| Judul | Pil Pahit Inosentius ”Tergusur” dari Calon Hakim Konstitusi Pilihan DPR |
| Tanggal | 28 Januari 2026 |
| Surat Kabar | Kompas |
| Halaman | 2 |
| Kata Kunci | Mahkamah Konstitusi |
| AKD |
- Komisi III |
| Isi Artikel | Inosentius yang sempat dipilih menjadi hakim MK sudah rajin hadir di agenda MK dan dibuatkan video profil. Namun, DPR tiba-tiba menggantinya dengan Adies Kadir. Oleh Nikolaus Harbowo, Susana Rita Kumalasanti Inosentius Samsul, mantan Kepala Badan Keahlian DPR, harus menelan pil pahit seusai gagal menjadi hakim konstitusi, menggantikan Arief Hidayat yang memasuki usia pensiun pada 3 Februari 2026. Posisinya digantikan oleh Adies Kadir, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar, yang oleh DPR ditetapkan sebagai calon hakim konstitusi dalam rapat paripurna, Selasa (27/1/2026). Nama Inosentius tergeser begitu saja. Padahal, ia pun pernah hadir di dalam rapat paripurna serupa pada 21 Agustus 2025, ketika dirinya ditetapkan sebagai calon hakim konstitusi usulan DPR, menggantikan Arief. Hanya sembilan hari sebelum Arief Hidayat mengakhiri tugasnya, sembilan hari sebelum dirinya mengucapkan sumpah sebagai hakim konstitusi, posisinya tergeser oleh Adies. Persiapan menuju pelantikan sebenarnya sudah dimulai. Tim humas Mahkamah Konstitusi (MK) sudah beberapa kali ke Gedung MPR/DPR/DPD untuk membuat video profil Inosentius. Sudah menjadi kebiasaan di MK, acara pisah sambut hakim konstitusi selalu diramaikan dengan pemutaran video profil hakim konstitusi yang lama dan yang baru. Bahkan, Sabtu (24/1/2025), bersama sejumlah crew tim media MK, Inosentius masih shooting di rumah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Inosensius bersama istri, anak, cucu, beserta ibunya menjalani beberapa adegan. Dengan seragam kemeja warna putih bawahan jins biru atau celana hitam, keluarga Inosentius tampak diambil gambar secara bersama-sama di depan gambar ”The Last Supper” atau ”Perjamuan Terakhir” yang tertempel di dinding rumah. Ada pula adegan Inosentius bekerja di depan laptop dengan buku-buku di depannya. Ada juga saat ketika Inosentius diambil gambarnya saat ”momong” anak kecil bersama istrinya di depan sebuah kolam dengan sebuah patung di rumahnya. Tak hanya itu, Inosentius pun beberapa kali tampak hadir di acara-acara MK. Misalnya, pada 7 Januari 2026 lalu, ia datang mengikuti agenda Laporan Tahunan MK 2025 yang digelar di gedung utama MK. Ia pun bergabung dengan para hakim konstitusi, makan bersama, sesudah kegiatan di aula gedung MK. Pada awal Desember 2025, ia juga menghadiri Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Ini kehadiran Inosentius pertama dalam acara serupa. Di Labuan Bajo, Inosentius duduk di kursi depan bersama para tamu undangan lainnya, seperti Ketua MK Suhartoyo, Ketua Mahkamah Agung Sunarto, hakim konstitusi Guntur Hamzah. Biasanya beberapa hakim konstitusi, seperti Arief Hidayat, Saldi Isra, atau Enny Nurbaningsih, hadir di kegiatan tersebut. Di Labuan Bajo itu, namanya pun disebut beberapa kali dalam sambutan sebagai calon hakim konstitusi. Proses kilat Berbeda dengan situasi di DPR dalam beberapa hari terakhir, dinamika politik justru kian bergolak. Tanpa pemberitahuan sebelumnya dan tanpa agenda resmi yang lazim dibagikan kepada wartawan, Komisi III DPR tiba-tiba menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon hakim konstitusi.
Prosesnya berlangsung kilat. Adies mendadak mengikuti fit and proper test sebagai calon hakim MK di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026), sekitar pukul 14.30 WIB. Dalam waktu sekitar 10 menit, Adies memaparkan makalah mengenai penguatan kelembagaan MK serta berbagai persoalan konstitusional yang tengah mengemuka. Alih-alih mendalami pemaparan makalah itu, seluruh fraksi justru langsung memberikan persetujuan secara bulat kepada Adies menjadi calon hakim MK dari usulan DPR. Rapat lalu ditutup sekitar pukul 14.55. Sehari berselang, Selasa (27/1/2026) ini, DPR melalui rapat paripurna menetapkan Adies sebagai hakim konstitusi. Adies menggantikan Inosentius, yang sebelumnya sempat ditetapkan sebagai calon. Pergantian tersebut diklaim karena Inosentius mendapat penugasan lain. ”Nah, terkait dengan Pak Sensi (Inosentius), Pak Sensi mendapatkan penugasan lain. Ya, jadi tugas, penugasan lain, dan ini juga sedang dalam proses,” ucap Wakil Ketua DPR Saan Mustopa saat ditemui seusai rapat paripurna. Namun, Saan enggan mengungkapkan penugasan lain dimaksud. Senada dengan Saan, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman juga memperoleh informasi bahwa Inosentius akan mendapatkan penugasan lain. ”Sehingga Komisi III DPR perlu melakukan fit and proper test lagi untuk mencari calon pengganti Pak Arief Hidayat yang akan pensiun tanggal 3 Februari yang akan datang,” tuturnya. Habiburokhman enggan pula mengungkapkan penugasan lain bagi Inosentius tersebut. Ia hanya menyebut, penugasan baru untuk Inosentius sudah ada sejak pekan lalu. ”Minggu lalu. Minggu lalu,” katanya. Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas, yang dimaksud penugasan lain terhadap Inosentius bukanlah menjadi hakim MK unsur DPR, melainkan hakim MK dari unsur pemerintah. Habiburokhman tidak menjawab saat ditanya soal itu. Ia hanya kembali menegaskan ada penugasan lain untuk Inosentius. Inosentius pun tidak bersedia mengungkap penugasan yang diterimanya setelah namanya tiba-tiba dicoret sebagai calon hakim konstitusi. ”Saya mohon maaf tidak bisa merespons poin-poin di atas,” ujarnya singkat kepada Kompas saat dimintai keterangan mengenai penugasan lain tersebut ialah menjadi hakim konstitusi usulan Presiden. Dugaan ”tukar guling” politik Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia Arifki Chaniago menilai peristiwa tersebut mengindikasikan kuat adanya praktik ”tukar guling politik” dalam penunjukan hakim MK. Ia bahkan menduga terdapat agenda strategis ke depan yang membuat Partai Golkar dan Adies Kadir bersedia melepas posisi Wakil Ketua DPR untuk beralih ke jabatan hakim konstitusi. ”Kalau saya membacanya, bukan hanya tukar guling, seperti soal MPR yang sebelumnya dimiliki Golkar, tetapi diambil oleh Gerindra. Tentu juga ada apakah ini agenda Golkar atau mungkin agenda lain,” katanya. Kisah tukar guling politik ini bukanlah preseden pertama. Ketika awal pembentukan kabinet pemerintahan Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia juga pernah secara terbuka mengungkapkan cerita di balik penambahan jatah kursi menteri dari Golkar yang semula dari lima menjadi delapan. Disebutkan oleh Bahlil, penambahan kursi menteri itu tidak terlepas dari upaya tukar guling kursi Ketua MPR yang sedianya merupakan jatah Golkar akhirnya diserahkan kepada Partai Gerindra sebagai partai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Arifki mengungkapkan bahwa berbagai asumsi bermunculan dengan adanya tukar guling hakim konstitusi ini, terlebih di tengah penundaan pembahasan isu pemilihan kepala daerah melalui DPR. Hal ini tidak bisa dilepaskan dari sejumlah putusan MK dalam beberapa tahun terakhir yang dinilai merugikan partai-partai besar. ”Misalnya soal ambang batas pencalonan presiden 0 persen. Putusan itu mengunci posisi sejumlah partai besar karena justru membuka ruang bagi partai-partai kecil untuk ikut berkontestasi dalam pilpres setelah lolos verifikasi,” ujarnya. Arifki menilai, penunjukan tersebut sulit dilepaskan dari adanya kepentingan tertentu. ”Saya kira tidak ada makan siang yang gratis. Pasti ada agenda yang tersirat,” ujarnya. Ia menyoroti latar belakang Adies yang lebih kuat sebagai politisi ketimbang profesional independen. Meskipun Adies memiliki basis pendidikan hukum, secara posisi politik ia tetap merepresentasikan Partai Golkar dan kekuatan di DPR. ”Seolah-olah tidak ada lagi representasi dari kalangan profesional yang benar-benar independen untuk diusulkan DPR menjadi hakim MK. Dan saya rasa dengan langsung adanya wajah partai politik apalagi wakil DPR dari Golkar langsung menjadi hakim MK, asumsi-asumsi negatif dan liar ini mungkin saja tidak bisa dihindari oleh pemerintah maupun DPR,” katanya. Peneliti Senior Pusat Riset Politik BRIN, Lili Romli, menilai dugaan praktik tukar guling politik, jika benar terjadi, berpotensi mengecewakan publik. Tukar guling politik merupakan kesepakatan pertukaran jabatan di luar mekanisme yang semestinya sehingga besar kemungkinan sarat dengan deal-deal politik. ”’Dalam politik ada adagium klasik there is no free lunch, tidak ada makan siang gratis. Bisa jadi tukar guling itu merupakan bagian dari logika tersebut, selalu ada ’harga’ atau imbal balik, baik dalam bentuk kompensasi kekuasaan, jabatan, maupun posisi strategis,” ujar Lili. Ia mengingatkan, jika pola semacam itu terjadi dalam konteks pemilihan dan pengangkatan hakim MK, hal tersebut dapat mengganggu independensi MK. Padahal, kata dia, MK merupakan lembaga yang harus independen. ”Kalau tidak, pupus sudah harapan publik terhadap MK,” katanya.
|
| Kembali ke sebelumnya |