Isi Artikel |
SUBSIDI
Tarif Listrik untuk 22 Juta Rumah Tangga
Akan Naik
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat mencabut subsidi listrik terhadap 21,95 juta rumah tangga pada 2017. Ini akan dilakukan dengan meningkatkan tarif listrik pada rumah tangga tersebut secara bertahap sampai mencapai harga keekonomian.
Keputusan ini dihasilkan pada rapat panitia kerja membahas subsidi pada Rancangan APBN 2017. Panitia kerja terdiri dari perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan. Rapat dipimpin Wakil Ketua Banggar DPR Said Abdullah. Dari pemerintah hadir Kepala BKF sekaligus Ketua Panitia Kerja Suahasil Nazara, Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Sosial Kemasyarakatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ronggo Kuncahyo, serta Direktur Keuangan PT PLN (Persero) Sarwono Sudarto.
Berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), saat ini terdapat 22,8 juta pelanggan sambungan 450 VA dan 22,3 juta pelanggan sambungan 900 VA yang menikmati subsidi listrik.
Guna memitigasi yang tidak termasuk dalam 40 persen penduduk termiskin, Sekretaris Eksekutif TNP2K Bambang Widianto menyatakan, TNP2K dan PLN telah melakukan survei. Hasilnya, hanya 14,7 juta pelanggan sambungan 450 VA yang masuk daftar 40 persen penduduk termiskin. Artinya, 3,7 juta pelanggan dianggap tidak layak mendapatkan subsidi.
Pada sambungan 900 VA, hanya 4,05 juta pelanggan yang termasuk dalam daftar 40 persen penduduk termiskin. Artinya, 18,25 juta pelanggan dianggap tidak layak mendapatkan subsidi.
Said dalam kesempatan itu menuturkan, Banggar DPR setuju untuk menjadikan data TNP2K sebagai landasan menentukan alokasi subsidi listrik. Alasannya, subsidi harus tepat sasaran dan tidak membebani APBN.
"Yang diinginkan Banggar bukan menghapus subsidi, tetapi mengarahkannya agar tepat sasaran sehingga outcome jelas," ujar Said.
Tepat sasaran
Atas data tersebut, Kementerian ESDM berkomitmen mengusahakan agar subsidi lebih tepat sasaran. Dari sambungan 450 VA, Kementerian ESDM menyanggupi untuk mencabut subsidi atas 3,7 juta pelanggan. Artinya, subsidi diberikan kepada 19,1 juta pelanggan.
Untuk sambungan 900 VA, Kementerian ESDM berkomitmen mencabut subsidi listrik terhadap 18,25 juta pelanggan. Dengan demikian, hanya 4,05 juta pelanggan yang tetap mendapatkan subsidi.
"Pencabutan subsidi dilakukan dengan menaikkan tarif listrik secara bertahap sampai pada harga ekonomi pada 2017. Namun, keputusan rincinya akan dibahas dalam rapat kerja antara Komisi VI dan Menteri ESDM pada kesempatan berikutnya," tutur Ronggo.
Dalam nota keuangan, subsidi listrik dianggarkan untuk 23 juta pelanggan sambungan 450 VA dan 4,1 juta pelanggan sambungan 900 VA. Anggarannya mencapai Rp 48,56 triliun.
Dengan adanya komitmen tersebut, berarti subsidi dipangkas menjadi hanya untuk 19,1 juta pelanggan sambungan 450 VA dan 4,05 juta pelanggan sambungan 900 VA. Dengan demikian, anggarannya turun menjadi Rp 44,98 triliun.
Suahasil menyatakan puas dengan hasil tersebut. Ia berpendapat, subsidi harus semakin tepat sasaran agar tujuan membantu kelompok miskin tercapai. Pada saat yang sama, APBN juga tidak terbebani karena menyubsidi masyarakat yang tidak berhak. (LAS)
|