| Judul | Indonesia Perlu Berhati-hati Bergabung dengan Dewan Perdamaian Trump |
| Tanggal | 23 Januari 2026 |
| Surat Kabar | Kompas |
| Halaman | 1 |
| Kata Kunci | Organisasi Internasional |
| AKD |
- Komisi I |
| Isi Artikel | Indonesia perlu mencermati kondisi geopolitik pasca-pembentukan Dewan Perdamaian Trump. Komunikasi dengan negara-negara yang menentang dewan ini harus dilakukan. Oleh Tatang Mulyana Sinaga JAKARTA, KOMPAS — Indonesia perlu berhati-hati bergabung dengan Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Jangan sampai langkah ini dimanfaatkan untuk melegitimasi gagasan Trump dalam mengendalikan tatanan global. Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Ali Munhanif mengatakan, Pemerintah Indonesia perlu mencermati kondisi geopolitik global pasca-pembentukan Dewan Perdamaian. Komunikasi aktif dengan negara-negara yang sejak awal menentang dewan ini harus dilakukan agar tidak merugikan Indonesia dalam kerja sama multilateral. Menurut Ali, Pemerintah Indonesia mesti berpegang pada tujuan awal pembentukan Dewan Perdamaian, yaitu untuk mengatasi konflik dan rekonstruksi Gaza. ”Indonesia perlu berhati-hati. Sekali saja Dewan Perdamaian melenceng dari masalah Gaza, Indonesia harus segera bersikap,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (22/1/2026). Selain Indonesia, terdapat tujuh negara lainnya yang bergabung dengan Dewan Perdamaian. Ketujuh negara itu adalah Arab Saudi, Qatar, Turki, Mesir, Jordania, Pakistan, dan Uni Emirat Arab. Dalam pernyataan bersama, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengumumkan keputusan bersama para menteri luar negeri dari delapan negara tersebut untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian yang akan dipimpin oleh Trump. Mereka mendukung upaya perdamaian yang digagas Trump dalam konflik di Gaza. Ali menuturkan, keputusan internasional selalu memiliki aspek positif dan negatif. Namun, di tengah ketidakpastian geopolitik global, Indonesia wajib mempertimbangkan dampak yang lebih luas dengan bergabung dalam Dewan Perdamaian tersebut. ”Yang harus disampaikan ke pemerintah adalah jangan sampai keputusan ini (bergabung dengan Dewan Perdamaian) menjadikan Indonesia dalam posisi serba salah dengan niat Indonesia bergabung dengan berbagai pakta ekonomi dan kerja sama multilateral,” ujarnya. Banyak negara Eropa menentang pembentukan Dewan Perdamaian. Negara-negara itu diprediksi akan mengambil jarak dengan negara yang bergabung dengan dewan tersebut. ”Saya percaya Trump tidak hanya berhenti pada masalah resolusi Gaza. Bisa saja dia akan mendominasi masalah konflik-konflik di dunia, seperti di Taiwan dan Ukraina,” katanya. Status dewan Dihubungi terpisah, pakar Timur Tengah dari Universitas Indonesia, Yon Machmudi, mengatakan, Indonesia perlu memastikan status Dewan Perdamaian itu bersifat sementara atau permanen. Jika sementara dan hanya dimaksudkan untuk menangani masalah di Gaza, hal ini bisa membuat peran Indonesia dalam membela kepentingan rakyat Palestina menjadi lebih signifikan. ”Jadi, penyelesaian Palestina tidak ditentukan oleh cara Israel melalui AS saja. Bergabungnya Indonesia dan negara-negara Timur Tengah menjadi sangat penting,” ujarnya. Namun, jika Dewan Perdamaian menjadi lembaga permanen, hal itu perlu diwaspadai. Sebab, jangan sampai dewan tersebut justru melegitimasi gagasan Trump untuk mengendalikan dunia sesuai dengan kepentingan AS. ”Kalau Dewan Perdamaian menjadi semacam antitesis dari PBB, harus dikritisi. Karena kita sudah melihat ketidakpuasan Trump terhadap PBB. Bahkan, ia menganggap peran menjaga perdamaian dunia tidak lagi bisa dilakukan oleh PBB,” ujarnya. Ketegangan global juga berpotensi menguat karena ancaman Trump akan mengenakan tarif perdagangan lebih tinggi kepada negara yang menolak bergabung dengan Dewan Perdamaian. Apabila gesekan ini terus berlanjut, rivalitas antara Dewan Perdamaian dan PBB berpotensi menguat. ”Dalam mewujudkan perdamaian, harus ada diplomasi. Tidak bisa dilakukan secara sepihak atas kemauan pihak tertentu saja,” katanya. |
| Kembali ke sebelumnya |