Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi CSR BI
Tanggal 06 Agustus 2025
Surat Kabar Seputar Indonesia
Halaman 1
Kata Kunci Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - Pemblokiran Dana
AKD - Komisi III
- Komisi XI
Isi Artikel

KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi CSR BI 

Riyan Rizki Roshali Rabu, 06 Agustus 2025 - 23:49 WIB views: 3.227 


KPK menetapkan 2 anggota DPR sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Foto: Dok Sindonews A A A JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 2 anggota DPR sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Sayangnya, KPK belum membuka identitas 2 anggota DPR yang jadi tersangka. “CSR BI apakah Sprindik untuk dua tersangka ini sudah ada? Jawabannya sudah," ujar Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu, Rabu (6/8/2025). Baca juga: Kantornya Digeledah KPK terkait Dana CSR, BI Buka Suara "Dua (tersangka). Ya (legislator). Kami juga sedang mendalami untuk yang lainnya, kedua belah pihak, yang BI dan pihak legislatornya. Yang sudah ada dan sudah firm itu dua. Yang lainnya kita dalami," tambahnya. Dalam kasus ini, KPK sempat memeriksa anggota DPR dari Fraksi Nasdem Satori, Senin (21/4/2025). Dalam pemeriksaan yang kali ketiga itu, penyidik KPK masih mendalami penggunaan dana CSR BI.

  Kembali ke sebelumnya