| Judul | Mengapa Pencalonan Thomas Dikhawatirkan Menggerus Independensi BI? |
| Tanggal | 22 Januari 2026 |
| Surat Kabar | Kompas |
| Halaman | - |
| Kata Kunci | Bank Indonesia - Undang-undang dan peraturan |
| AKD |
- Komisi XI |
| Isi Artikel | Sejumlah ekonom menilai pencalonan Thomas yang notabene adalah keponakan Presiden Prabowo sebagai Deputi Gubernur BI sangat riskan. Oleh Agustinus Yoga Primantoro, Dimas Waraditya Nugraha, Nina Susilo, Nikolaus Harbowo Apa yang bisa dipelajari dari artikel ini? Bagaimana nama Thomas Djiwandono muncul sebagai calon deputi gubernur BI? Thomas Aquinas Djiwandono, yang saat ini menduduki jabatan Wakil Menteri Keuangan, diusulkan sebagai deputi gubernur BI oleh Presiden Prabowo Subianto, yang notabene adalah paman Thomas. Selain Thomas, ada dua nama lainnya yang juga diusulkan Presiden, yakni Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin Juhro dan Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono. Salah seorang di antara mereka akan mengisi satu posisi deputi gubernur BI yang sebelumnya dijabat Juda Agung. Selain Juda, ada empat deputi gubernur BI lainnya yang mendampingi Gubernur BI Perry Warjiyo. Mereka adalah Destry Damayanti, Aida S Budiman, Filianingsih Hendrarta, dan Ricky P Gozali. Juda mengundurkan diri dari jabatan itu pada 13 Januari 2026. Juda lantas disebut-sebut akan menduduki jabatan sebagai Wakil Menkeu menggantikan Thomas yang digadang-gadang menjadi deputi gubernur BI. Itu sebabnya muncul istilah ”tukar guling jabatan” antara Thomas dan Juda. Kementerian Keuangan membenarkan adanya rencana pertukaran posisi antara Thomas dan Juda. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa seusai rapat tertutup Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/1/2026), menilai, perpindahan tersebut merupakan pertukaran peran yang wajar dan tidak akan mengganggu independensi Bank Indonesia (BI). Sampai di mana proses pencalonan ketiga kandidat itu? Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, komisinya telah menerima surat presiden (surpres) terkait pencalonan tiga nama tersebut pada Senin, 19 Januari 2026. Surpres itu juga telah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR dan penanganannya ditugaskan kepada Komisi XI. Tiap-tiap kandidat akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan, Jumat (23/1/2026) atau Senin (26/1/2026). Satu kandidat pada Jumat dan dua kandidat pada Senin. Hasil uji kelayakan dan kepatutan itu akan langsung dikirimkan kepada pimpinan DPR pada Selasa (27/1/2026). Selanjutnya, Presiden akan mengangkat deputi gubernur BI yang baru atas persetujuan DPR untuk sisa masa jabatan yang digantikannya. Misbakhun memastikan, semua kandidat yang diusulkan sebagai deputi gubernur BI telah sesuai dengan ketentuan perundangan. Salah satunya terkait dengan keterlibatan kandidat sebagai pengurus partai politik. Merujuk Undang-Undang P2SK Pasal 47, anggota Dewan Gubernur BI dilarang menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik. Selain itu, anggota Dewan Gubernur juga dilarang memiliki kepentingan dengan perusahaan mana pun serta merangkap jabatan di lembaga lain, kecuali kedudukannya wajib memangku jabatan tersebut. Sebagaimana diketahui, Thomas sempat menjadi Bendahara Umum Partai Gerindra. Ia dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan pada 18 Juli 2024 oleh Presiden ke-7 Joko Widodo. Kini, posisi Bendahara Umum Gerindra dijabat oleh Satrio Dimas Adityo yang ditetapkan per 1 Agustus 2025. Mengapa pencalonan Thomas dikhawatirkan menggerus kredibilitas dan independensi BI? Sejumlah ekonom menilai, pencalonan Thomas yang notabene adalah keponakan Presiden Prabowo sebagai deputi gubernur BI sangat riskan di tengah nilai tukar rupiah yang sedang tertekan. Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, usulan nama orang dekat Presiden Prabowo sebagai calon deputi Bank Indonesia akan menambah tekanan pada rupiah yang sedang melemah. Pemilihan deputi gubernur BI semestinya betul-betul berdasarkan meritokrasi dan memenuhi ekspektasi pasar. Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Teuku Riefky, berpendapat, pencalonan Thomas tersebut dapat menggerus kredibilitas dan independensi BI yang sudah tergerus. Sebelum mencuat kabar pencalonan Thomas, independensi BI sudah menjadi sorotan. Selain karena arah kebijakan suku bunga yang tidak berfokus pada stabilitas, skema burden sharing di luar krisis dan dominasi otoritas fiskal dalam injeksi likuiditas telah mencengkeram otoritas moneter itu. Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri mengatakan, revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) turut menambah ruang intervensi politik di ranah moneter. Bahkan, tanpa Thomas masuk ke BI pun, berbagai intervensi sebenarnya sudah dilakukan pemerintah. Sementara itu, Guru Besar Universitas Airlangga Rahma Gafmi menyoroti latar belakang Thomas. Menurut dia, calon Deputi Gubernur BI seharusnya memiliki latar belakang yang kuat di bidang ekonomi, keuangan, dan kebijakan moneter. Ini mengingat posisi tersebut memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas ekonomi, baik dari sisi domestik maupun global. Bagaimana latar belakang Thomas? Thomas lahir di Jakarta pada 7 Mei 1972 dari pasangan Soedradjad Djiwandono dan Biantiningsih Miderawati. Bianti adalah kakak kandung Prabowo. Adapun Soedradjad Djiwandono adalah mantan Gubernur BI pada era Presiden Soeharto. Melansir laman resmi Kementerian Keuangan, Thomas merupakan lulusan sarjana Studi Sejarah di Haverford College, Amerika Serikat (AS), pada 1994. Selanjutnya, pada 2003, ia meraih gelar master of arts di bidang Hubungan Internasional dan Ekonomi Internasional dari Johns Hopkins University, AS. Pengalamannya di bidang ekonomi antara lain sebagai analis keuangan di NatWest Market, Jakarta, pada 1996 dan konsultan di Castle Asia pada 1999. Lalu, ia juga sempat berkarier di Comexindo Internasional selama 2010-2024 serta di Arsari Group pada 2011-2024. Sebelum dilantik sebagai Wakil Menkeu oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Thomas merupakan Bendahara Umum Partai Gerindra. Ketika Prabowo menjadi Presiden RI, Thomas kembali didapuk sebagai Wakil Menkeu. Bagaimana respons Gubernur BI dan pemerintah terkait kontroversi pencalonan Thomas? Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan, proses pengisian jabatan Deputi Gubernur BI oleh Wakil Menkeu Thomas Djiwandono tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan BI sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang BI. ”Proses pengambilan keputusan kebijakan di Bank Indonesia tetap kami pastikan dilakukan secara profesional dengan tata kelola yang kuat,” kata Perry dalam konferensi pers hasil RDG BI Januari 2026, Rabu (21/1/2026), secara daring. Adapun pengambilan keputusan BI dilakukan oleh Dewan Gubernur secara kolektif kolegial. Selanjutnya, rekomendasi keputusan dirumuskan dan diserahkan melalui komite-komite yang ada. Selain itu, BI juga turut bersinergi dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, Menkeu Purbaya mengklaim, siapa pun orang yang ditempatkan di jajaran petinggi BI, pemerintah tetap tidak punya ruang intervensi dalam pengambilan keputusan kebijakan moneter. ”(Masuknya Thomas ke BI) tidak ada hubungannya dengan independensi. Independensi itu terganggu kalau pada pengambilan keputusan ada intervensi langsung dari pemerintah. Selama ini, kan, enggak ada,” ujarnya. Menurut Purbaya, pembagian peran antara pemerintah dan BI selama ini berjalan jelas. Pemerintah menjalankan kebijakan fiskal, sementara BI fokus pada kebijakan moneter. Koordinasi dilakukan melalui KSSK tanpa menghilangkan independensi setiap lembaga. Ia menambahkan, siapa pun pejabat yang masuk ke BI secara otomatis bersikap independen dan tidak lagi menjadi bagian dari pemerintah. Begitu masuk BI, ya, dia independen, bukan elemen pemerintah. |
| Kembali ke sebelumnya |