Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Ketika Mobil Listrik Mogok di Atas Rel
Tanggal 29 April 2026
Surat Kabar Kompas
Halaman -
Kata Kunci Kereta Api
AKD - Komisi V
Isi Artikel

Kecelakaan kereta di Bekasi memicu spekulasi tentang medan magnet di rel, risiko mobil listrik, dan pola lama yang berulang.

Oleh Ahmad Arif

Senin malam, 27 April 2026. Sebuah taksi listrik berwarna hijau milik armada Green SM mogok di tengah rel saat berada di pelintasan sebidang di Jalan Ampera, Bekasi, Jawa Barat. Dalam hitungan detik, KRL Commuter Line menghantamnya dan menyeretnya sejauh 50 meter.

Sopir menyelamatkan diri. Namun, bencana tidak berhenti di situ. Direktur Utama PT KAI (Persero) Bobby Rasyidin mengatakan, berdasarkan hasil investigasi sementara, insiden awal itu diduga memicu gangguan operasional perjalanan di lintas Bekasi.

Tabrakan itu diduga merusak sensor persinyalan, KRL lain tertahan di Stasiun Bekasi Timur dan dari arah berlawanan melaju KA Argo Bromo Anggrek yang tidak punya kesempatan untuk berhenti. Tumbukan dua gerbong terjadi.

Infografik Kronologi Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur
 

KOMPAS/NOVAN/Infografik Kronologi Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Gerbong khusus wanita di ujung KRL hancur. Belasan orang meninggal, puluhan orang lainnya luka-luka. Insiden ini tercatat sebagai kecelakaan pertama dalam sejarah perkeretaapian Indonesia yang melibatkan kereta jarak jauh dan KRL dalam satu rangkaian peristiwa.

Pertanyaan yang langsung mengemuka, kenapa mobil listrik itu bisa tiba-tiba mati di tengah rel? Apakah ada hubungannya dengan infrastruktur kelistrikan rel kereta?

Bukan pertanyaan baru

Narasi tentang kendaraan yang mati mendadak di pelintasan kereta bukanlah hal baru di Indonesia. Insiden serupa telah berulang kali terjadi, hampir selalu memicu perdebatan yang sama tentang apakah medan magnet dari rel kereta, khususnya rel elektrifikasi KRL, mampu mematikan sistem kelistrikan kendaraan yang melintas di atasnya.

Sejumlah studi menunjukkan bahwa lingkungan rel kereta kaya akan gangguan elektromagnetik (electromagnetic interference/EMI). Laporan Niska S, Schunnesson H, & Kumar U (International Journal of Reliability, Quality and Safety Engineering, 2011) menyebutkan bahwa lingkungan rel memiliki gangguan elektromagnetik yang tinggi dan hal ini kerap berkontribusi pada gangguan sistem yang melintasinya. Temuan ini menegaskan bahwa secara fisika, rel bukan lingkungan yang ”netral” bagi sistem elektronik.

Di sisi lain, literatur tentang kendaraan listrik juga mengakui bahwa sistem elektronik kendaraan listrik (EV) sensitif terhadap gangguan elektromagnetik. Peninjauan komprehensif yang ditulis K Ramya dkk dalam IEEE Access (2025) menempatkan EMI sebagai salah satu tantangan utama dalam desain kendaraan listrik modern, terutama karena ketergantungan pada electronic control unit (ECU), sensor, dan sistem kontrol digital.

Bahkan, studi eksperimental lain menunjukkan bahwa interferensi elektromagnetik dalam kondisi tertentu dapat memengaruhi pembacaan sensor atau respons sistem kendaraan. Ini berarti, secara teori, ada kemungkinan interaksi antara lingkungan EMI tinggi, seperti rel, dan sistem elektronik kendaraan.

Meski demikian, tidak ada satu pun studi yang secara langsung membuktikan bahwa medan elektromagnetik dari rel dapat mematikan kendaraan listrik yang melintas di atasnya. Sebagian besar penelitian yang ada justru menunjukkan bahwa efek EMI lebih dominan pada sistem internal perkeretaapian sendiri, seperti gangguan pada persinyalan dan track circuit.

Studi tentang arus traksi, misalnya, menunjukkan bahwa interferensi elektromagnetik dapat mengganggu sistem deteksi posisi kereta, bahkan berpotensi menimbulkan kesalahan sinyal. Namun, efek lintas sistem, dari rel ke kendaraan jalan raya, masih menjadi wilayah yang belum teruji secara komprehensif.

Ketiadaan bukti ini bukan berarti fenomena tersebut mustahil, melainkan menunjukkan adanya celah penelitian yang belum diisi. Standar internasional tentang electromagnetic compatibility (EMC) untuk kendaraan, seperti ISO 11452 dan CISPR 25, dirancang guna memastikan kendaraan tahan terhadap gangguan elektromagnetik.

Namun, pengujian ini umumnya tidak menyimulasikan kondisi spesifik seperti kendaraan yang berhenti di atas rel elektrifikasi aktif. Dengan kata lain, secara teoretis, ada kemungkinan interaksi, tetapi secara empiris belum pernah diverifikasi secara sistematis.

Dengan melihat kajian-kajian yang ada, risiko kendaraan listrik di pelintasan rel tidak lebih besar dibandingkan kendaraan umum dan belum ada bukti bahwa medan elektromagnetik menjadi penyebab utama kendaraan mogok. Risiko yang paling konsisten justru berasal dari faktor yang sudah lama dikenal, yaitu perilaku pengemudi, kondisi lalu lintas, dan desain pelintasan. Dalam konteks ini, perdebatan tentang elektromagnetik sebaiknya tidak mengalihkan perhatian dari masalah utama yang lebih nyata dan terbukti berulang.

Data menunjukkan masalah lama

Jika melihat data kecelakaan, konteksnya menjadi lebih jelas. Kendaraan tertabrak kereta bukanlah kejadian langka. Laporan PT KAI Daop 1 Jakarta menunjukkan, sepanjang Januari hingga September 2025 tercatat 183 kejadian kereta api menabrak obyek di jalur kereta.

Dari jumlah tersebut, 132 kasus melibatkan orang, 47 kasus melibatkan kendaraan, dan 4 kasus melibatkan hewan. Rata-rata terjadi sekitar lima kejadian insiden melibatkan kendaraan setiap bulan atau hampir setiap minggu.

Secara nasional, dalam periode 2020-2025 terdapat sekitar 1.800 insiden di pelintasan sebidang atau sekitar 300 kasus per tahun. Bahkan, pada Selasa (28/4/2026) atau sehari setelah Tragedi Bekasi juga terjadi kecelakaan yang melibatkan kereta Commuter Line Dhoho relasi Malang-Kertosono dengan truk di pelintasan berpalang di Blitar, Jawa Timur. Ini menunjukkan satu hal penting bahwa insiden kecelakaan kereta dengan kendaraan bukanlah fenomena baru, tetapi masalah sistemik.

Mayoritas kecelakaan di rel ini melibatkan kendaraan konvensional, jauh sebelum mobil listrik menjadi umum. Dalam konteks ini, kasus mobil listrik di Bekasi lebih tepat disebut sebagai anomali yang mencolok, bukan pola baru. Artinya, fenomena kendaraan berhenti di rel sudah lama ada. Mobil listrik bukan penyebab baru, melainkan hanya aktor baru dalam pola lama.

Analisis pasca-Tragedi Bekasi justru mengidentifikasi setidaknya tiga mekanisme yang lebih mungkin dibandingkan narasi medan magnet semata.

Pertama, potensi gangguan pada baterai 12 volt. Meskipun mobil listrik mengandalkan baterai utama tegangan tinggi sebagai sumber tenaga penggerak, hampir semua EV tetap bergantung pada aki kecil berkapasitas 12 volt untuk menghidupkan sistem komputer, sensor, dan kontrol elektronik. Getaran keras saat melewati kontur rel yang tidak rata bisa mengganggu koneksi aki tersebut dan memicu sistem keselamatan untuk mematikan kendaraan secara otomatis.

Kedua, aktifnya fitur automatic emergency braking (AEB) secara keliru. Kendaraan listrik modern dilengkapi radar, kamera, dan kadang LiDAR yang secara terus-menerus memindai lingkungan di sekitar kendaraan. Di pelintasan kereta, kombinasi rel besi, getaran, dan perubahan visual yang tiba-tiba bisa membuat sensor salah membaca situasi, menginterpretasikan kondisi sekitar sebagai ancaman tabrakan dan secara otomatis menghentikan kendaraan.

Infografik Apa yang terlintas di benak Anda saat pertama mendengar tentang kendaraan listrik?
 

KOMPAS/ISMAWADI/Infografik Jajak Pendapat Kendaraan Listrik

Ketiga, faktor pengemudi. Dalam situasi tertekan di pelintasan kereta, pengemudi yang panik bisa secara tidak sengaja mengaktifkan rem parkir elektronik atau gagal memindahkan transmisi ke posisi yang tepat. Kombinasi faktor manusia dan respons otomatis kendaraan bisa membuat situasi menjadi sulit dikendalikan dalam hitungan detik.

Terlepas dari hasil investigasi teknis yang masih berlangsung, ada beberapa pelajaran yang bisa, dan harus, diambil segera untuk menghindari risiko berikutnya. Bagi pengemudi, baik kendaraan konvensional maupun kendaraan listrik, kesadaran akan perilaku kendaraan di pelintasan kereta perlu ditingkatkan.

Bagi produsen kendaraan listrik, insiden Bekasi seharusnya menjadi dorongan untuk melakukan pengujian EMC yang lebih komprehensif, termasuk skenario kendaraan yang melintas atau terhenti di atas rel elektrifikasi. Fitur-fitur keselamatan, seperti AEB dan sistem proteksi baterai, perlu dikalibrasi agar tidak menjadi faktor risiko di kondisi spesifik ini.

Bagi regulator dan operator kereta, insiden ini menunjukkan perlunya audit menyeluruh terhadap pelintasan sebidang yang berada di jalur elektrifikasi, tidak hanya dari sisi desain fisik dan sistem peringatan, tetapi juga dari sisi potensi interferensi elektromagnetik terhadap kendaraan yang melintas. Penghapusan pelintasan sebidang secara bertahap, yang sudah menjadi kebijakan jangka panjang di banyak negara, perlu mendapat percepatan serius di Indonesia.

  Kembali ke sebelumnya