Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Tantangan NU Memasuki Abad Kedua
Tanggal 31 Januari 2026
Surat Kabar Kompas
Halaman -
Kata Kunci Ormas (Organisasi Masyarakat) - Nahdatul Ulama (NU)
AKD - Komisi II
Isi Artikel

Memasuki abad keduanya, Nahdlatul Ulama akan dihadapkan pada sejumlah tantangan yang tak mudah untuk dihadapi. Apa saja tantangan itu?

Oleh Yohan Wahyu

Sejumlah tantangan akan dihadapi Nahdlatul Ulama memasuki abad keduanya. Mulai dari pengelolaan dinamika internal keorganisasian, isu globalisasi Islam Nusantara yang dikampanyekannya, dan menjaga independensi ketika berelasi dengan politik kekuasaan.

Sabtu, 31 Januari 2026, jika merujuk kalender Masehi, Nahdlatul Ulama (NU) genap berusia satu abad. Seratus tahun bukan sekadar hitungan usia bagi sebuah organisasi keagamaan. Namun, menjadi penanda kedewasaan sejarah, kematangan tradisi, sekaligus ujian relevansi di tengah perubahan dan tantangan zaman yang kian cepat dan kompleks.

Sepanjang satu abad pertama yang sudah dilaluinya ini, NU tidak sekadar hadir sebagai organisasi keagamaan. Namun, juga menjadi kekuatan sosial, kultural, dan kebangsaan yang turut membentuk dan mewarnai arah perjalanan Indonesia modern hingga saat ini.

Di saat yang sama, memasuki abad keduanya, NU juga dihadapkan pada tantangan-tantangan internal, terutama terkait dengan relasinya pada politik kekuasaan, termasuk konflik di tubuh Pengurus Besar Nahdhlatul Ulama (PBNU) yang sempat mencuat ke ruang publik sebelum jalan islah ditempuh.

Islah ini menjadi penanda tekad PBNU untuk mengakhiri konflik yang sempat mencuat ke publik. Islah ini juga menjadi bagian dari hasil musyawarah kubro yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, pada pertengahan Desember 2025 lalu.

Pertemuan dengan tajuk ”Meneguhkan Jam’iyyah NU” ini dihadiri secara tatap muka oleh 601 orang dan secara daring sebanyak 546 orang. Peserta merepresentasikan 308 pengurus wilayah NU (PWNU) dan pengurus cabang NU (PCNU) (Kompas.id, 21/12/2025).

Ada tiga hasil musyawarah kubro ini, yakni, pertama, kedua belah pihak, yakni Syuriyah dan Tanfidziyah, yang berkonflik diminta melakukan islah (bertemu dan berdamai) secara sungguh-sungguh.

Kedua, jika dalam batas waktu yang disepakati tidak ditemukan kesepakatan islah, musyawarah kubro meminta kedua belah pihak menyerahkan kewenangan dan kepercayaan kepada Mustasyar PBNU guna menyelenggarakan Muktamar NU 2026 setelah berakhirnya tenggat islah.

Ketiga, jika opsi kedua tidak terpenuhi dan jika kewenangan itu diserahkan kepada mustasyar, musyawarah kubro sepakat menyelenggarakan muktamar luar biasa.

Tekad islah ini menjadi penanda konflik di tubuh PBNU mengarah pada upaya penyelesaian, meskipun publik tentu menunggu komitmen dari islah ini, terutama dari pihak Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU yang sepakat melaksanakan muktamar sebagai bentuk penyelesaian.

Bagaimanapun, banyak pihak juga berharap konflik yang terjadi di PBNU ini tidak mereduksi pengakuan publik pada organisasi keagamaan ini dalam menjaga umat dan bangsa. Setidaknya pengakuan publik ini terbaca dari hasil jajak pendapat Litbang Kompas pada Januari 2025 lalu.

 

Jajak pendapat Litbang Kompas tersebut merekam apresiasi terbesar diberikan publik terhadap NU dalam menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia. Sebanyak 87,5 persen responden sepakat NU telah berperan besar dalam poin ini (Kompas, 31/1/2025).

Jajak pendapat juga menangkap, sebanyak delapan dari 10 responden memberikan apresiasi terhadap upaya NU menjaga nilai-nilai Pancasila dan persatuan Indonesia. Temuan ini menguatkan persepsi publik bahwa nilai toleransi dan penghargaan pada keberagaman tetap dipegang teguh oleh NU.

Citra NU ini kemudian semakin terbangun dan kuat sebagai top of mind dari publik ketika mengingat organisasi keagamaan ini. Salah satunya ditopang oleh pendekatan inkulturatif antara nilai-nilai agama dan nilai-nilai kebudayaan lokal.

Tidak heran jika kemudian kampanye Islam Nusantara yang selama ini menjadi agenda dakwah dari NU tak lepas dari upaya organisasi ini untuk melawan potensi radikalisme yang berbasis pada agama.

Islam Nusantara

Konsep Islam Nusantara yang berkembang dalam diskursus NU kontemporer sejatinya merupakan artikulasi dari praktik keislaman yang telah lama hidup di tengah warga nahdliyin. Di konsep ini, Islam dipahami sebagai ajaran yang terbuka, inklusif, rahmatan lil ‘alamin. Islam hadir untuk membawa kemaslahatan, bukan konflik.

Gerakan Islam Nusantara ini terbukti melekat dalam potret Indonesia yang plural. Pendekatan ini terbukti menjadi penyangga penting bagi harmoni sosial dan kebangsaan.

Sejarah telah merekam bagaimana peran NU yang secara konsisten menegaskan kesetiaannya pada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta menolak ide-ide ekstrem yang cenderung ”berlawanan” dengan konsep dasar negara yang tak sesuai dengan realitas sosial masyarakat Indonesia.

Bagi NU, konsep Islam Nusantara adalah cara berislam yang berkembang di wilayah Nusantara, yang mengekspresikan ajaran Islam secara substantif dengan mengakomodasi realitas budaya, sejarah, dan sosial lokal, tanpa meninggalkan prinsip dasar syariat.

NU menegaskan, Islam Nusantara bukan mazhab baru, bukan pula Islam ”lokal” yang menyimpang. Namun, Islam yang sama secara akidah dan ibadah pokok, tetap berbeda dalam ekspresi sosial dan budaya.

Maka, tidak heran jika kemudian konsep Islam Nusantara ini, meminjam apa yang disebutkan oleh intelektual Muslim Azyumardi Azra dalam bukunya, Islam Nusantara Jaringan Global dan Lokal (2017), yang menyebutkan, Islam Nusantara memilifi sifat kosmopolitan, bukan Islam pinggiran.

Hal yang kurang lebih sama juga disebutkan oleh Abdurrahman Wahid dalam bukunya, Islamku, Islam Anda, Islam Kita (2006). Menurut Gusdur, panggilan akrabnya, meskipun istilah ”Islam Nusantara” belum eksplisit, gagasan Islam inklusif, kultural, dan ramah tradisi lokal menjadi fondasi ideologis NU.

Infografik Polling Jajak Pendapat Ketika mendengar kata Nahdlatul Ulama (NU), apa yang terbayang dalam benak Anda?
KOMPAS

Godaan politik

Tantangan lain yang terus akan dihadapi NU adalah terkait isu politik kekuasaan. Konflik yang terjadi di PBNU yang kemudian disepakati dengan sebuah islah, tak lepas dari betapa kuatnya godaan politik yang terus dihadapi oleh organisasi keagamaan ini.

Godaan ini terutama dimulai ketika memasuki era reformasi. Setelah komitmen khitah ditegakkan NU sejak Muktamar Ke-27 NU di Situbondo, Jawa Timur pada 1984. Reformasi membuka kembali keran politik dari NU dengan dihadapkan pada dinamika politik yang tidak sederhana.

Kebebasan politik membuka ruang luas bagi warga NU untuk terlibat dalam berbagai partai politik, terutama dengan hadirnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang lahir dari rahim NU.

Tak jarang, dalam perjalanan lebih dari 27 tahun perjalanan reformasi, NU akan terus dihadapkan pada tantangan pertarungan antara ideal khitah dan realitas politik. Inilah yang akan terus menjadi tantangan bagi NU, terutama memasuki periode abad keduanya.

infografik langkah nu dalam isu politik
arie nugroho/infografik langkah nu dalam isu politik

Politik elektoral yang makin transaksional, polarisasi politik yang kian tajam, dan godaan pragmatisme politik kekuasaan berpotensi menggerus nilai-nilai keulamaan dan kebijaksaan yang menjadi pilar NU selama ini.

Di tengah berbagai tantangan itu, memasuki abad keduanya NU akan tetap memiliki modal sosial dan kultural yang sangat besar. Sebut saja di antaranya adalah kepercayaan umat, jaringan yang luas, serta pengalaman histori ketika menghadapi rezim dan perubahan zaman.

Semuanya menjadi bekal bagi NU untuk tetap relevan di segala zaman. Kini, yang dibutuhkan adalah kemampuan terus melakukan refleksi kritis, memperkuat kaderisasi, dan menjaga keseimbangan antara tradisi dan inovasi.

Bagaimanapun, NU tidak dituntut untuk steril dari politik. Namun, bagaimana menempatkan politik sebagai sarana, bukan tujuan. Politik harus menjadi alat untuk menghadirkan kemaslahatan, bukan sumber perpecahan. Selamat Harlah, NU.

  Kembali ke sebelumnya