Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Ekonomi Platform: Keseimbangan Bukan Beban
Tanggal 04 Oktober 2025
Surat Kabar Kompas
Halaman -
Kata Kunci Ekonomi
AKD - Komisi IX
Isi Artikel

Ekonomi platform adalah pasar dua sisi: konsumen dan mitra harus dijaga keseimbangannya.

Oleh Agung Yudha

Agus tidak menuntut banyak dari negara—aplikasi di ponselnya terus ”berbunyi” sudah lebih dari cukup. Delapan jam berkeliling Depok bisa menjadi uang sekolah jika pesanan mengalir dan aturan tidak berubah di tengah bulan. Itulah kenyataan yang jarang disorot dari ekonomi platform di Indonesia: ia menjadi katup pengaman bagi rumah tangga dan peredam kejut bagi nadi perekonomian. Kini, ia terancam ”diatur” sampai macet.

Iklim kebijakan belakangan ini memperlakukan platform seperti remaja nakal yang perlu jam malam lebih ketat—bonus hari raya yang terasa seperti kewajiban, wacana mengubah status menjadi pekerja tetap, hingga aturan yang lahir mendadak melalui surat edaran dan konferensi pers. Masing-masing terdengar ”pro-pekerja”, namun jika diakumulasikan, semuanya menumpuk biaya dan menciptakan penjara bagi model bisnis yang kekuatannya justru ada pada fleksibilitas dan skala.

Ekonomi platform adalah pasar dua sisi: konsumen dan mitra harus dijaga keseimbangannya. Jika beban harga atau kepatuhan ditambah hanya di satu sisi tanpa penyesuaian di sisi lain, hasilnya bukanlah keadilan—melainkan pesanan yang berkurang, jam produktif yang menipis, dan pada akhirnya peluang nafkah menyusut. Di bidang transportasi maupun logistik digital misalnya, tambahan beban operasional kepada platform justru dapat mengakibatkan naiknya harga layanan bagi masyarakat termasuk UMKM pengguna layanan.

Terus terang, overregulation tidak membuat kerja gig dalam ranah ekonomi platform lebih aman atau sejahtera jika dampaknya justru mematikan permintaan. Reklasifikasi status yang memperlakukan pengemudi paruh waktu bak karyawan penuh waktu akan menghapus elastisitas pasokan—fitur kunci yang membuat sistem tetap bekerja bahkan di tengah malam atau hujan deras. Larangan inovasi layanan atau promosi yang wajar akan menumpulkan alat untuk mencocokkan pasokan-permintaan di jam dan wilayah yang sepi. Hal seperti Ini tidak tercantum di dalam poster protes dan demonstrasi, tetapi sangat terasa di arus kas bulanan keluarga.

Sudah saatnya kita jujur, tidak ada ”surga” pekerjaan formal yang siap menampung semua. Adalah sebuah realitas bahwa masyarakat Indonesia mendapatkan penghasilan campuran: merajut pendapatan dari banyak sumber, keluar-masuk kerja tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Pintu ekonomi platform terbuka di jam berapapun, baik pukul 5 pagi maupun 12 malam, di kota besar hingga kota kedua. Jika pintu itu ditutup dengan aturan kaku yang seragam, maka para mitra bukannya ”naik kelas” mendapatkan gaji bulanan korporat. Mereka justru akan kembali ke sektor informal bayangan yang tidak terdaftar dan terdata—lebih tidak aman, tanpa perlindungan, dan tentunya tidak terlihat oleh kebijakan.

Ini bukan ajakan untuk bergerak tanpa aturan. Ini ajakan untuk membangun jaring pengaman yang melindungi martabat tanpa merusak mesinnya. Tiga langkah akan lebih bermanfaat daripada serangkaian mandat yang ramah judul berita. Pertama, proses dan transparansi yang adil: alasan jelas untuk suspensi, kanal banding dalam aplikasi dengan respon sesuai perjanjian tingkat layanan (SLA), rincian pendapatan yang transparan, jam aktif vs. menunggu, dan klaim asuransi yang dibayarkan.

Kedua, dukungan yang portabel dan terprediksi: bonus hari raya yang bersifat opt-in yang terikat pada aktivitas dan masa bakti, didanai bersama platform dan mitra, dengan batas untuk mencegah kecurangan—dan diselaraskan dengan peninjauan metodologi tarif agar permintaan tidak ambruk oleh biaya baru. Ketiga, perlindungan yang mengikuti pekerja: jaminan kecelakaan dan dompet tabungan yang melekat pada mitra, lintas aplikasi, bukan terkungkung di satu ekosistem atau satu perusahaan saja.

Industri tidak meminta kelonggaran. Industri meminta koherensi. Jika pembuat kebijakan ingin menyesuaikan biaya, sediakan jalur yang sah untuk pass-through; jika ingin perlindungan lebih, bidiklah proses; jika ingin data, mintalah dalam format yang menyingkap realitas, bukan angka hiasan. Dengan demikian meningkatkan kesejahteraan pekerja gig dalam ranah ekonomi platform dapat dicapai tanpa mencekik industri yang justru membuat pekerjaan itu ada.

Agus mungkin tak membaca rincian metodologi tarif, dan komisi, atau perdebatan mengenai status pekerja. Ia hanya akan sadar bila antrian pesanan menipis pekan depan. Begitu juga jutaan yang lain—dan begitu pula angka makro Indonesia saat bantalan kas rumah tangga menipis. Overregulation tidak sekadar melukai satu industri; ia menggerus konsumsi, menggeser pengangguran di pinggiran, dan mengosongkan program pengentasan kemiskinan paling efektif yang saat ini kita miliki: cara fleksibel untuk mencari penghasilan.

Jangan tertipu kalimat yang meraih tepuk tangan. Jaga mesinnya tetap berdengung. Bangun jaring pengaman. Biarkan ekonomi platform melakukan yang sudah lama ia lakukan dengan baik —menopang keluarga melewati kantong kosong di akhir bulan dan menjaga ekonomi Indonesia tetap bernafas.

Agung Yudha Direktur Eksekutif, Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara)

  Kembali ke sebelumnya