| Judul | DPR Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat, Sufmi Dasco Umumkan 6 Keputusan Penting Ini |
| Tanggal | 05 September 2025 |
| Surat Kabar | Rakyat Merdeka |
| Halaman | 1 |
| Kata Kunci | Demonstrasi |
| AKD |
- Wakil Ketua Bidang Politik dan Keamanan |
| Isi Artikel | DPR Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat, Sufmi Dasco Umumkan 6 Keputusan Penting Ini facebook sharing buttontwitter sharing buttonwhatsapp sharing buttonemail sharing buttonsharethis sharing button Berikut rincian hasil keputusan yang ditandatangani Ketua MPR Puan Maharani, serta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal dan diumumkan Sufmi Dasco pada hari ini, Jumat (5/9/2025): 1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan Anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025. Baca juga : Jawab Tuntutan 17+8, Ini Enam Putusan DPR Yang Sudah Diteken 2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri terhitung sejak 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan. 3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi. 4. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya, tidak akan dibayarkan hak-hak keuangannya. Baca juga : Menko Polkam: Pemerintah Dengarkan 17+8 Tuntutan Rakyat Dengan Hati Jernih 5. Pimpinan DPR menindaklanjuti proses penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik, dengan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berkoordinasi bersama Mahkamah Kehormatan Partai Politik. 6. DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam setiap proses legislasi maupun kebijakan lainnya. Aspirasi rakyat menjadi dasar penting bagi DPR untuk melakukan perbaikan.
|
| Kembali ke sebelumnya |