| Judul | Mengapa Persoalan Pelintasan Sebidang di Bekasi Sulit Diselesaikan? |
| Tanggal | 01 Mei 2026 |
| Surat Kabar | Kompas |
| Halaman | - |
| Kata Kunci | Kereta Api |
| AKD |
- Komisi V |
| Isi Artikel | Kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur mengisyaratkan sejumlah persoalan yang perlu ditangani, salah satunya terkait pelintasan sebidang. Oleh TIM KOMPAS Mengapa pelintasan sebidang turut menjadi sorotan dalam kecelakaan kereta api di Bekasi Timur? Pelintasan sebidang antara jalan darat dan rel kereta api menjadi salah satu sorotan dalam insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Rekayasa infrastruktur prasarana turut diperlukan sebagai bagian dari peningkatan sistem keselamatan perkeretaapian. Rangkaian tragedi di Bekasi pada Senin (27/4/2026) malam disebut bermula dari tertempernya sebuah taksi daring oleh KRL Commuter Line PLB 5181 di pelintasan sebidang JPL 85, dekat Stasiun Bekasi Timur. Kejadian itu memicu kecelakaan lanjutan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL lainnya, PLB 5568A, saat berhenti di emplasemen Stasiun Bekasi Timur. KRL PLB 5568A relasi Kampung Bandan-Cikarang itu berhenti darurat diduga karena adanya gangguan sistem perkeretaapian yang kemungkinan dipicu dari kecelakaan KRL PLB 5181 dengan taksi. Akibat tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line, setidaknya ada 16 korban meninggal dan 90 orang luka-luka. Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Bobby Rasyidin mengatakan, ada dua kejadian dalam satu rangkaian peristiwa. Pemicu awalnya adalah KRL yang tertemper taksi daring. Setelah itu, KRL yang berhenti di Stasiun Bekasi Timur ditabrak KA Argo Bromo Anggrek. Namun, penyebab lengkap tetap menunggu hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Menurut Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Komisaris Sandhi Wiedyanoe, taksi itu diduga mengalami korsleting atau gangguan kelistrikan saat melintasi rel. Kepolisian belum menyimpulkan taksi daring menerobos. Sandhi menegaskan, pelintasan itu tidak memiliki palang. Karena itu, keberadaan palang dinilai krusial untuk mencegah kecelakaan serupa. Bagaimana Presiden Prabowo menyikapi persoalan pelintasan sebidang di Indonesia? Seusai terjadi kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembenahan 1.800 pelintasan sebidang di seluruh Pulau Jawa, termasuk pembangunan jalan layang untuk mencegah tragedi serupa terulang. Presiden menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur pemisah jalur di wilayah padat penduduk untuk mencegah tragedi serupa. Khusus untuk Kota Bekasi, ia telah menyetujui percepatan pembangunan jalan layang (flyover) di lokasi rawan. Hal ini mengingat kecelakaan kereta antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line PLB 5568A di Stasiun Bekasi Timur didahului oleh insiden KRL Commuter Line yang menemper sebuah taksi di pelintasan sebidang Ampera. ”Bekasi ini juga padat dan keperluan kereta api itu sangat penting, sangat mendesak. Jadi, saya sudah setujui segera dibangun flyover langsung oleh bantuan Presiden,” ujar Presiden Prabowo, seusai menjenguk korban kecelakaan kereta di RSUD Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026).
Pembenahan pelintasan sebidang di Kota Bekasi ini menjadi bagian dari rencana besar pemerintah membenahi 1.800 pelintasan sebidang di Pulau Jawa. Mayoritas pelintasan tersebut merupakan peninggalan masa kolonial Belanda yang belum tertangani optimal selama puluhan tahun. Pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp 4 triliun untuk pembenahan tersebut. Skema perbaikan mencakup penguatan patroli penjagaan dan pembangunan jalan layang secara bertahap. ”Kami akan perbaiki semua, lintasan tersebut, apakah dengan dilakukan patroli jaga atau dengan flyover. Nanti pelaksananya kami tunjuk,” ujar Presiden. Apa bentuk evaluasi sistem keselamatan perkeretaapian pascakecelakaan kereta di Bekasi Timur? Badan Pengelola BUMN akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan perkeretaapian setelah kecelakaan Kereta Api Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam. Adapun evaluasi akan mencakup aspek manajemen operator, sistem pengamanan perjalanan kereta, dan percepatan pembenahan 1.800 pelintasan sebidang di berbagai daerah. Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN Dony Oskaria mengatakan, insiden tersebut menjadi momentum untuk mempercepat agenda peningkatan keselamatan transportasi yang sebenarnya telah masuk program pemerintah tahun ini. ”Ini sebetulnya sudah masuk dalam program kerja tahun ini, sebagaimana arahan Presiden, di mana sekitar 1.800 lintasan kereta wajib diperbaiki dan dilengkapi dengan pintu pengaman,” ujar Dony di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (28/4/2026). Menurut Dony, pemerintah tahun ini memang memprioritaskan penguatan aspek keselamatan di sektor transportasi. Karena itu, kecelakaan di Bekasi akan menjadi bahan evaluasi total terhadap keamanan moda transportasi massal di Indonesia. ”Dengan kejadian ini, kita akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keamanan transportasi massal. Presiden juga telah menyampaikan akan ada tambahan dukungan untuk memperkuat sistem keselamatan,” katanya. Di tengah proses investigasi, kalangan konsumen mendesak pemerintah tidak berhenti pada evaluasi internal. Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi meminta dilakukan audit independen dan menyeluruh terhadap sistem keselamatan perkeretaapian, khususnya di jalur dwiganda Jakarta-Cikarang. ”FKBI menilai kecelakaan tersebut bukan sekadar insiden operasional biasa, melainkan indikasi kegagalan sistemik yang menyangkut hak dasar konsumen atas keamanan dan keselamatan,” ujarnya dalam keterangan tertulis. Mengapa persoalan pelintasan sebidang di Bekasi sulit diselesaikan? PT Kereta Api Indonesia mengakui masih menghadapi tantangan di lapangan terkait penanganan pelintasan sebidang di Indonesia, termasuk pelintasan sebidang di Bekasi. Beberapa upaya penutupan pelintasan yang dinilai membahayakan kerap mendapat penolakan dari kelompok atau organisasi masyarakat, bahkan ada yang kembali dibuka secara paksa setelah ditutup. ”Betul, ada penolakan penutupan perlintasan sebidang. Setelah kita tutup karena membahayakan, pelintasan dibuka atau dibongkar lagi oleh masyarakat,” ujar Manager Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) I Jakarta Franoto Wibowo, Jumat (1/5/2026). Oleh karena itu, PT KAI berharap adanya dukungan sosialisasi dan edukasi dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah, mengenai pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang. Adapun selama ini PT KAI bersama komunitas pencinta dan pemerhati keselamatan perkeretaapian rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan agar lebih disiplin saat melintas di jalur kereta api. Berdasarkan data PT KAI Daop I Jakarta, terdapat 423 pelintasan sebidang di wilayah operasionalnya. Sebanyak 293 titik sudah dilengkapi palang pintu dan dijaga petugas, sementara 130 titik lainnya belum. Sementara itu, jumlah pelintasan tidak sebidang berupa flyover dan underpass di wilayah Daop I Jakarta tercatat sebanyak 118 titik. Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan akan menindak pihak tertentu yang menguasai pelintasan sebidang. Pernyataan ini menjawab pertanyaan awak media. ”Tindak saja organisasi masyarakatnya. Kami tindak karena bagi saya tidak boleh di Jawa Barat ada orang menguasai sesuatu yang bukan haknya,” kata Dedi. Dedi menuturkan, Presiden Prabowo mengalokasikan anggaran Rp 4 triliun untuk pembangunan flyover sebagai ganti pelintasan sebidang. Alokasinya sudah ada di Pemprov Jawa Barat dan akan disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah sebelum pelaksanaan teknisnya. Bagaimana Pemkot Bekasi menangani persoalan pelintasan sebidang seusai tragedi Bekasi Timur? Pelintasan sebidang Bulak Kapal dan Ampera di Kota Bekasi, Jawa Barat, akan ditutup imbas kecelakaan maut KA Argo Bromo Anggrek dan kereta rel listrik di emplasemen Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada Senin (27/4/2026) malam. Sebagai gantinya, pembangunan jalan layang atau flyover Bulak Kapal akan dipercepat. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, akar masalah dari kecelakaan kereta api tersebut harus diselesaikan, di antaranya keberadaan pelintasan sebidang Bulak Kapal dan Ampera. Keduanya rawan kecelakaan karena arus lalu lintasnya ramai dengan perjalanan kereta per 10 menit dan relnya belum jalur dwiganda. ”Salah satu solusinya memang membangun flyover (jalan layang),” ujar Tri, Kamis (30/4/2026). Menurut Tri, Pemerintah Kota Bekasi sudah menyelesaikan pembebasan lahan dengan anggaran lebih dari Rp 100 miliar. Adapun anggaran untuk pembangunan jalan layang Bulak Kapal mencapai Rp 250 miliar. Pemerintah pusat akan membantu kekurangan dana melalui skema bantuan presiden hingga Rp 220 miliar. Hal ini diutarakan Sufmi Dasco Ahmad kepada Tri ketika meninjau kecelakaan kereta tersebut. Dasco meminta Tri segera bersurat kepada pemerintah pusat. Surat itu akan direspons secepatnya sehingga pembangunan dapat dilakukan pada 2026 ini. Menurut Tri, pembangunan jalan layang ditargetkan rampung dalam waktu enam bulan. Pengerjaan dimulai ketika anggaran sudah beres. ”Yang paling penting adalah akar masalahnya. Maka, diselesaikan flyover-nya. Pengguna jalan lebih aman, lebih nyaman, selamat, dan tentu perjalanan kereta api tidak akan terganggu karena pelintasan ditutup,” kata Tri. Tri memastikan pelintasan sebidang sepenuhnya dikelola pemerintah daerah. Ia menepis anggapan bahwa pengelolaan dikuasai pihak tertentu. ”Tidak ada cerita pemerintah takut atau kalah dengan pihak mana pun. Ini demi keselamatan warga,” ucap Tri.
|
| Kembali ke sebelumnya |