| Judul | ”Redaksi Yth”: Kontroversi Deforestasi |
| Tanggal | 09 April 2026 |
| Surat Kabar | Kompas |
| Halaman | 7 |
| Kata Kunci | Hutan |
| AKD |
- Komisi IV |
| Isi Artikel | Kembali laju deforestasi tahunan (year on year) kembali diperdebatkan setelah Lembaga Swadaya Masyarakat Auriga Nusantara merilis data deforestasi tahun 2025 (Kompas, 1/4/2026). LSM itu menyebut, deforestasi 2025 di Indonesia mencapai 433.751 hektar atau meningkat 66 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 261.575 hektar. Kementerian Kehutanan melalui Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri tidak merilis data resmi laju deforestasi 2025. Mereka merespons bisa saja terjadi perbedaan angka deforestasi akibat perbedaan definisi, metodologi, dan pendekatan penghitungan. Perdebatan semacam ini sebenarnya tidak diperlukan bila Kemenhut merilis data yang transparan tentang deforestasi di Indonesia. Tidak sekadar laju deforestasi tahunan yang telah dirintis Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar tahun 2013-2024, tetapi juga luas deforestasi faktual secara akumulatif dari luas hutan daratan 120,3 juta hektar dan reduksi luas kawasan hutan akibat proses alih fungsi kawasan hutan untuk pembangunan kehutanan melalui mekanisme pelepasan kawasan hutan, yang terus terjadi pada hutan produksi. Meski tidak eksplisit, data kawasan hutan yang terdeforestasi dapat dilacak dalam buku The State of Indonesia’s Forest 2020 oleh Kementerian KLHK yang menyebut deforestasi sebagai kawasan hutan tetap yang tidak berhutan atau tidak mempunyai tutupan hutan (nonforested area) dalam tabel Extent of Land Cover Types in Forest Area and Non-Forest Area in Indonesia (2019) luasnya mencapai 33,4 juta hektar. Terdiri dari lahan kritis, lahan terbuka, tanah telantar, semak belukar di hutan konservasi (HK) 4,5 juta hektar, hutan lindung (HL) 5,6 juta hektar, dan hutan produksi (HP) 23,3 juta hektar. Adapun kawasan hutan yang masih mempunyai tutupan hutan (forested area) yang terdiri hutan alam, hutan sekunder, dan hutan tanaman seluas 86,9 juta hektar. Dengan menggunakan data dasar ini saja, reduksi kawasan hutan yang terdeforestasi dapat dihitung dengan pengurangan laju deforestasi tahunan sejak 2020 hingga 2025, termasuk data laju deforestasi 2025 dari Aruga Nusantara itu. Kemenhut dapat memverifikasi ulang data Auriga Nusantara apakah laju deforestasi 2025 termasuk kehilangan tutupan hutan yang mencakup perubahan sementara seperti rotasi tanaman atau panen hutan tanaman, sekaligus menvalidasi data laju deforestasi tahunan 2025 versi Kemenhut. Dengan cara ini, perbedaan pendapat mengenai data deforestasi Indonesia sudah tidak terjadi lagi. Pramono Dwi Susetyo, Vila Bogor Indah, Ciparigi, Bogor, Jawa Barat |
| Kembali ke sebelumnya |