Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Indonesia Perlu Pastikan Suara Palestina Terdengar di Dewan Perdamaian
Tanggal 06 Februari 2026
Surat Kabar Kompas
Halaman 1
Kata Kunci Organisasi Internasional
AKD - Komisi I
Isi Artikel

Jakarta perlu menerapkan kebijakan yang berbasis riset dalam menavigasi langkah Indonesia dan menyuarakan kepentingan Palestina.

Oleh Elsa Emiria Leba

JAKARTA, KOMPAS – Meskipun sejumlah pihak mendukung atau memahami pilihan Presiden Prabowo Subianto membawa Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace, sejumlah pertanyaan kritis masih membayangi. Salah satu di antaranya adalah bagaimana Indonesia akan menavigasi lembaga bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump tersebut.

Pertanyaan itu muncul lantaran ada dua isu besar yang menjadi perhatian. Pertama, dominasi Trump sebagai Ketua Dewan Perdamaian. Kedua, ketiadaan perwakilan Palestina dalam Dewan Perdamaian, sementara Israel ada dalam dewan tersebut. Situasi ini tentu kurang menguntungkan untuk mewujudkan misi Indonesia terlibat dalam lembaga tersebut, yaitu negara Palestina yang berdaulat melalui kerangka solusi dua negara.

Saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (5/2/2026), dosen Hubungan Internasional Universitas Andalas, Virtuous Setyaka, mengatakan, Pemerintah Indonesia perlu menerapkan pendekatan yang cermat, strategis, dan berbasis riset saat berpartisipasi aktif dalam Dewan Perdamaian. Tujuannya, agar Jakarta tidak terjerumus terhadap kepentingan AS dan Israel.

”Indonesia bisa mendorong penggunaan data dan bukti berbasis riset dalam menentukan keputusan di Dewan Perdamaian. Contohnya, RI dapat memanfaatkan data kemanusiaan, studi ekonomi, dan analisis dampak sosial sebagai landasan argumen bahwa investasi dalam kemerdekaan Palestina akan mendukung stabilitas kawasan dan mengurangi ketegangan politik,” kata Virtuous.

Ia menambahkan, upaya lainnya ialah Indonesia bisa mengajukan proyek bersama dengan negara-negara anggota Dewan Perdamaian guna melakukan penelitian lapangan di Palestina. Studi itu untuk menilai kebutuhan pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan bagi kesejahteraan rakyat Palestina.

Pada aspek yang lain, lanjut Virtuous, Indonesia dapat berperan sebagai penghubung antara negara-negara donor dalam Dewan Perdamaian dengan proyek-proyek kemanusiaan di Palestina. ”Indonesia bisa menawarkan rencana investasi berkeadilan dan berkelanjutan yang berbasis pada kerangka pembangunan yang transparan dan akuntabel,” ucapnya.

Virtuous menegaskan, penting bagi Indonesia untuk terus menjaga langkahnya. Sebab, dalam perspektif yang kritis, keikutsertaan dalam Dewan Perdamaian bukan hanya sekadar soal diplomasi perdamaian, melainkan juga bentuk mengonsolidasi kekuatan hegemoni negara besar dalam struktur yang tidak terikat oleh hukum internasional, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

”Meskipun keikutsertaan Indonesia berpotensi memperkuat posisi diplomatik negara dalam beberapa hal, keputusan ini juga membawa risiko serius terkait dengan ketergantungan struktural, kooptasi terhadap prinsip solidaritas internasional, dan pengurangan kedaulatan negara-negara kecil dalam sistem internasional,” kata Virtuous.

Dihubungi terpisah, peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Nostalgiawan Wahyudi, mengatakan, langkah Indonesia dan negara-negara pro-Palestina tidak akan mudah dalam dewan pimpinan AS yang condong terhadap kepentingan Israel. Oleh sebab itu, menurut Nostalgiawan, Indonesia perlu memastikan penerapan politik luar negeri (polugri) yang bebas dan aktif sembari menunggu rincian terkait format atau cara kerja Dewan Perdamaian.

”Sambil menanti rincian, Indonesia bisa mendekati Palestina untuk menunjuk negara-negara yang tepercaya sebagai perpanjangan visi Palestina di Dewan Perdamaian, seperti Qatar, Turki, dan Indonesia. Komitmen tiga negara ini di belakang layar sudah tidak diragukan, tetapi Palestina perlu menyatakan hal itu,” ujar Nostalgiawan.

Indonesia, menurut dia, perlu memastikan agar suara Palestina bulat. ”Misalnya, Indonesia bisa meminta Hamas, Otoritas Palestina, dan Fatah bertemu agar satu suara terkait negara perwakilan,” ujarnya.

Upaya penyatuan suara sangat penting karena belum ada kekuatan tunggal dalam politik rakyat Palestina. Kelompok politik terpecah belah, termasuk Otoritas Palestina, Fatah, dan Hamas beserta faksi-faksi kecil lainnya. Akibatnya, banyak aksis bergesekan di Jalur Gaza serta Tepi Barat.

Sebagaimana Virtuous, Nostalgiawan berpendapat, dalam menavigasi langkah Indonesia di Dewan Perdamaian, pemerintah bisa menerapkan kebijakan berbasis riset dalam menentukan kebijakan. Pemerintah sebaiknya membentuk tim berisi akademisi, peneliti, ormas, diplomat, bahkan mantan menlu yang memberi dokumen analisis kebijakan di Timur Tengah.

”Keberadaan tim semacam itu bisa menjadi semacam panduan, masukan, dan tim pendukung terkait posisi strategis di Indonesia tetap berpihak pada Palestina di Dewan Perdamaian. Tim ini sudah pernah bergerak di era mantan Menlu Retno Marsudi,” tutur Nostalgiawan.

Meski menjadi polemik di Tanah Air, Nostalgiawan melihat keputusan Indonesia untuk bergabung ke Dewan Perdamaian adalah opsi realistis yang tersedia saat ini. Sebab, PBB tidak mampu untuk membuat terobosan dalam mencegah atau mengakhiri pertempuran Hamas-Israel.

”Kehadiran Indonesia dan beberapa negara lain yang berkomitmen terhadap kemerdekaan Palestina mampu mengimbangi dominasi AS di dewan tersebut. Apalagi, mengingat tidak ada otoritas pemerintah atau kelompok Palestina yang ikut bergabung,” kata Nostalgiawan di Jakarta.

Konsistensi Indonesia untuk memastikan hak-hak rakyat Palestina terpenuhi dalam rekonstruksi Gaza juga menjadi perhatian serius dosen Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Ratih Herningtyas. Ia mengatakan, upaya itu tidak mudah karena sejauh ini Trump tidak kunjung menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran Israel serta jarang menyebut kepastian masa depan rakyat Palestina.

”Padahal, keterlibatan Palestina adalah syarat mutlak. Saya sendiri masih pesimistis Dewan Perdamaian bisa membawa kehidupan yang lebih baik bagi rakyat Palestina,” ucap Ratih.

Untuk itu, sebagaimana diungkapkan Nostalgiawan, Ratih mengatakan, Indonesia perlu intens membangun kesamaan pandangan dengan anggota Dewan Perdamaian, khususnya negara-negara Arab dan Afrika, agar Gaza tetap menjadi rumah bagi warga Palestina.

Komunikasi Presiden

Di sisi lain, Ratih menyoroti gaya berkomunikasi Presiden yang cenderung monolog. Dengan sensitifnya isu Palestina, Ratih menyebut komunikasi terkait kebijakan polugri perlu lebih jelas. Sudah beberapa kali pernyataan pemerintah membuat perdebatan publik karena kurangnya penjelasan, di antaranya jaminan keamanan untuk Israel dan keputusan Indonesia bergabung dengan Dewan Perdamaian.

”Pemerintahan Presiden Prabowo lebih mengedepankan kebijakan yang top down. Keputusan diambil dulu baru dikomunikasikan ke masyarakat,” ujar Ratih.

Ia menambahkan, pemerintah bisa mengundang pakar hubungan internasional atau hukum internasional untuk ”belanja ide” terkait isu internasional strategis. Akan tetapi, saat ini Presiden Prabowo tampaknya ingin menjadi pemain utama di forum internasional, bahkan cenderung mengecilkan peran Kementerian Luar Negeri RI.

”Sebaiknya Kemenlu perlu ’diaktivasi’ kembali untuk dapat memberikan pandangan-pandangan strategis tentang rancangan kebijakan negara. Jangan one man show, apalagi untuk kebijakan penting dan strategis, seperti isu Palestina-Israel. Pandangan dan dukungan publik terhadap Presiden bisa semakin menurun dengan gaya kepemimpinan seperti saat ini,” tutur Ratih.

Sebagaimana diberitakan, untuk menjawab kegelisahan publik, Presiden Prabowo mengundang sejumlah ormas serta sejumlah mantan menteri dan wakil menteri luar negeri, anggota DPR, serta akademisi terkait keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian. Seusai pertemuan yang masing-masing digelar pada 3 dan 4 Februari itu, perwakilan ormas dan mantan menlu menyampaikan ulasan tentang pilihan keterlibatan Indonesia di lembaga tersebut.

 

  Kembali ke sebelumnya