Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Mengapa Jumlah Pekerja Paruh Waktu Hampir Tidak Mengalami Perubahan?
Tanggal 24 Januari 2026
Surat Kabar Kompas
Halaman -
Kata Kunci Tenaga Kerja
AKD - Komisi IX
Isi Artikel

Pekerja paruh waktu di satu sisi menjadi penopang terserapnya angkatan kerja. Namun, di sisi yang lain masih rapuh.

Oleh Yohan Wahyu

Apa yang dapat Anda pelajari dari artikel ini?

1.Bagaimana gambaran umum tenaga kerja di Indonesia saat ini?

Penduduk Indonesia yang memasuki usia kerja saat ini sudah mencapai 218,17 juta orang. Data ini merujuk Sakernas BPS Januari 2026.

Dari data ini, 154 juta dari total penduduk di Indonesia masuk kategori sebagai angkatan kerja. Jumlah angkatan kerja tersebut setara dengan 70,6 persen dari penduduk Indonesia. Artinya, penduduk Indonesia didominasi usia produktif.

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat, di dalam kategori penduduk yang produktif tersebut, sebanyak 146,54 juta orang berstatus bekerja atau memiliki pekerjaan.

Sebagian yang lain, yakni 7,46 juta orang, belum memiliki pekerjaan atau pengangguran. Jika merujuk data ini, tampak secara umum mereka yang belum bekerja dari angkatan kerja jumlahnya lebih kecil dibandingkan dengan mereka yang sudah bekerja.

Meskipun demikian, ada sejumlah catatan penting terkait hal ini. Kondisi mayoritas dari angkatan kerja yang sudah bekerja ini masih dalam kondisi yang rapuh jika dilihat dari karakteristik jenis pekerjaannya.

Infografik Struktur Ketenagakerjaan Indonesia
 

Data BPS menunjukkan, dari seluruh penduduk yang tercatat bekerja, sebanyak 98,65 juta orang merupakan pekerja waktu penuh. Sementara 36,29 juta berstatus sebagai pekerja paruh waktu. Sisanya, masih ada 11,6 juta orang yang statusnya setengah pengangguran.

Data inilah yang mencerminkan kerapuhan tersebut. Bagi para pekerja penuh waktu saja, sejumlah problem terkait pendapatan memadai, jaminan kesehatan, hingga kesejahteraan lainnya masih membayangi. Apalagi jaminan kesejahteraan bagi mereka yang bekerja paruh waktu, bahkan setengah pengangguran kemungkinan besar lebih problematik.

Dibandingkan dengan data setahun sebelumnya, tampak tidak ada perubahan jumlah signifikan dari komposisi status pekerja pada Agustus 2024.

Kala itu jumlah pekerja penuh sebanyak 98,45 juta orang dengan pekerja paruh waktu 34,63 juta orang. Sisanya, 11,56 persen orang merupakan setengah pengangguran.

2. Mengapa bekerja di beberapa tempat menjadi siasat pekerja paruh waktu?

Masih banyaknya pekerja paruh waktu tak lepas dari kondisi ekonomi yang masih lesu sehingga pilihan pekerjaan yang penuh waktu relatif terbatas.

Kondisi ini cenderung melahirkan fenomena maraknya pekerja yang lebih menikmati jenis-jenis pekerjaan yang paruh waktu, bahkan bisa dilakukan secara bersamaan.

Fenomena menjalani beberapa pekerjaan tetap sekaligus ini kini dikenal dengan istilah polyworking dan pekerjaan sampingan atau side hustle yang tidak saja sekadar tren, tetapi juga cerminan perjuangan individu untuk bertahan dan berkembang di tengah dinamika ekonomi saat ini.

Data ekonomi global menunjukkan, dunia sedang mengalami perlambatan ekonomi. Akibatnya, sejumlah lembaga internasional memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun 2025.

Bank Dunia memangkas proyeksi pertumbuhan global tahun 2025 menjadi 2,3 persen, sementara Dana Moneter Internasional (IMF) masih menempatkannya di 3,3 persen.

Fenomena menjalani pekerjaan dobel dan kerja sampingan ini juga tampak di Indonesia. Data BPS melaporkan, pengangguran nasional mencapai 7,2 juta orang atau setara dengan 4,76 persen per Februari 2025.

Sementara di kalangan penduduk usia 15-24 tahun atau yang dapat dikategorikan sebagai gen Z, tingkat pengangguran mencapai lebih dari 3,5 juta orang atau setara dengan 48,77 persen dari total pengangguran nasional.

Data ini menggambarkan secara global dan nasional, kondisi ekonomi sedang berada dalam kelesuan. Menariknya, di tengah kelesuan tersebut, muncul fenomena baru di kalangan para pekerja muda dengan melakukan polyworking dan side hustle.

Istilah polyworking dapat dimaknai sebagai situasi ketika seorang pekerja memiliki beberapa pekerjaan utama sekaligus. Adapun side hustle atau pekerjaan sampingan adalah kondisi ketika seorang pekerja memiliki pekerjaan utama dengan pekerjaan tambahan yang dikerjakan saat waktu luang.

3. Bagaimana kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran terkait ketenagakerjaan?

Proyek hilirisasi menjadi salah satu strategi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dalam menciptakan lapangan kerja. Selain menciptakan lapangan kerja, proyek hilirisasi juga diproyeksikan bisa memeratakan pertumbuhan ekonomi di seluruh Indonesia serta memperkuat daya saing industri nasional.

Sejauh ini, pemerintah sudah menyiapkan proyek hilirisasi untuk tahap pertama, yakni sebanyak 21 proyek yang ditetapkan sebagai prioritas.

Konten kolaborasi program hilirisasi Prabowo-Gibran jadi penopang investasi, kebijakan bidang hilirisasi industri 2025.
 

Proyek-proyek ini antara lain pembangunan fasilitas penyimpanan minyak di Pulau Nipah, proyek kilang penyulingan (refinery) berkapasitas 1 juta barel per hari, dan pengembangan produksi dimethyl ether (DME) di Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan. Kilang minyak berkapasitas 1 juta barel menurut rencana dibangun di Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan Maluku-Papua.

Di tahap pertama hilirisasi ini, investasi yang diperlukan sebesar 618 miliar dolar AS. Untuk tahun 2025, pada sekitar 21 proyek, total investasinya lebih kurang 40 miliar dolar AS.

Dengan sejumlah proyek hilirisasi ini diharapkan bisa memicu pergerakan ekonomi dengan potensi terbukanya lapangan pekerjaan yang bisa menampung kebutuhan pekerjaan, terutama dari mereka yang masih masuk dalam kategori pengangguran ataupun pekerja paruh waktu. (LITBANG KOMPAS)

 

  Kembali ke sebelumnya