. Kepastian arah dan waktu pemindahan dibutuhkan untuk meyakinkan publik sekaligus memicu kembali minat investasi ke kawasan IKN.

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong mengapresiasi kunjungan pertama Prabowo sebagai Presiden ke IKN. Kehadiran Presiden Prabowo di IKN disebutnya sebagai sinyal positif atas keberlanjutan pembangunan ibu kota negara baru. Kunjungan tersebut juga menunjukkan dukungan langsung Presiden terhadap agenda strategis nasional yang telah dirintis sebelumnya.

”Kehadiran presiden di IKN merupakan hal positif dan itu bagian dari dukungan atas keberlanjutan pembangunan IKN,” kata Bahtra saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Selain Presiden, Wakil Presiden Gibran Rakabuming juga telah lebih dari satu kali mengunjungi IKN sejak menjabat. Kunjungan perdana Gibran sebagai Wakil Presiden dilakukan pada akhir Mei 2025 untuk meninjau sejumlah proyek infrastruktur strategis, termasuk jalan tol, fasilitas layanan publik, dan kawasan pemerintahan yang tengah dibangun.

Gibran kembali bertolak ke IKN pada 30-31 Desember 2025 dan bermalam di kawasan tersebut. Dalam kunjungan kerja dua hari itu, Wapres meninjau progres pembangunan fasilitas pemerintahan dan sosial, antara lain Masjid Negara, Gereja Basilika, kawasan pendidikan, serta pasar di Sepaku.

Pemerintah juga telah menetapkan IKN sebagai ibu kota politik melalui peraturan presiden, dengan target mulai berfungsi pada 2028. Status ibu kota politik dimaksudkan sebagai pusat penyelenggaraan fungsi pemerintahan negara, termasuk eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Namun, hingga kini istilah ibu kota politik tersebut belum diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang IKN.

Makna simbolis

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N Suparman menilai kunjungan perdana Presiden Prabowo memberikan makna simbolis terhadap pembangunan IKN. Namun, langkah tersebut perlu diikuti kebijakan yang lebih konkret agar pembangunan IKN berjalan sesuai ketentuan yang telah direncanakan.

Menurut Herman, publik masih menunggu kejelasan mengenai tahapan dan waktu pemindahan pusat pemerintahan secara resmi. Penetapan target 2028 sebagai ibu kota politik dinilai belum cukup memberikan kepastian karena belum diikuti dengan peta jalan pemindahan ibu kota yang jelas.

”Simbol itu penting, tetapi publik menunggu keputusan pemindahan ibu kota dan peta jalan yang jelas,” ujar Herman.

Ia menambahkan, hingga kini pemerintah belum menyampaikan peta jalan yang komprehensif terkait pemindahan ibu kota. Peta jalan tersebut setidaknya perlu memuat kepastian apakah pemindahan akan dilakukan secara penuh atau bertahap setelah 2028.

Selain itu, pemerintah juga dinilai perlu menyampaikan secara terbuka rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN). Kejelasan ini dibutuhkan untuk memastikan kesiapan sumber daya manusia pendukung agar fungsi pemerintahan dapat berjalan optimal di IKN.

Lebih jauh, Herman menyoroti dukungan anggaran terhadap pembangunan IKN. Dalam Nota Keuangan dan Rancangan Undang-Undang APBN 2026, anggaran IKN tidak disebutkan secara eksplisit sebagai Program Strategis Nasional.

Kondisi tersebut dinilai tidak semestinya terulang dalam penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Undang-Undang APBN 2027 karena dapat memengaruhi keyakinan publik terhadap masa depan IKN. Ketidakjelasan dukungan fiskal itu bahkan turut berdampak pada minat investasi mengingat dunia usaha membutuhkan kepastian kebijakan dan pembiayaan sebelum mengambil keputusan berinvestasi.

”Komitmen politik biasanya tecermin dari dukungan anggaran. Kalau anggarannya tidak jelas, sulit membangun keyakinan publik dan dunia usaha,” ujar Herman.

Peta jalan yang menghubungkan Balikpapan ke IKN.Peta jalan yang menghubungkan Balikpapan ke IKN.

Data OIKN menunjukkan, hingga akhir 2025, pembangunan sejumlah infrastruktur utama telah rampung. Fasilitas yang telah selesai dibangun antara lain kantor Kementerian Koordinator, Istana Presiden, Istana Garuda, serta sejumlah apartemen ASN. Seiring dengan itu, sedikitnya 2.000 ASN telah bekerja dan berkantor di ibu kota baru tersebut.

Memasuki akhir 2025, pembangunan IKN juga mulai memasuki tahap kedua. Jika pada tahap awal pembangunan difokuskan pada penyediaan infrastruktur dasar serta kantor lembaga eksekutif, pada tahap ini pembangunan diarahkan pada penyediaan kompleks lembaga yudikatif dan legislatif.

Kompleks kantor lembaga legislatif, yakni gedung Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah, direncanakan berada di sisi timur laut Istana Presiden. Sementara itu, kompleks lembaga yudikatif yang mencakup Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial akan dibangun di sisi barat daya Istana Presiden. Dengan demikian, kawasan lembaga legislatif dan yudikatif berada di sisi kiri dan kanan Istana Presiden.

Secara keseluruhan, pembangunan infrastruktur IKN didukung oleh tiga skema pembiayaan. Porsi pembiayaan terbesar berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 48,8 triliun pada periode 2025-2028, disusul skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dengan estimasi Rp 158,72 triliun per Oktober 2025, serta investasi swasta murni yang diperkirakan mencapai Rp 66,3 triliun per Oktober 2025.

  Kembali ke sebelumnya