| Judul | Dewan Perdamaian Trump, Tatanan Baru Dunia? |
| Tanggal | 24 Januari 2026 |
| Surat Kabar | Kompas |
| Halaman | - |
| Kata Kunci | Organisasi Internasional |
| AKD |
- Komisi I |
| Isi Artikel | Presiden AS Donald Trump mengumumkan pembentukan Dewan Perdamaian, sebuah perjanjian multilateral yang ia gadang-gadang dapat mendorong perdamaian dunia. Oleh Rangga Eka Sakti Inisiatif ini muncul di tengah keraguan berbagai pihak terhadap kkemampuan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menjaga stabilitas geopolitik global. Kendati demikian, tak sedikit yang justru skeptis dengan insiatif ini dan justru beranggapan Dewan Perdamaian menjadi siasat Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mendorong imperialisme baru AS. Dalam pertemuan Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos, Swiss, minggu ini, Trump mengumumkan perjanjian multilateral besutannya, Board of Peace (BoP). Perjanjian multilateral ini dipromosikan sebagai upaya AS untuk mendorong perdamaian dan stabilitas global. Salah satunya dengan mengawasi rekonstruksi ulang Gaza yang telah porak-poranda sejak perang dengan Israel berkecamuk pada 2023. Karena sudah dikabarkan sejak beberapa bulan sebelumnya, berita peresmian BoP sebetulnya tidak terlalu mengagetkan. Meski demikian, hal yang membuat banyak pihak bertanya-tanya adalah bentuk dan kewenangan BoP yang nampak berbeda dengan apa yang pernah diperbincangkan dengan PBB, beberapa waktu lalu. Dirunut ke belakang, BoP merupakan kelanjutan dari inisiatif AS di perang Israel-Palestina yang sempat mencapai kesepakatan gencatan senjata pada September 2025. Walaupun pada akhirnya gencatan senjata pecah, terdapat sejumlah hal yang masih hendak dilanjutkan, salah satunya adalah posisi AS sebagai ”pengawas” pembangunan ulang wilayah Gaza. Rencana yang menjadi embrio dari BoP ini pun disetujui oleh Dewan Keamanan PBB. Namun, pada perjalanannya, inisiatif yang awalnya hanya berbicara soal resolusi konflik Gaza mulai melebar. Bukan hanya di kawasan Timur Tengah, dengan mengendarai BoP, Trump berambisi untuk mewujudkan perdamaian dan stabilitas di wilayah-wilayah lain di dunia. Setidaknya, hal inilah yang Trump sampaikan kepada Presiden Argentina Javier Milei dan Presiden Paraguay Santiago Pena melalui surat yang sempat ia unggah di akun resminya. Kewenangan BoP Dalam penelusuran yang dilakukan oleh Financial Times dan Reuters terhadap draf perjanjian BoP, lembaga ini digambarkan sebagai ”organisasi internasional yang bertujuan untuk mendorong stabilitas, mengembalikan pemerintahan yang sah dan dapat diandalkan, serta menjamin perdamaian abadi di daerah-daerah yang terdampak atau terancam oleh konflik”. Pernyataan ini, yang juga dibarengi dengan dihilangkannya konteks Gaza, membuat BoP melenceng dari tujuan awalnya. Lebih lanjut, dalam draf yang bocor tersebut, secara eksplisit Trump menyampaikan, ”kelanggengan perdamaian membutuhkan penilaian yang pragmatis, solusi yang masuk akal, dan keberanian untuk bergeser dari pendekatan dan institusi yang selama ini terlalu sering gagal”. Dari kedua kalimat dalam draf perjanjian tersebut terlihat gamblang sejak awal BoP didesain untuk menggantikan PBB. Selain melangkahi mandat dari PBB, kontroversi juga muncul dari sistem berbayar yang diterapkan Trump dalam BoP. Untuk bisa bergabung dengan organisasi tersebut secara permanen, Trump meminta negara-negara untuk menyetorkan dana sebesar 1 miliar dolar AS. Negara yang setuju untuk bergabung, tetapi tidak membayar ”tiket” dilabeli sebagai anggota tidak tetap dengan masa keanggotaan selama tiga tahun. Hal lain yang juga perlu diperhatikan adalah struktur BoP yang diusulkan oleh AS. Berdasarkan penjelasan Washington, organisasi ini memiliki empat bagian, yakni Dewan Perdamaian, Dewan Eksekutif, Dewan Eksekutif Gaza, dan Ketua. Dewan Pertimbangan berisikan negara anggota dan Dewan Eksekutif diisi oleh tujuh pendiri, termasuk mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair dan menantu Menlu AS Marco Rubio, yakni Jared Kushner. Di luar Dewan Perdamaian dan Eksekutif, dibentuk pula Dewan Eksekutif Gaza yang secara spesifik diberikan mandat untuk membuat komite nasional untuk administrasi Gaza. Untuk diketahui, sebelumnya pada 15 Januari 2026, berdasarkan Resolusi DK PBB Nomor 2803, komite nasional untuk administrasi Gaza (National Committee for the Administration of Gaza/NCAG) dibentuk untuk mengelola administrasi dan layanan publik di Gaza. Dalam konteks ini, BoP melalui Dewan Eksekutif Gaza yang dipimpin oleh politikus senior Bulgaria, Nickolay Mladenov, akan melakukan pengawasan terhadap NCAG. Sementara posisi ketua diisi oleh Donald Trump. Dalam posisi tersebut, Trump memiliki otoritas yang luas, termasuk pihak yang menjadi penentu keputusan terakhir. Selain itu, posisi ini memberikan Trump hak veto untuk menganulir keputusan Dewan Perdamaian dan Dewan Eksekutif serta memiliki hak untuk mengeluarkan negara anggota dari Dewan Perdamaian. Draf ini pun kemudian dilempar Trump ke 60 negara di seluruh dunia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 26 negara telah sepakat untuk bergabung. Beberapa di antaranya Argentina, Pakistan, Vietnam, Israel, Arab Saudi, dan Mesir. Hingga Kamis (22/1/2026), Indonesia dikabarkan juga telah sepakat untuk bergabung ke organisasi ini. Prospek tatanan dunia ala Trump Di satu sisi, inisiatif ini tampak memiliki momentum yang kuat. Kesimpulan ini dapat ditarik dari dekadensi PBB yang mulai tampak setidaknya selama lima tahun terakhir. Dalam kurun waktu ini, sejumlah konflik besar, seperti Rusia-Ukraina dan Israel-Palestina, tak mampu dibahas secara substantif di organ PBB, baik Sidang Umum maupun dalam Dewan Keamanan. Tidak hanya itu, salah satu kendala utama dari PBB ialah persoalan pendanaan. Pada 2025 silam, PBB mengalami persoalan likuiditas akibat telatnya pembayaran iuran 38 negara anggota, termasuk di antaranya China. Hal ini makin parah ketika AS memotong dana ke PBB, memunculkan preseden antipati terhadap organisasi ini. Persoalan finansial ini pun membuat operasi PBB pada 2026 diekspektasikan terpengaruh secara signifikan. Kesimpulan ini setidaknya tecermin dari pemotongan pegawai hingga sekitar 19 persen dan pengurangan jumlah misi perdamaian di kisaran 15 persen. Apabila hal ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin organisasi ini akan bangkrut dan berhenti beroperasi hanya dalam waktu beberapa tahun ke depan. Gunawan
Meski demikian, Dewan Perdamaian ini memiliki dua celah fatal. Pertama, instabilitas geopolitik yang berlangsung setidaknya di awal tahun 2026 ini yang diakibatkan oleh agresivitas AS. Sungguh tidak masuk di akal untuk memberikan mandat kolektif guna menjaga perdamaian kepada aktor yang mengacaukan perdamaian itu sendiri. Kedua, sistem kuota berbayar yang ditetapkan oleh BoP ini juga berpotensi menciptakan problem di kemudian hari. Secara normatif, sistem ini bisa menghilangkan aspek kesetaraan antarnegara berdaulat. Artinya, meski belum ada keterangan lebih lanjut, bukan tidak mungkin apabila negara dengan kekuatan ekonomi yang lebih besar bisa ”membeli” privilese di organisasi besutan Trump ini. Pada akhirnya, munculnya BoP menjadi momen yang menarik sekaligus penting dalam lini masa sejarah peradaban modern. Pasalnya, sejak Perang Dunia II usai, hanya PBB yang baik secara de facto maupun de jure diberikan legitimasi untuk menjalankan peran menjaga perdamaian dunia. Semoga dengan adanya dualisme antara PBB dan Dewan Perdamaian Trump ini tidak menciptakan kerancuan yang bisa memperburuk situasi dunia yang tengah carut marut. (LITBANG KOMPAS)
|
| Kembali ke sebelumnya |