| Judul | Bantargebang, Sampah Bukan soal TPA |
| Tanggal | 12 Maret 2026 |
| Surat Kabar | Kompas |
| Halaman | 7 |
| Kata Kunci | sampah |
| AKD |
- Komisi VIII |
| Isi Artikel | Tragedi di Bantargebang terjadi karena pengelolaan sampah sebagai bagian dari ekonomi sirkular belum terjadi di Indonesia. Dan, ancaman tragedi serupa selalu ada. Oleh M Reza Cordova Akhir bulan Januari lalu, saya mengikuti seminar di Jepang tentang ekonomi sirkular, diskusi panjang soal desain produk, daur ulang, tanggung jawab produsen. Para pembicara bercerita tentang bagaimana negara itu mengubah cara mengelola sampah selama tiga dekade terakhir. Namun, setelah saya pulang kembali ke Tanah Air, beberapa hari kemudian muncul kabar lain. Longsor di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang milik Pemerintah Provinsi Jakarta di Bekasi, Jawa Barat. Kontrasnya terasa janggal. Di satu tempat orang membahas desain plastik agar mudah didaur ulang. Di tempat lain, gunungan sampah runtuh karena terlalu penuh. Mengapa persoalan sampah di Indonesia selalu berujung di tempat pemrosesan akhir atau TPA—yang di tingkat metropolitan terbesar di Indonesia meningkat menjadi TPST? Padahal, TPA sebenarnya bukan awal cerita. Ini hanya ujungnya. Banyak orang mengira Jepang sejak dulu mengelola sampah dengan baik. Padahal, pada 1960-an, negara itu mengalami masalah yang sangat mirip dengan yang kita hadapi sekarang. Sampah menumpuk di sudut-sudut kota. Pembuangan ilegal terjadi di banyak tempat. Pemerintah Jepang sadar bahwa insinerator menghasilkan dioksin. Pemerintah daerah di Jepang kesulitan mencari lokasi landfill baru. Krisis itulah yang memaksa terjadinya perubahan. Jepang mulai membangun kerangka hukum lingkungan pada awal 1990-an. Undang-undang dasar lingkungan lahir pada 1993. Setelah itu muncul aturan tentang masyarakat berbasis siklus material, disusul rencana nasional yang terus diperbarui. Yang menarik bukan sekadar banyaknya aturan. Arah kebijakannya juga berubah. Sampah tidak lagi dilihat sebagai urusan truk pengangkut dan tempat pembuangan. Sampah diperlakukan sebagai persoalan sistem. Mulainya bahkan sebelum barang menjadi sampah. Dalam beberapa diskusi di workshop itu, satu gagasan muncul berulang-ulang, yaitu soal desain produk. Produsen diminta memikirkan sejak awal apakah suatu kemasan bisa dipilah, didaur ulang, atau justru akan menjadi residu. Ini bukan wacana kosong. Jepang memiliki aturan yang mendorong produsen merancang produk ramah daur ulang. Bahkan ada proses sertifikasi untuk desain yang dianggap memenuhi kriteria sirkular. Akibatnya sederhana, tapi besar dampaknya. Barang yang beredar di pasar memang dirancang agar bisa diproses kembali setelah dipakai. Bandingkan dengan banyak produk plastik yang kita temui sehari-hari. Lapisan campuran, material sulit dipisahkan, dan kemasan kecil sekali pakai. Semua akhirnya berakhir di satu tempat, di TPA-TPA atau di TPST. Perubahan lain terjadi di tingkat pemerintahan daerah. Pengelolaan sampah di Jepang banyak dilakukan oleh kota dan prefektur. Namun, pemerintah pusat tidak sekadar memberi perintah. Ada subsidi besar untuk membantu daerah membangun fasilitas pengolahan dan daur ulang. Relasi ini penting. Tanpa dukungan fiskal, pemerintah daerah hanya mendapat beban tambahan. Di Indonesia, situasinya berbeda. Pemerintah daerah memegang tanggung jawab utama dalam pengelolaan sampah. Tetapi, kemampuan anggarannya sering terbatas. Banyak kota akhirnya memilih solusi paling murah, yakni mengangkut dan menumpuk sampah di TPA. Itu dengan catatan, selama masih ada lahan. Ada satu hal lain yang jarang dibicarakan di Indonesia, data aliran material. Dalam diskusi di Jepang, beberapa pembicara menekankan kewajiban pelaporan produksi plastik. Tidak semua sektor patuh, tetapi sebagian besar industri sudah melaporkan volume material yang mereka gunakan. Data ini membuat pemerintah bisa melihat ke mana plastik bergerak. Berapa yang masuk pasar. Berapa yang dikumpulkan. Berapa yang benar-benar didaur ulang. Tanpa peta seperti ini, kebijakan sampah hanya berdiri di atas perkiraan. Di Indonesia, kita sering berbicara tentang tonase sampah nasional. Tetapi, kita jarang tahu secara detail aliran materialnya. Jenis plastik apa yang paling banyak. Sektor mana yang menghasilkan residu terbesar. Kota mana yang sebenarnya menjadi sumber kebocoran ke sungai. Padahal, tanpa data, arah kebijakan mudah meleset. Perubahan di Jepang juga terjadi di tingkat masyarakat. Anak-anak sekolah diajak mengunjungi fasilitas pengolahan sampah. Mereka melihat sendiri bagaimana sampah dipilah, dicuci, diproses. Edukasi semacam ini sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu. Hasilnya terlihat pada kebiasaan sehari-hari. Pemilahan bukan sekadar slogan saja. Kebiasaan itu menjadi rutinitas. Di beberapa kota bahkan ada lebih dari sepuluh kategori sampah. Penduduk mengikuti aturan itu karena mereka paham alasan di baliknya. Memang tidak instan dan butuh waktu lama. Ketika longsor terjadi di Bantargebang, reaksi yang muncul biasanya sama. Kita membahas perluasan lahan, teknologi insinerator, atau pengangkutan yang lebih cepat, dan sekarang ditambah pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Ya benar, semua itu penting, tapi masalahnya lebih dalam. Gunungan sampah di TPA sebenarnya adalah hasil dari keputusan yang diambil jauh sebelumnya. Saat produk dirancang tanpa mempertimbangkan daur ulang. Saat kemasan sekali pakai dibiarkan membanjiri pasar. Saat pemerintah daerah diminta mengelola sampah tanpa dukungan memadai. Saat data material tidak pernah dipetakan secara serius. TPA hanya tempat berkumpulnya semua kegagalan itu. Jadi, ya persoalannya memang bukan di sana. Saya teringat satu kalimat dari diskusi di workshop di Jepang. Seorang pembicara mengatakan bahwa ekonomi sirkular tidak dimulai di tempat pembuangan. Model ekonomi ini dimulai di meja desain produk. Kalimat itu terasa masuk akal, tapi untuk saya sekaligus mengganggu. Selama kita masih melihat sampah sebagai persoalan truk dan TPA, gunungan seperti di Bantargebang dan TPA lain di Indonesia akan terus tumbuh. Tinggi. Semakin tinggi. Dan suatu hari, akan runtuh lagi.… M Reza Cordova, Profesor Riset di Pusat Riset Oseanologi Badan Riset dan Inovasi Nasional
|
| Kembali ke sebelumnya |