| Judul | Kala Asa Pembangunan Desa Terpotong Gunting Anggaran |
| Tanggal | 15 April 2026 |
| Surat Kabar | Kompas |
| Halaman | 11 |
| Kata Kunci | Desa |
| AKD |
- Komisi V |
| Isi Artikel | Sejumlah warga di Sumsel berharap efisiensi atau pemotongan dana desa tidak mengorbankan program pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di desa. Oleh Adrian Fajriansyah Bagi para pemangku kebijakan di pusat, pemotongan dana desa mungkin hanya deretan angka di atas kertas. Namun, bagi masyarakat, angka-angka yang hilang itu adalah sinyal jalan yang urung dibangun, jembatan yang batal tersambung, hingga program pemberdayaan desa yang jalan di tempat. Kebijakan itu bukan sekadar urusan administratif, melainkan cerminan dari pemangkasan asa warga di pelosok negeri. Senin (13/4/2026) petang, Sukarno (50) berdiri mematung di ujung salah satu jalan Dusun II, Desa Merah Mata, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Tatapannya menyisir lintasan tanah sepanjang kurang lebih 100 meter itu yang jauh dari kata mulus. Seiring terbenamnya matahari, Sukarno melihat pancaran harapan warga untuk memiliki akses jalan yang layak ikut berlahan memudar. Sejatinya, jalan itu adalah urat nadi kehidupan warga setempat. Jalan itu menjadi penghubung dari satu rumah ke rumah lain, sekaligus menjadi akses pengangkutan hasil bumi dari kebun dan ladang warga di sekitarnya. Karena itu, rencana dan realisasi pengecoran jalan itu sangat dinanti. Namun, pengecoran itu terancam pupus di tahun ini seiring dengan berembusnya kabar dana desa dipotong pusat. ”Kabarnya, dana desa dipotong pusat. Kalau itu benar terjadi, jalan-jalan yang belum dicor kemungkinan tidak akan dikerjakan dalam waktu dekat, atau setidaknya tidak tuntas di tahun ini,” keluh Sukarno dengan nada getir. Bagi Sukarno dan para warga lainnya, jalan cor bukan sekadar kemewahan infrastruktur. Itu sudah menjadi kebutuhan akan mobilitas dan memacu napas perekonomian warga yang sebagian besar bekerja sebagai pekebun dan petani. Merah Mata mungkin hanya desa kecil di Sumsel maupun Indonesia. Akan tetapi, desa yang berjarak kurang lebih 25 kilometer ke arah timur laut dari pusat Kota Palembang, Sumsel, itu memiliki peran vital di sektor perkebunan dan pertanian ”Bumi Sriwijaya”. Desa berpenduduk sekitar 10.000 jiwa itu dikenal sebagai salah satu penghasil lengkuas terbesar di Sumsel. Bahkan, lengkuas itu sudah dipasarkan ke luar Sumsel dan sempat dilirik pasar luar negeri sebelum terganjal batas minimal ekspor. Tak sedikit pula dari warga di sana menanam padi yang turut berkontribusi pada ketahanan pangan di Banyuasin maupun Sumsel. Banyuasin adalah kabupaten penghasil beras terbesar di Sumsel yang ikut mengantarkan Bumi Sriwijaya menjadi penghasil beras terbesar kelima di Indonesia. Warganya pun dikenal sangat mandiri. Banyak dari mereka menjadi perajin tape dengan bahan baku singkong yang ditanam sendiri. Tape-tape itu dijual luas di pasar-pasar tradisional di Palembang. ”Akses jalan permanen yang rata sangat penting untuk kami, terutama untuk ke kebun dan sawah. Kalau dana desa dipotong, kami harus menunggu berapa lama sampai semua jalan bisa mulus,” ujar Sukarno yang sehari-hari menjadi petani dan perajin tape. Keresahan serupa dirasakan warga Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, Riyansyah Putra (32). Selama ini, Musi Banyuasin dikenal sebagai daerah dengan kondisi infrastruktur jalan yang buruk. Banyak jalan desa masih berupa tanah yang sulit dilalui karena becek dan tergenang air saat musim hujan dan berdebu pekat ketika musim kemarau. Situasi itu sangat mengganggu kehidupan masyarakat, mulai dari mobilitas sehari-hari, perekonomian, hingga berdampak pada kesehatan. Apalagi mayoritas warga tinggal di perdesaan, termasuk yang berkategori tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Mereka pun sangat menggantungkan hidup dari hasil alam, seperti kebun karet, sawit, ladang sawah, hingga perikanan sungai. Jalan rusak membuat hasil alam warga sulit diangkut dan dijual. Kalaupun bisa dibawa, biaya ongkos perjalanannya tergolong tinggi karena memakan waktu tempuh lebih lama. Itu yang membuat nilai jual komoditas unggulan di sana belum memberi hasil optimal untuk kesejahteraan masyarakat. Keberadaan jalan rusak itu tersebar di banyak desa di sana. Sejumlah kelompok masyarakat desa sudah berkali-kali mendesak pemerintah desa maupun kabupaten untuk memperbaiki jalan. Namun, banyak dari desakan itu yang belum terealisasi karena alasan keterbatasan anggaran. ”Harapan perbaikan jalan desa akan semakin sulit terwujud saat dana desa dan dana transfer ke daerah (TKD) dipotong,” kata Riyansyah yang menjabat Ketua Aliansi Masyarakat Pemerhati Sosial dan Lingkungan Musi Banyuasin. Oleh karena itu, baik Sukarno maupun Riyansyah sangat berharap pemotongan dana desa tidak mengorbankan nasib keberlanjutan pembangunan infrastruktur maupun ekonomi desa. ”Kalau memang harus melakukan efisiensi atau penghematan, sebaiknya pemerintah menyasar anggaran-anggaran untuk program yang tidak mendesak dan berdampak langsung ke masyarakat,” tegas Riyansyah. Penyesuaian Kepala Desa Merah Mata Seftian mengatakan, kebijakan pemotongan dana desa menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat maupun para kepala desa. Namun, karena sudah diputuskan oleh pusat, mau tidak mau mereka harus menerima kenyataan itu meski pahit rasanya. Sekarang, masyarakat maupun para kepala desa dituntut beradaptasi dengan kebijakan tersebut. Mereka harus melakukan penyesuaian dengan dana yang ada agar program pembangunan maupun pemberdayaan warga tetap berjalan. Di Merah Mata, dana desa yang diterima Rp 1,1 miliar pada 2025 menyusut menjadi sekitar Rp 387 juta untuk 2026. Walau demikian, melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa pada akhir 2025, masyarakat dan perangkat pemerintahan desa itu sepakat untuk tetap melanjutkan semua program atau kegiatan rutin yang dilaksanakan tiap tahun. Akan tetapi, ada penyesuaian pos anggarannya. Pada 2025, program rutin tahunan di Merah Mata, terdiri dari sekitar 40 persen untuk pembangunan infrastruktur, seperti pengecoran jalan, perbaikan jembatan, siring atau saluran air, masjid, hingga pembangunan gedung serbaguna desa yang dilakukan bertahap dua tahun terakhir. Lalu, sekitar 20 persen untuk ketahanan pangan, 15 persen untuk bantuan sosial, dan 12-15 persen untuk honor pekerja sosial, seperti guru mengaji, marbot masjid, dan kader posyandu. Sisanya, untuk kegiatan-kegiatan lain yang diamanatkan oleh pusat. Biasanya, anggaran pembangunan infrastruktur, meliputi biaya pembelian bahan baku atau material dan membayar upah tenaga kerja. Dengan begitu, anggaran yang dikeluarkan untuk cor jalan sepanjang 100 meter butuh biaya Rp 30-an juta. Namun, dengan adanya pemotongan dana desa, anggaran pembangunan infrastruktur yang disediakan hanya untuk pembelian material. Sebaliknya, pembangunan disepakati dilakukan swadaya atau gotong royong oleh masyarakat. ”Skema ini bisa menghemat biaya pembangunan hingga setengah dari biasanya. Cor jalan sepanjang 100 meter, misalnya, itu bisa ditekan menjadi sekitar Rp 15 juta saja,” tutur Seftian. Demikian untuk program lainnya, ada penyesuaian anggaran yang dilakukan agar bisa tetap berjalan. Contohnya program ketahanan pangan yang biasanya dilakukan dengan memberi bibit ternak untuk kelompok masyarakat, seperti sapi, bebek, ayam, dan ikan. Kini, program itu difokuskan dengan pemberian vaksinasi ternak. Kemudian, untuk bantuan langsung tunai (BLT) yang nilainya Rp 300.000 per orang per bulan pada 2025, sekarang, berkurang menjadi Rp 150.000 per orang per bulan. Honor pekerja sosial ikut dikurangi, seperti honor guru mengaji dari Rp 300.000 per orang per bulan pada 2025 menjadi Rp 125.000 per orang per bulan pada 2026. ”Pada intinya, tidak ada program yang dihapuskan. Semuanya tetap dijalankan, tetapi dengan penyesuaian. Kami juga memastikan semua program itu tetap berjalan optimal, salah satunya tidak mengurangi spesifikasi material untuk proyek pembangunan infrastruktur,” kata Seftian. Kalau dalam perkembangannya dana yang ada tidak cukup, Seftian menuturkan, pihaknya akan berupaya mencari sumber dana lain dengan meminta bantuan atau sponsor dari CSR perusahaan. Lagi pula, ada enam perusahan besar milik BUMN maupun swasta yang beroperasi di sana, mulai dari perusahaan energi, perkebunan, kimia, hingga minuman ringan. ”Selama ini, perusahaan-perusahaan itu cukup aktif membantu kegiatan yang ada di sini. Tapi, mungkin tahun ini, kami akan meminta dukungan lebih besar dari mereka mengingat dana desa sudah semakin terbatas,” ujar Seftian. Selebihnya, Seftian menyampaikan, mereka berharap kehadiran Koperasi Kelurahan Merah Putih/Koperasi Desa Merah Putih (KKMP/KDMP) bisa berperan optimal dalam membangun ekonomi warga. Sebagaimana diketahui, pemotongan dana desa disebabkan adanya pengalihan anggaran untuk operasional KKMP/KDMP. Di Merah Mata, pembangunan koperasi itu sudah dimulai akhir tahun lalu dengan progres saat ini 40-an persen. Koperasi itu diharapkan bisa beroperasi secepatnya di tahun ini. ”Kami berharap betul koperasi itu bisa berperan aktif mengembangkan, mendukung, dan menggerakkan ekonomi warga. Paling tidak, koperasi itu bisa membantu mempromosikan dan menjual komoditas unggulan dari sini secara nasional hingga internasional. Berkaca dari tahun lalu, lengkuas kami dilirik oleh Spanyol, tetapi kami masih kesulitan memenuhi standar jumlah minimal yang diminta mereka,” kata Seftian. Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemprov Sumsel Edward Candra mengatakan, kebijakan pemotongan dana TKD dan dana desa merupakan bagian dari penyesuaian fiskal nasional yang harus disikapi secara adaptif oleh pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga desa. Hal itu dipandang sebagai momentum memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi kewenangan dan efisiensi belanja, dengan memastikan program yang ada tetap memberi manfaat langsung untuk daerah maupun masyarakat. Intinya, kebijakan itu tidak menghentikan pembangunan. Akan tetapi, memang ada perubahan arah dan prioritas kebijakan. Hal itu dilakukan dengan penyesuaian tahapan pembangunan infrastruktur nonprioritas. Lalu, pengelolaan fiskal yang lebih selektif dan terarah sesuai kebutuhan prioritas. Kemudian, dilakukan penguatan kualitas pembangunan desa melalui fokus program yang lebih selektif. Selain itu, mendorong pembiayaan kreatif, seperti lewat Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), CSR, dan pinjaman daerah. Selain itu, didorong sinergi dan keselarasan yang lebih erat antara program daerah dan prioritas nasional. ”Pembangunan akan lebih fokus pada sektor prioritas dan berdaya ungkit tinggi (quick wins),” tutur Edward. Edward menuturkan, sektor-sektor yang akan terdampak penyesuaian itu adalah infrastruktur, pertanian dan pangan, pelayanan dasar, belanja pemerintahan, serta desa dan pemberdayaan masyarakat. Rinciannya, untuk infrastruktur, akan ada penyesuaian pembangunan fisik nonprioritas dengan fokus pada proyek yang berdampak langsung bagi masyarakat. Untuk pertanian dan pangan, akan ada penguatan kembali prioritas dukungan di tingkat desa agar tetap mendukung produktivitas dan ketahanan pangan daerah maupun nasional. Untuk pelayanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan, ada optimalisasi anggaran untuk menjaga kualitas layanan dengan penekanan pada keberlanjutan layanan dasar masyarakat. Untuk belanja pemerintahan, ada peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja operasional guna mendukung ruang fiskal pembangunan. Terakhir, untuk desa dan pemberdayaan masyarakat, ada penajaman program agar lebih tepat sasaran dan memberikan dampak ekonomi lebih nyata. ”Penajaman prioritas kami akan fokus kepada SDM, ekonomi, dan infrastruktur berdampak langsung ke masyarakat. Selain itu, efisiensi belanja difokuskan pada pengurangan kegiatan yang tidak mendesak berbasis kinerja. Kami juga akan melakukan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dengan penguatan pajak daerah, sektor tambang, perkebunan, dan digitalisasi. Di samping itu, dilakukan penguatan sinergi antara pemprov, kabupaten/kota, dan desa melalui perencanaan terpadu. Pembiayaan inovatif (creative financing) turut didorong lewat KPBU, CSR, dan investasi swasta,” pungkas Edward. Pada akhirnya, pemotongan dana desa jangan hanya dipandang sebagai statistik semata. Sebab, dampaknya akan sangat nyata di lapangan. Kini, komitmen pemerintah diuji. Mampukah mereka tetap menjaga api semangat pembangunan di desa atau justru mengakibatkan fondasi ekonomi nasional itu perlahan rapuh? |
| Kembali ke sebelumnya |