| Judul | Kontribusi Sektor Kelautan Kurang Maksimal DPR: Basmi Illegal Fishing, Penyelundupan Hasil Laut |
| Tanggal | 11 Juli 2025 |
| Surat Kabar | Rakyat Merdeka |
| Halaman | 1 |
| Kata Kunci | Ekonomi |
| AKD |
- Komisi IV |
| Isi Artikel | Kontribusi Sektor Kelautan Kurang Maksimal facebook sharing buttontwitter sharing buttonwhatsapp sharing buttonemail sharing buttonsharethis sharing button “Perluasan riset terhadap benih unggul, pakan lokal, serta upaya pencegahan penyakit ikan harus menjadi prioritas. Teknologi ini bisa mendongkrak hasil budidaya sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” jelas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut. Tak hanya itu, Hindun juga meminta KKP aktif mendampingi para nelayan dan pelaku UMKM perikanan dalam pengolahan hasil tangkapan. Dengan demikian, hasil perikanan tak sekadar dijual dalam bentuk mentah, tetapi bisa diolah menjadi produk bernilai tambah. Baca juga : Menteri Dudy: Pentingnya Modernisasi Transportasi “KKP harus hadir memberikan pelatihan dan fasilitas pengolahan sederhana agar produk perikanan memiliki nilai jual yang lebih tinggi. Ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan daya saing produk lokal,” katanya. KKP, lanjutnya, mesti menyederhanakan proses perizinan usaha perikanan dan budidaya, khususnya untuk skala kecil. Regulasi yang ada saat ini perlu direvisi agar lebih inklusif dan tidak membingungkan para pelaku usaha kecil. “Kami berharap KKP meninjau ulang kebijakan seperti Penangkapan Ikan Terukur (PIT), zonasi budidaya, hingga ekspor benih. Revisi kebijakan harus dilakukan secara partisipatif agar tidak menimbulkan resistensi di lapangan,” tegasnya. Baca juga : 187.306 Anggota PSI Bakal Pilih Ketum Anyar KKP mencatat capaian positif dengan berhasil menambah jumlah perusahaan Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang memperoleh persetujuan ekspor ke tiga negara tujuan baru, yakni Vietnam, Korea Selatan, dan Kanada. Kepala Badan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan KKP Ishartini menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya diversifikasi negara tujuan ekspor dan komoditas, seiring tantangan perdagangan global. “Penambahan approval number ini merupakan hasil Perjanjian Bilateral Kesetaraan Sistem Mutu Ikan antara Indonesia dan otoritas mutu tiga negara tersebut,” ungkap Ishartini. OSP https://rm.id/baca-berita/parlemen/272494/kontribusi-sektor-kelautan-kurang-maksimal-dpr-basmi-illegal-fishing-penyelundupan-hasil-laut/2 |
| Kembali ke sebelumnya |