| Judul | Bagaimana Duduk Perkara OTT KPK terhadap Bupati Pati dan Wali Kota Madiun? |
| Tanggal | 21 Januari 2026 |
| Surat Kabar | Kompas |
| Halaman | - |
| Kata Kunci | Operasi Tangkap Tangan (OTT) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) |
| AKD |
- Komisi III |
| Isi Artikel | Dengan penangkapan Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi oleh KPK, total sudah tujuh kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang ditangkap karena korupsi. Oleh TIM REDAKSI Apa yang bisa Anda pelajari dari artikel ini? Apa praktik korupsi yang ditengarai dilakukan oleh Bupati Pati Sudewo? Dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Jakarta, Selasa (20/1/2026), Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Bupati Pati Sudewo tersangkut kasus dugaan pemerasan dalam seleksi perangkat desa. Penyidik mengungkap, Tim Delapan selaku tim sukses Sudewo yang kemudian menjadi operator pemerasan seleksi calon perangkat desa mematok biaya all in Rp 165 juta-Rp 225 juta. Biaya itu untuk pendaftaran sampai dijanjikan lolos seleksi jabatan perangkat desa. Besarnya biaya itu pun sudah dinaikkan oleh Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan Sumarjiono, dan Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, dari semula ditetapkan Rp 125 juta-Rp 150 juta. Namun, Sudewo membantahnya. Menurut dia, seleksi berlangsung adil dan obyektif. Politikus Partai Gerindra itu justru menuding laporan oleh kepala desa yang tidak mendukungnya selama Pilkada 2024. ”Saya ngomong apa adanya. Soal dipercaya atau tidak, monggo. Belum saya, belum pernah membahas secara formal ataupun secara informal kepada siapa pun kepada kepala desa. Semua kepala desa Kabupaten Pati, saya belum pernah membahasnya. Kepada camat, kepada organisasi perangkat daerah (OPD), kami belum pernah membahasnya sama sekali,” kata Sudewo sebelum ditahan di Rutan KPK, Jakarta. Mengapa Wali Kota Madiun Maidi ditangkap KPK? KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka. Ia ditengarai memeras dengan modus fee proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan. Selain Maidi, orang kepercayaan Wali Kota Madiun, yakni Rochim Ruhdiyanto, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Madiun Thariq Megah juga ditetapkan sebagai tersangka. Dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pada Juli 2025 Maidi memberi arahan pengumpulan uang melalui Kepala Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkot Madiun Sumarno dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkot Madiun Sudandi. Arahan tersebut ditujukan kepada pengurus Yayasan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Bhakti Husada Mulia Madiun agar menyerahkan uang sebesar Rp 350 juta terkait pemberian izin akses jalan dalam bentuk ”uang sewa” selama 14 tahun, dengan dalih keperluan dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Kota Madiun. Selain itu, Maidi diduga menerima gratifikasi lain seperti permintaan fee penerbitan perizinan di lingkungan Pemkot Madiun kepada pelaku usaha, seperti perhotelan, minimarket, dan waralaba. Penyidik juga menemukan adanya penerimaan gratifikasi dalam proyek pemeliharaan jalan Paket II di Kota Madiun dengan nilai proyek sebesar Rp 5,1 miliar. KPK juga menemukan dugaan gratifikasi lain yang diterima Maidi dalam periode 2019-2022, yang totalnya mencapai Rp 1,1 miliar. Sudah tujuh kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang ditangkap KPK, bagaimana respons Kemendagri? Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan, saat dihubungi, Selasa (20/1/2026), mengatakan prihatin dengan kembali ditangkapnya kepala daerah oleh KPK. Semestinya, jelas Benni, peristiwa itu menjadi pembelajaran bagi para kepala daerah. Mereka diminta mampu menjaga transparansi dan akuntabilitas sebagai pedoman dalam menjalankan pemerintahan. Untuk itu, ia menjanjikan pembinaan dan pengawasan kinerja kepala daerah dengan jajaran direktorat yang dimiliki kementeriannya. Sebelum Sudewo dan Maidi, KPK menangkap lima kepala daerah hasil Pilkada 2024. Pada pertengahan Desember 2025, KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Masih pada bulan Desember, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. Sebulan sebelumnya, Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring OTT terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Beberapa hari setelahnya, KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait jual beli jabatan dan gratifikasi di RSUD Harjono. Selain itu, pada 7-8 Agustus 2025, KPK juga melakukan operasi simultan di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait korupsi proyek RSUD Kolaka Timur dan menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis. Bagaimana Gerindra merespons penangkapan kadernya, Bupati Pati Sudewo? Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Jateng Sudaryono mengatakan masih menunggu hasil resmi pemeriksaan KPK terhadap Sudewo. Meski demikian, partainya menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya menyerahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum. Selain itu, pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap. Ia pun mengimbau semua pihak untuk bersikap bijak dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Sudaryono juga menyatakan bahwa Partai Gerindra berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang adil. Ia berharap proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar tanpa intervensi dari pihak mana pun. ”Untuk langkah organisasi dan politik, tentu kami akan menunggu hasil dan fakta hukum yang disampaikan secara resmi,” tambahnya. |
| Kembali ke sebelumnya |