| Judul | Bagaimana Indonesia Mempersiapkan Pasukan untuk Dikirim ke Gaza? |
| Tanggal | 03 Maret 2026 |
| Surat Kabar | Kompas |
| Halaman | - |
| Kata Kunci | Tentara Nasional Indonesia |
| AKD |
- Komisi I |
| Isi Artikel | Setelah serangan AS-Israel ke Iran, sejumlah pihak meminta agar Indonesia keluar dari Dewan Perdamaian, termasuk membatalkan rencana pengiriman pasukan ke Gaza. Oleh TIM REDAKSI Mengapa Indonesia memutuskan mengirimkan pasukan ke Gaza? Presiden Prabowo Subianto menyatakan, Indonesia akan mulai mengirimkan pasukan pendahulu ke Gaza dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan sebagai bagian dari Pasukan Stabilisasi Internasional atau International Stabilization Force. Indonesia menyiapkan hingga 8.000 personel untuk mendukung misi perdamaian tersebut. ”Kelompok-kelompok advance mungkin tidak lama, mungkin satu-dua bulan ini,” ujar Presiden Prabowo kepada wartawan seusai pertemuan Dewan Perdamaian atau Board of Peace, di Washington, DC, Amerika Serikat, Kamis (19/2/2026). Pasukan pendahulu yang akan dikirim ke Gaza merupakan bagian dari rencana pengiriman sekitar 8.000 personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam Pasukan Stabilisasi Internasional. Pasukan TNI tersebut akan ditugaskan untuk misi nontempur, kemanusiaan, medis, dan rekonstruksi. ”Dan, di Gaza, pencapaian gencatan senjata adalah nyata. Kami memuji hal ini dan, oleh karena itu, kami menegaskan kembali komitmen kami untuk menyumbangkan pasukan dalam jumlah yang signifikan, hingga 8.000 personel atau lebih jika diperlukan,” ujar Prabowo dalam pidatonya. Bagaimana langkah lanjutan dari pemerintah setelah keputusan Prabowo itu? Kementerian Pertahanan telah menyiapkan pasukan untuk melakukan misi perdamaian di Gaza. Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/2/2026), menyatakan, Tentara Nasional Indonesia sudah menyiapkan prajurit untuk diberangkatkan dalam misi perdamaian di Gaza. Meskipun belum ada angka pasti, dia menegaskan pasukan tinggal menunggu perintah sewaktu-waktu. ”Kita tinggal menunggu perintah, koordinasi, kapan kita untuk berangkat. Intinya, kita sudah siap,” kata Donny. Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita mengatakan, TNI sudah berpengalaman di daerah konflik, di bawah naungan PBB, melalui misi perdamaian (peacekeeping). Salah satunya, TNI pernah mengirimkan pasukan yang tergabung dalam UNIFIL, misi perdamaian untuk daerah konflik di Lebanon yang berada di Timur Tengah. Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menyatakan, jumlah personel yang dikirimkan perlu dipertimbangkan. Meskipun menyerahkan keputusan kepada pemerintah, dia melihat luasan daerah Gaza yang 45 kilometer persegi sehingga Indonesia dinilai tidak perlu menurunkan pasukan terlalu banyak. Mengapa rencana pengiriman pasukan ini menuai kritik, terutama setelah AS-Israel menyerang Iran? Lebih dari 60 tokoh bersama lebih dari 70 organisasi masyarakat sipil mengeluarkan petisi yang menyatakan serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran telah melanggar hukum internasional dan merusak perdamaian dunia. Mereka menilai Dewan Perdamaian yang seharusnya menjaga perdamaian justru bertindak sebaliknya. Karena itu, pemerintah dan DPR didesak segera menarik Indonesia dari keanggotaan Dewan Perdamaian, termasuk menolak pengiriman pasukan TNI ke Gaza. Petisi dimaksud berjudul ”Melawan Imperialisme Baru” digagas oleh 65 tokoh dari kalangan praktisi hukum, ekonom, pegiat demokrasi, rohaniwan, dan aktivis, bersama 79 organisasi masyarakat sipil pada Minggu (1/3/2026). ”Kami berkesimpulan bahwa penandatanganan perjanjian dagang Indonesia-Amerika Serikat dan keterlibatan dalam piagam BOP membuat Indonesia masuk ke dalam jurang imperialisme. Oleh karena itu, langkah pemerintah ini patut dievaluasi dan dikoreksi oleh rakyat dan bangsa Indonesia,” tulis mereka. Forum Purnawirawan Prajurit TNI ikut menolak pengiriman pasukan itu, mengapa? Forum Purnawirawan Prajurit TNI menolak keras pengiriman prajurit TNI ke Gaza dalam skema Dewan Perdamaian atau Board of Peace bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Pengiriman prajurit ke wilayah konflik tanpa mandat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berpotensi melanggar konstitusi dan mencederai prinsip politik luar negeri bebas aktif. Sikap tersebut tertuang dalam surat terbuka Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP-TNI) yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (26/2/2026). Dokumen itu ditandatangani oleh sejumlah mantan petinggi militer, antara lain Jenderal (Purn) Fachrul Razi, Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal (Purn) Hanafie Asnan. Bagaimana respons DPR terkait rencana pengiriman pasukan ke Gaza? Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono, saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (1/3/2026), mengatakan, setiap rencana pengiriman prajurit TNI ke luar negeri, terlebih ke wilayah konflik seperti Gaza, harus melalui pertimbangan matang. Menurut dia, keputusan itu tidak hanya menyangkut aspek pertahanan dan keamanan nasional, tetapi juga berkaitan erat dengan politik luar negeri Indonesia yang berlandaskan prinsip bebas aktif serta komitmen terhadap perdamaian dunia. Situasi di Timur Tengah, lanjutnya, sangat dinamis dan penuh risiko. Karena itu, Komisi I menekankan setiap langkah pemerintah harus berada dalam kerangka misi perdamaian yang sah, misalnya melalui mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau kerja sama multilateral yang diakui secara internasional. ”Kehadiran prajurit TNI harus dipastikan benar-benar bertujuan menjaga perdamaian, bukan menambah eskalasi konflik,” ucap Dave. |
| Kembali ke sebelumnya |