Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Lonjakan Jumlah Pekerja Gig
Tanggal 18 Juni 2025
Surat Kabar Kompas
Halaman 6
Kata Kunci Tenaga Kerja
AKD - Komisi IX
Isi Artikel

Menyusutnya lapangan kerja formal membuat banyak korban PHK dan angkatan kerja baru terjun ke pekerjaan gig yang menjebak mereka dalam perangkap kemiskinan baru.

Oleh Redaksi

Riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia, belum lama ini, mengungkap fenomena migrasi para pekerja yang terdepak dari pekerjaan formal mereka di sektor manufaktur dan jasa di perkotaan ke pekerjaan di platform digital, seperti Gojek, Grab, Shopee Food, dan Tiktok Shop. Menjadi pengemudi ojek daring, kurir, kreator konten, dan pengecer daring menjadi pilihan populer.

Ekonomi gig menjadi jaring penyelamat di tengah menyempitnya pasar kerja, dengan menyediakan lapangan kerja baru. Namun, pada saat bersamaan, ia menjadi perangkap kemiskinan baru bagi jutaan angkatan kerja Indonesia, khususnya bagi pekerja berketerampilan rendah (low-skill).

Bukan hanya korban PHK dan angkatan kerja baru yang gagal menembus pasar kerja formal, pekerjaan gig juga menjadi pilihan mereka yang sudah bekerja, tetapi perlu pekerjaan sampingan untuk bertahan hidup di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit. Karena itu, pekerjaan gig erat kaitannya dengan fenomena turun kelas kelompok kelas menengah.

Yang menjadi persoalan, pekerjaan gig yang semula hanya dianggap sebagai batu loncatan atau buffer zone sementara bagi para pekerja tersebut ternyata kemudian justru menjadi profesi utama karena peluang kerja yang lebih baik di sektor formal tak kunjung tersedia. Akibatnya, mereka sulit keluar dari kemiskinan dalam jangka panjang.

Relasi kerja yang timpang dan keberadaan negara yang gagal melindungi mereka dari eksploitasi yang berlindung di balik frasa ”kemitraan” yang ditawarkan platform membuat para pekerja juga terperangkap dalam praktik perbudakan modern. Upah rendah, jam kerja panjang, dan tak ada perlindungan, seperti pensiun, jaminan kesehatan, dan jaminan kecelakaan kerja.

Kehadiran pemain baru sebagai pesaing, baik dari sisi platform maupun pekerja, juga kian menekan pendapatan dan kesejahteraan para pekerja gig ini.

Kehadiran ekonomi gig adalah keniscayaan dan akan semakin penting ke depan, seiring digitalisasi ekonomi. Nilai ekonomi gig Indonesia, diperkirakan Center For Digital Society, mencapai 100 miliar dollar AS pada 2025.

Saat ini belum sampai 3 persen dari total angkatan kerja kita bekerja penuh waktu di sektor ekonomi gig. Namun, perlambatan ekonomi tahun ini dan tahun depan bukan tak mungkin berpotensi memicu gelombang PHK baru, yang membuat sektor informal seperti gig akan semakin sesak dan ledakan kemiskinan baru di depan mata.

 

Gambaran suram ini menjadi bukti perekonomian kita belum mampu menyediakan hak paling dasar dari warga negara: lapangan kerja dan penghidupan yang layak.

Tak ada pilihan lain untuk bisa memaksimalkan potensi ekonomi gig sekaligus mengangkat kesejahteraan pekerja. Kita harus membekali para pekerja gig menjadi pekerja berketerampilan tinggi melalui pengembangan skill dan keterampilan di bidang teknologi agar mereka bisa bersaing secara global.

Selain itu, penting keberadaan regulasi yang mampu memberikan perlindungan sosial bagi pekerja gig. Tak sedikit dari mereka yang terjebak di ekonomi gig ini adalah generasi milenial dan gen Z sebagai tulang punggung bonus demografi.

 

  Kembali ke sebelumnya