| Judul | Jejak “Oil Boom” dan Rapuhnya Ketahanan Energi Indonesia |
| Tanggal | 01 April 2026 |
| Surat Kabar | Kompas |
| Halaman | - |
| Kata Kunci | Energi |
| AKD |
- Komisi VII |
| Isi Artikel | Konflik global menegaskan rapuhnya ketahanan energi Indonesia yang bergantung pada pasar internasional. Oleh Martinus Danang Pratama Ketergantungan Indonesia pada minyak impor kembali diuji ketika konflik geopolitik di Timur Tengah mengganggu pasokan energi global. Situasi ini menyingkap kerentanan struktural yang telah terbentuk sejak berakhirnya masa oil boom Orde Baru. Di tengah konsumsi yang terus meningkat dan produksi yang menurun, upaya membangun cadangan strategis serta mempercepat transisi energi menjadi kunci agar krisis tidak terulang kembali. Ancaman krisis minyak akibat konflik AS-Israel dan Iran telah berdampak luas ke negara-negara di wilayah lainnya. Negara-negara di Asia, misalnya, amat bergantung pada ekspor energi dan produk turunannya dari Timur Tengah. Menurut Reuters, hampir 60 persen bahan baku minyak mentah dan nafta petrokimia Asia diimpor dari Timur Tengah. Untuk memenuhi kebutuhan minyak di tengah gejolak perang, sejumlah negara mulai melobi Iran untuk mengamankan pasokan energi. Hingga akhir Maret 2026, beberapa negara Asia Tenggara berhasil melobi Iran, antara lain Thailand dan Malaysia. Filipina masih menanti kiriman minyak dari Rusia. Sementara itu, Indonesia berencana mengalihkan impor minyak ke AS dan mencari pemasok minyak mentah baru di luar kawasan Timur Tengah. Indonesia perlu mewaspadai ancaman krisis energi karena ketergantungannya yang masih tinggi pada minyak impor. Keberhasilan dua kapal tanker PT Pertamina International Shipping (PIS Rinjani dan PIS Paragon) melintasi Selat Hormuz pada 10 Maret 2026 belum menjamin keamanan pasokan. Pasalnya, pengiriman tersebut hanya mencakup 20-25 persen dari total impor minyak Indonesia yang masih bergantung pada kawasan Timur Tengah. Gambaran ini menunjukkan, minyak merupakan komoditas strategis global yang sangat rentan terhadap gejolak geopolitik. Perang AS-Israel melawan Iran yang belum mereda hingga hari ini bisa mengancam ketersediaan energi global dalam jangka waktu panjang. Jika tidak diantisipasi secara serius, ancaman gangguan pasokan energi berpotensi kembali memicu kelangkaan dan merembet pada krisis ekonomi nasional. Pemerintah perlu melihat kembali sejarah konflik Timur Tengah sejak tahun 1970-an yang membalikkan situasi Indonesia sebagai negara eksportir, justru kemudian menjadi negara importir minyak. Indonesia pernah mengalami fenomena oil boom pada masa Orde Baru, tetapi situasi ini tidak bertahan lama. Belum adanya kesadaran bahwa energi bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan kebutuhan strategis yang menentukan stabilitas negara, membuat Indonesia kehabisan produksi minyak pada 1990-an dan hingga kini bergantung pada pasokan global. ”Oil boom” Orde Baru Selama 1973-1974 terjadi embargo minyak Arab akibat perang antara negara-negara Arab yang dimonitori Mesir dan Suriah melawan Israel. Mesir dan Suriah berusaha merebut kembali wilayah mereka yang diduduki Israel sejak 1967. Perang ini semakin sengit karena keterlibatan negara-negara Barat, terutama AS yang mendukung Israel. Negara-negara Arab sadar bahwa Barat sangat bergantung pada minyak Timur Tengah. Oleh karena itu, mereka memutuskan menggunakan minyak sebagai alat tekanan geopolitik. Di sinilah lahir strategi oil weapon. Negara-negara Arab menghentikan ekspor minyak ke AS dan negara-negara pendukung Israel. Produksi minyak juga dipangkas sekitar 5 persen per bulan sehingga pasokan minyak turun drastis. Harga minyak pun melonjak, dari 3 dolar AS per barel menjadi 12 dolar AS per barel. Indonesia mendapatkan keuntungan akibat embargo minyak Arab tersebut atau fenomena oil boom pertama. Saat itu, Indonesia adalah negara eksportir minyak sehingga mempunyai kekuatan tawar politik dan ekonomi di tingkat internasional. Bahkan, Dana Moneter Internasional (IMF) memuji Indonesia karena keuntungan minyak tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan program-program pemerintahan Orde Baru tanpa mengakibatkan terjadinya inflasi (Kompas, 24 Oktober 1974). Periode 1979-1980, Timur Tengah kembali membara karena terjadi Revolusi Iran yang dipimpin Ruhollah Khomeini untuk menjatuhkan pemerintahan rezim otoriter Shah Mohammad Reza Pahlavi. Pemerintahan Iran saat itu didukung oleh AS, tetapi kehidupan yang korup membuat pertumbuhan ekonomi tidak merata. Di sinilah muncul perlawanan dari para ulama dan kelompok konservatif. Gelombang revolusi membuat harga minyak dunia meroket. Belum lagi pada tahun yang sama, juga terjadi perang antara Iran dan Irak, dua produsen utama minyak dunia. Krisis ini dikenal sebagai ”oil shock kedua” dan merupakan salah satu guncangan energi terbesar setelah krisis 1973. Meski perang Iran-Irak dimulai pada September 1980, gangguan serius terhadap lalu lintas kapal di Selat Hormuz mencapai puncaknya dalam fase yang dikenal sebagai ”Perang Tanker” pada 1984. Kala itu, Irak menyerang terminal minyak dan tanker Iran, lalu dibalas Iran dengan menyerang kapal-kapal yang berdagang dengan sekutu Irak di Teluk Persia. Akibat eskalasi tersebut, harga minyak melonjak hingga 35–40 dolar AS per barel. Para analis saat itu menilai, jika Selat Hormuz benar-benar ditutup, harga minyak dunia bisa menembus 100 dolar AS per barel. Lonjakan tersebut memicu kepanikan pasar dan efek domino global yang berujung pada inflasi di sejumlah negara. Bagi Indonesia saat itu, krisis minyak dunia justru memberikan keuntungan kembali seperti pada tahun 1973 dan inilah yang disebut sebagai oil boom kedua. Minyak masih berfungsi sebagai penyangga stabilitas ekonomi nasional yang membuat devisa negara melonjak dan APBN meningkat drastis. Di kala inflasi dunia naik, situasi ekonomi di Indonesia cenderung terkendali dan membuat pertumbuhan ekonomi terus meningkat pada era 1980-an. Kemudian, Perang Teluk pada 1990-1991 kembali mengguncang pasar energi global. Konflik ini melibatkan Irak yang melakukan invasi ke Kuwait, yang juga produsen minyak dunia. Kedua negara itu saling menyabotase sumber-sumber minyak sehingga terjadi kenaikan harga minyak global. Akan tetapi, berbeda dengan krisis minyak sebelumnya, anggota Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) meningkatkan produksinya sehingga harga minyak kembali turun relatif cepat setelah perang mereda. Kendati demikian, Indonesia tidak lagi menikmati oil boom seperti pada era 1970-an dan 1980-an. Produksi minyak Indonesia semakin menurun sehingga kenaikan harga minyak dunia tidak dapat dimaksimalkan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Peristiwa ini menandai awal meningkatnya ketergantungan Indonesia pada dinamika pasar energi global. Inilah fase transisi Indonesia dari negara eksportir minyak menjadi importir minyak dunia. Gunawan
Ketergantungan global
Memasuki era Reformasi, produksi minyak Indonesia terus menurun sehingga pemerintah mulai mengimpor untuk menjaga pasokan nasional. Kebijakan ini membuat Indonesia mulai bergantung pada harga minyak dunia yang dapat memengaruhi stabilitas ekonomi dan alokasi APBN. Pada periode 2007–2008, dunia kembali mengalami krisis minyak, tetapi kali ini bukan karena dipicu oleh peperangan, melainkan kombinasi berbagai faktor. Pertama, permintaan minyak global yang terus meningkat seturut dengan perkembangan industrialisasi di China dan India. Kedua, ketegangan geopolitik di Timur Tengah belum mereda, terutama karena ketegangan Iran dan Barat terkait dengan nuklir. Ketiga, minyak menjadi instrumen investasi yang membuat harga minyak tidak lagi ditentukan oleh permintaan-penawaran, tetapi juga spekulasi pasar. Keempat, pelemahan dolar AS mendorong kenaikan harga minyak karena komoditas ini diperdagangkan dalam dolar AS sehingga menjadi lebih murah bagi negara lain dan meningkatkan permintaan. Kelima, kapasitas produksi menurun karena negara-negara anggota OPEC memperketat cadangan minyak global. Kombinasi faktor-faktor tersebut menunjukkan bahwa krisis minyak 2007–2008 merupakan krisis energi yang berbasis pada dinamika pasar global. Berbeda dengan krisis minyak sebelumnya, negara-negara industri saat itu sudah mengembangkan sumber energi lain selain minyak. Ada yang mulai mengembangkan sumber energi tenaga nuklir ataupun meningkatkan efisiensi dalam penggunaan energi. Situasi ini membuat Indonesia semakin tercekik dengan menurunnya produksi minyak dalam negeri sehingga sangat bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan energinya. Salah satu buktinya, pada saat harga minyak semakin membubung, produksi minyak Indonesia justru mencapai level terendah sejak tahun 1970-an, yaitu sekitar 950.000 barel per hari. Padahal, kebutuhannya mencapai 1,45 juta barel dengan kapasitas kilang sebesar 1,05 juta barel per hari. Buruknya kondisi minyak nasional itu diperparah dengan beban cost recovery yang tertinggi dalam sejarah perminyakan nasional (Kompas, 18 Oktober 2007). Pemerintah mulai ancang-ancang melakukan penghematan energi untuk mengamankan anggaran pemerintah agar tidak terjadi inflasi. Mulai dari program konversi energi, pengurangan subsidi BBM, hingga memperhatikan kebijakan transportasi menjadi beberapa langkah antisipasi. Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat itu mengancam memotong anggaran belanja kementerian lebih besar lagi jika subsidi bahan bakar minyak membengkak di atas perkiraan APBN 2008. Meskipun langkah antisipasi sudah disiapkan, pemerintah tidak dapat memungkiri kenaikan harga minyak dunia akan membuat subsidi BBM perlu dikurangi. Pemerintah mulai mencabut subsidi minyak tanah sehingga pemerintah mengalihkan penggunaan minyak tanah menjadi gas untuk kebutuhan rumah tangga. Inilah awal dari kebijakan elpiji tiga kilogram. Memasuki Mei 2008, harga minyak mentah di atas 115 dolar AS per barel sehingga pemerintah mulai mempertimbangkan opsi kenaikan harga BBM. Ini merupakan langkah berat yang harus ditempuh pemerintah agar APBN 2008 tidak ”jebol”. Namun, pemerintah akhirnya menaikkan harga BBM pada 23 Mei 2008 karena tekanan berat kepada APBN. Untuk mengantisipasi krisis ini, pemerintah kemudian memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat ekonomi lemah. Kebijakan ini kemudian membawa gelombang protes di jalanan. Mahasiswa dan kelompok-kelompok masyarakat merasa keberatan dengan dinaikkannya harga BBM tersebut. Dampaknya terasa betul di beberapa sektor ekonomi, mulai dari kenaikan harga-harga di pasaran sampai pemutusan hubungan kerja akibat krisis yang terus menekan perusahaan. Dengan adanya kenaikan harga, konsumsi masyarakat terhadap BBM tidak serta-merta turun karena jumlah kendaraan terus bertambah. Bahkan, langkah penghematan yang dicanangkan pemerintah lewat gerakan penggunaan moda transportasi umum tidak diindahkan masyarakat. Ketahanan energi Penurunan produksi minyak domestik membuat Indonesia kian bergantung pada pasokan global. Masalahnya, ketersediaan minyak dunia sangat dipengaruhi dinamika geopolitik, terutama di kawasan Timur Tengah sebagai pusat produksi utama. Kerentanan kawasan ini terhadap konflik menjadikan pasokan energi global, termasuk bagi Indonesia, berada dalam posisi yang tidak pasti. Begitu pun dengan situasi saat ini yang tengah berkecamuk dan membawa dampak pada kenaikan harga minyak global. Beberapa negara bergerak mengamankan cadangan minyaknya, dari yang berhasil melobi Iran hingga mencari pasokan ke negara lain. Adapun Indonesia baru meninjau kebijakan satu hari bekerja dari rumah (work from home) dan memangkas anggaran Makan Bergizi Gratis untuk beberapa hari. Namun, langkah ini belum cukup. Berkaca pada krisis 2007–2008 ketika ketiadaan cadangan memicu kenaikan harga BBM, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tetap mengandalkan subsidi energi untuk menahan lonjakan harga dan menjaga daya beli. Kebijakan ini penting karena kenaikan BBM langsung memengaruhi stabilitas harga kebutuhan rumah tangga. Selain itu, Presiden Prabowo menekankan pentingnya cadangan energi nasional (strategic reserves), yang artinya Indonesia harus siap menghadapi gangguan pasokan global akibat konflik. Presiden Prabowo turut mendorong penguatan pada energi terbarukan agar mengurangi ketergantungan pada impor minyak luar negeri. Tentunya, pemerintah perlu terus mengawasi subsidi dan distribusi energi agar terhindar dari kebocoran anggaran. Di sinilah pernyataan Presiden Prabowo perlu diperhatikan oleh segenap jajaran kabinetnya. Ketahanan energi menjadi salah satu cara untuk menghadapi ancaman krisis minyak ke depan. Energi adalah faktor kunci dalam stabilitas negara sehingga setiap gangguan pasokan atau kenaikan harga dapat berdampak luas pada ekonomi dan politik. Dalam konteks Indonesia, perubahan dari negara eksportir menjadi importir membuat ketahanan energi melemah. Krisis minyak global saat ini akan langsung berdampak pada kebijakan fiskal dan kesejahteraan masyarakat. Belajar dari peristiwa oil boom pada Orde Baru, pemerintah tidak menyiapkan cadangan ataupun diversifikasi energi sehingga berujung pada ketergantungan pada minyak global. Meski pernah meraup keuntungan besar dari ekspor minyak di tengah krisis Timur Tengah, fondasi ketahanan energi domestik tidak dibangun. Akibatnya, sejak 1990-an tanda-tanda ketergantungan pada pasar energi global menjadi semakin nyata. Selain bergantung pada impor, Indonesia juga menghadapi konsumsi energi yang terus meningkat. Kenaikan harga BBM tidak otomatis menekan penggunaan karena permintaan tetap tinggi seiring pertumbuhan kendaraan dan aktivitas ekonomi. Kondisi ini membuat proses transisi menuju energi alternatif di masyarakat akhirnya berjalan lambat. Oleh sebab itu, pemerintah sebaiknya tidak hanya mengkaji pembatasan jam kerja dalam rangka penghematan energi global saat ini. Pemerintah perlu menyiapkan cadangan energi nasional dengan mengembangkan energi terbarukan yang ramah lingkungan untuk mengatasi krisis energi berkepanjangan. Tanpa langkah ini, Indonesia akan terus terjebak dalam lingkaran krisis energi yang berulang. (LITBANG KOMPAS)
|
| Kembali ke sebelumnya |